RANGKUMAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM UJIAN SEKOLAH KELAS 12 SMA
1.
"Sesungguhnya
orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya
pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi
pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan
(terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada
kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka, sampai mereka berhijrah.
(Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan)
agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah
terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang
kamu kerjakan." (Q.S. Al-Anfal 18:72)
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah
kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah
mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah
seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?
Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya
Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12
Orang-orang beriman itu sesungguhnya
bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu
itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.
2.
3.
AN NUR 2
“Pezina perempuan dan pezina
laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa
belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum)
Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah
(pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang
beriman”. (QS.
An-Nur ayat 2)
Isi kandungan QS An-Nur (24) ayat
2 adalah :
a.
Perintah Allah SWT untuk mendera pezina perempuan dan pezina laki-laki masing-masing
seratus kali.
b. Orang yang beriman
dilarang berbelas kasihan kepada keduanya untuk melaksanakan
hukum Allah SWT.
c. Pelaksanaan
hukuman tersebut disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.
AL ISRA’ 32
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’ ayat 32)
Secara umum QS. Al-Isra’ (17) ayat 32 mengandung pesan-pesan sebagai berikut:
a.
Larangan mendekati zina
b.
Zina merupakan perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk
4.
DAN 5
6.
Surat Al-Maidah ayat 32
Artinya :
“Oleh
karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa
yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain,
atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah
membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang
manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan
sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa)
keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu
sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.”
7.
Kandungan Surat Yunus Ayat 40-41
·
Menganalisis isi kandungan surah yunus 40-41
a. Allah SWT telah berfirman dan menjelaskan tentang di dunia ada 2 golongan yaitu golongan orang orang yang beriman kepada Allah SWT dan golongan orang orang yang tidak beriman kepada Allah SWT
b. Orang kafir merupakan orang yang selalu berbuat kerusakan di bumi dan menyekutukan Allah serta menganiaya diri sendiri
c. Allah SWT merupakan Tuhan yang maha mengetahui, Allah SWT pasti mengetahui apa saja yang kita kerjakan di Bumi. Allah SWT mengetahui sikap dan perilaku orang-orang yang beriman yang bertakwa kepada Allah SWT dan orang-orang yang tidak beriman yang berbuat durhaka kepada Allah SWT.
d. Amalan yang kita kerjakan adalah untuk kita sendiri dan amalan yang mereka kerjakan adalah untuk mereka sendiri.
e. Kita tidak boleh ikut campur terhadap agama yang mereka yakini karena mereka mempunyai hak untuk menganut agama yang mereka yakini, begitu juga sebaliknya
f. Orang orang kafir menolak dan mendustakan Al-Qur'an yang dibawa Nabi Muhammad SAW
a. Allah SWT telah berfirman dan menjelaskan tentang di dunia ada 2 golongan yaitu golongan orang orang yang beriman kepada Allah SWT dan golongan orang orang yang tidak beriman kepada Allah SWT
b. Orang kafir merupakan orang yang selalu berbuat kerusakan di bumi dan menyekutukan Allah serta menganiaya diri sendiri
c. Allah SWT merupakan Tuhan yang maha mengetahui, Allah SWT pasti mengetahui apa saja yang kita kerjakan di Bumi. Allah SWT mengetahui sikap dan perilaku orang-orang yang beriman yang bertakwa kepada Allah SWT dan orang-orang yang tidak beriman yang berbuat durhaka kepada Allah SWT.
d. Amalan yang kita kerjakan adalah untuk kita sendiri dan amalan yang mereka kerjakan adalah untuk mereka sendiri.
e. Kita tidak boleh ikut campur terhadap agama yang mereka yakini karena mereka mempunyai hak untuk menganut agama yang mereka yakini, begitu juga sebaliknya
f. Orang orang kafir menolak dan mendustakan Al-Qur'an yang dibawa Nabi Muhammad SAW
·
Menjelaskan isi kandungan surah
yunus 40-41
Jadi, didalam Q.s Yunus ayat 40 Allah SWT telah menjelaskan tentangadanya 2 golongan di dunia ini, golongan pertama yaitu golongan orang orang yang beriman kepada Allah dan golongan kedua yaitu golongan orang orang yang tidak beriman kepada Allah. Didalam Q.s Yunus 40-41 Allah swt juga telah berfirman bahwasannya Allah SWT merupakan tuhan yang maha mengetahui segala sesuatu, Allah SWT pasti mengetahui apa saja yang kita kerjakan.
Dan Di dalam Q.s Yunus ayat 41, Allah SWT menjelaskan tentang Amalan yang kita kerjakan adalah untuk kita sendiri dan amalan yang mereka kerjakan adalah untuk mereka sendiri, Kita bertanggung jawab atas apa yang telah kita perbuat dan mereka pula bertanggung jawab atas apa yang telah mereka perbuat. Kita tidak boleh ikut campur terhadap agama yang mereka yakini karena mereka mempunyai hak untuk menganut agama yang mereka yakini, Begitu juga sebaliknya.
Jadi, didalam Q.s Yunus ayat 40 Allah SWT telah menjelaskan tentangadanya 2 golongan di dunia ini, golongan pertama yaitu golongan orang orang yang beriman kepada Allah dan golongan kedua yaitu golongan orang orang yang tidak beriman kepada Allah. Didalam Q.s Yunus 40-41 Allah swt juga telah berfirman bahwasannya Allah SWT merupakan tuhan yang maha mengetahui segala sesuatu, Allah SWT pasti mengetahui apa saja yang kita kerjakan.
Dan Di dalam Q.s Yunus ayat 41, Allah SWT menjelaskan tentang Amalan yang kita kerjakan adalah untuk kita sendiri dan amalan yang mereka kerjakan adalah untuk mereka sendiri, Kita bertanggung jawab atas apa yang telah kita perbuat dan mereka pula bertanggung jawab atas apa yang telah mereka perbuat. Kita tidak boleh ikut campur terhadap agama yang mereka yakini karena mereka mempunyai hak untuk menganut agama yang mereka yakini, Begitu juga sebaliknya.
·
Menyebutkan contoh perilaku yang
sesuai dengan isi kandungan Q.s Yunus 40-41
a. Menghormati apa yang sudah menjadi keyakinan mereka dan tidak memaksakan agama kepada orang lain
b. Tidak mencampur adukkan keyakinan agama yang satu dengan yang lainnya
c. Selalu berusaha berbuat baik terhadap apa yang mereka kerjakan karena semua yang mereka kerjakan akan mendapat balasan dari Allah
d. Tidak membuat keributan karena mempermasalahkan perbedaan ajaran agama yang dianut
e. Menghadapi kritik atau upaya menjatuhkan Islam, Khususnya melalui Al-Qur'an dengan sikap bijaksana dan tidak emosional
f. Menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman kehidupan
a. Menghormati apa yang sudah menjadi keyakinan mereka dan tidak memaksakan agama kepada orang lain
b. Tidak mencampur adukkan keyakinan agama yang satu dengan yang lainnya
c. Selalu berusaha berbuat baik terhadap apa yang mereka kerjakan karena semua yang mereka kerjakan akan mendapat balasan dari Allah
d. Tidak membuat keributan karena mempermasalahkan perbedaan ajaran agama yang dianut
e. Menghadapi kritik atau upaya menjatuhkan Islam, Khususnya melalui Al-Qur'an dengan sikap bijaksana dan tidak emosional
f. Menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman kehidupan
·
Menampilkan perilaku yang sesuai dengan isi kandungan Q.s Yunus 40-41
a. Maria dan Laila tetap saling berteman meskipun agama yang dianutnya berbeda
b. Tidak merusak tempat ibadah walaupun berbeda keyakinan
c. Tidak mendebatkan tentang perbedaan ajaran agama yang dianut dan tidak memaksakan seseorang untuk menyamakan keyakinan
d. Tidak membuat keribuatan ketika ada agama lain yang sedang merayakan hari rayanya
e. Tidak memandang rendah agama lain
a. Maria dan Laila tetap saling berteman meskipun agama yang dianutnya berbeda
b. Tidak merusak tempat ibadah walaupun berbeda keyakinan
c. Tidak mendebatkan tentang perbedaan ajaran agama yang dianut dan tidak memaksakan seseorang untuk menyamakan keyakinan
d. Tidak membuat keribuatan ketika ada agama lain yang sedang merayakan hari rayanya
e. Tidak memandang rendah agama lain
·
Kesimpulan
Jadi, jangan karena perbedaan agama kita jadi menghindari, Mencemooh, Bahkan mencelakai atau memperdebatkan agama lain. Krena mereka mempunyai hak untuk menganut agama yang mereka yakini begitu juga sebaliknya.
Jadi, jangan karena perbedaan agama kita jadi menghindari, Mencemooh, Bahkan mencelakai atau memperdebatkan agama lain. Krena mereka mempunyai hak untuk menganut agama yang mereka yakini begitu juga sebaliknya.
7. Isi
Kandungan QS Al-Maidah Ayat 32
Dalam ayat ini Allah menegaskan laranganNya terhadap
berbagai tindakan kekerasan seperti pemerasan, pemaksaan, tawuran,
pertengkaran, perkelahian dll, yang bisa berakibat kepada pembunuhan.
Meskipun dalam ayat ini disebutkan bahwa larangan
membunuh tersebut ditujukan kepada Bani Israil, tetapi pada hakikatnya larangan
ini berlaku untuk seluruh manusia di dunia. Segala tindakan yang dapat
menghilangkan nyawa orang lain sangat berat dosanya di sisi Allah Swt. Bahkan
ditegaskan bahwa membunuh seseorang adalah seperti membunuh semua manusia.
Sebaliknya, pahala memelihara kehidupan seseorang seperti pahala memelihara
kehidupan semua manusia.
Ketahuilah bahwa orang yang mati karena dibunuh oleh
seseorang tanpa ada alasan yang dibenarkan oleh agama (bighoiri haqq, seperti
perang jihad, melaksanakan hukuman, dll), maka kelak di akhirat tangan kanannya
memegang kepalanya sendiri dengan urat leher mengeluarkan darah. Sedangkan
tangan kirinya menyeret orang yang membunuhnya untuk dihadapkan kepada Allah
Swt. Orang yang dibunuh ini kemudian berkata, “Wahai Tuhanku, orang inilah yang
telah membunuhku”, lalu Allah berfirman kepada pembunuh itu, “Celakalah
engkau!” lalu pembunuh itu diseret ke neraka. Sungguh kita berlindung kepada
Allah agar dijauhkan dari perbuatan keji ini.
Bisa disimpulkan bahwa kandungan dari surah ini yakni
:
a. Nasib manusia sepanjang sejarah memiliki kaitan dengan orang
lain. Sejarah kemanusiaan merupakan mata rantai yang saling
berhubungan. Karena itu, terputusnya sebuah mata rantai akan
mengakibatkan musnahnya sejumlah besar umat manusia.
b. Nilai suatu pekerjaan berkaitan dengan tujuan mereka.
Pembunuhan seorang manusia dengan maksud jahat, merupakan pemusnahan sebuah
masyarakat, tetapi eksekusi terhadap seorang pembunuh dalam rangka
qishash merupakan sumber kehidupan masyarakat.
c. Mereka yang memiliki pekerjaan yang berhubungan dengan
penyelamatan jiwa manusia, seperti para dokter dan perawat, harus mengerti
nilai pekerjaan mereka. Menyembuhkan atau menyelamatkan orang yang sakit dari
kematian, bagaikan menyelamatkan sebuah masyarakat dari kehancuran.
8.
Al imran ayat 159
8. al imran 190 – 191
9. Arti perkata Surat Al-imran ayat
190-191
B. Terjemahan
1. Q.S Ali-Imran : 190
Terjemahan Per kata
1. sesungguhnya...........................................................إِنَّ
2. dalam......................................................................فِى
3. penciptaan...........................................................خَلْقِ
4. langit........................................................ ٱلسَّمَٰوَٰتِ
5. dan.......................................................................... وَ
6. bumi.............................................................ٱلْأَرْضِ
7. dan............................................................................وَ
8. pergantian (silih berganti)................................ٱخْتِلَٰفِ
9. malam...................................................................ٱلَّيْلِ
10. dan.......................................................................... وَ
11. siang...............................................................ٱلنَّهَارِ
12. terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah).......لَءَايَٰتٍۢ
13. bagi orang-orang yang....................................لِّأُو۟لِى
14. berakal..........................................................ٱلْأَلْبَٰبِ
Terjemahan per kalimat
1. إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ Sesungguhnya dalam penciptaan
langit dan bumi.
2. وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ dan pergantian malam dan siang.
3. لَءَايَٰتٍۢ لِّأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰب terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah)
bagi orang-orang yang berakal.
2. Q.S Ali-Imran : 191
Terjemahan per kata
1. (yaitu) orang-orang.............................................ٱلَّذِينَ
2. mengingat Allah....................................يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ
3. berdiri..................................................................قِيَٰمًۭا
4. dan..........................................................................وَ
5. duduk..............................................................قُعُودًۭا
6. dan..........................................................................وَ
7. dalam.................................................................عَلَىٰ
8. keadaan berbaring........................................جُنُوبِهِمْ
9. dan.........................................................................وَ
10. mereka memikirkan................................يَتَفَكَّرُونَ
11. tentang / dalam..................................................فِى
12. penciptaan.....................................................خَلْقِ
13. langit......................................................ٱلسَّمَٰوَٰتِ
14. dan....................................................................وَ
15. bumi......................................................ٱلْأَرْضِ
16. ya Tuhan kami..............................................رَبَّنَا
17. tidaklah...........................................................مَا
18. Engkau menciptakan.................................. خَلَقْتَ
19. ini...................................................................هَٰذَا
20. sia-sia.........................................................بَٰطِلًۭا
21. Mahasuci Engkau...................................سُبْحَٰنَكَ
22. lindungilah.....................................................فَقِنَا
23. azab.........................................................عَذَابَ
24. neraka.......................................................ٱلنَّارِ
Terjemahan per kalimat
1. ٱلَّذِينَ يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمًۭا وَقُعُودًۭا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ (yaitu) orang-orang
yang mengingat Allah sambil berdiri,
duduk dan dalam keadaan berbaring.
2. وَيَتَفَكَّرُونَ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ dan mereka memikirkan
tentang penciptaan langit dan bumi.
3. رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَٰطِلًۭا "Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan
semua ini sia-sia.
4. سُبْحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ Mahasuci Engkau lindungilah kami dari azab neraka.
1. Q.S Ali-Imran : 190
Terjemahan Per kata
1. sesungguhnya...........................................................إِنَّ
2. dalam......................................................................فِى
3. penciptaan...........................................................خَلْقِ
4. langit........................................................ ٱلسَّمَٰوَٰتِ
5. dan.......................................................................... وَ
6. bumi.............................................................ٱلْأَرْضِ
7. dan............................................................................وَ
8. pergantian (silih berganti)................................ٱخْتِلَٰفِ
9. malam...................................................................ٱلَّيْلِ
10. dan.......................................................................... وَ
11. siang...............................................................ٱلنَّهَارِ
12. terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah).......لَءَايَٰتٍۢ
13. bagi orang-orang yang....................................لِّأُو۟لِى
14. berakal..........................................................ٱلْأَلْبَٰبِ
Terjemahan per kalimat
1. إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ Sesungguhnya dalam penciptaan
langit dan bumi.
2. وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ dan pergantian malam dan siang.
3. لَءَايَٰتٍۢ لِّأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰب terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah)
bagi orang-orang yang berakal.
2. Q.S Ali-Imran : 191
Terjemahan per kata
1. (yaitu) orang-orang.............................................ٱلَّذِينَ
2. mengingat Allah....................................يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ
3. berdiri..................................................................قِيَٰمًۭا
4. dan..........................................................................وَ
5. duduk..............................................................قُعُودًۭا
6. dan..........................................................................وَ
7. dalam.................................................................عَلَىٰ
8. keadaan berbaring........................................جُنُوبِهِمْ
9. dan.........................................................................وَ
10. mereka memikirkan................................يَتَفَكَّرُونَ
11. tentang / dalam..................................................فِى
12. penciptaan.....................................................خَلْقِ
13. langit......................................................ٱلسَّمَٰوَٰتِ
14. dan....................................................................وَ
15. bumi......................................................ٱلْأَرْضِ
16. ya Tuhan kami..............................................رَبَّنَا
17. tidaklah...........................................................مَا
18. Engkau menciptakan.................................. خَلَقْتَ
19. ini...................................................................هَٰذَا
20. sia-sia.........................................................بَٰطِلًۭا
21. Mahasuci Engkau...................................سُبْحَٰنَكَ
22. lindungilah.....................................................فَقِنَا
23. azab.........................................................عَذَابَ
24. neraka.......................................................ٱلنَّارِ
Terjemahan per kalimat
1. ٱلَّذِينَ يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمًۭا وَقُعُودًۭا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ (yaitu) orang-orang
yang mengingat Allah sambil berdiri,
duduk dan dalam keadaan berbaring.
2. وَيَتَفَكَّرُونَ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ dan mereka memikirkan
tentang penciptaan langit dan bumi.
3. رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَٰطِلًۭا "Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan
semua ini sia-sia.
4. سُبْحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ Mahasuci Engkau lindungilah kami dari azab neraka.
9.
Arti perkata Surat Yunus Ayat 159
Lafadz
|
Arti
|
Lafadz
|
Arti
|
فَبِمَا
|
Maka disebabkan
|
عَنْهُمْ
|
Pada mereka
|
رَحْمَةٍ
|
Rahmat (kasih sayang)
|
وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ
|
Dan mohonkan ampun bagi
mereka
|
مِنَ اللَّهِ
|
Dari Allah
|
وَشَاوِرْهُمْ
|
Dan musyawarahlah dengan
mereka
|
لِنْتَ لَهُمْ
|
Kamu berlaku lemah lembut
terhadap mereka
|
فِي الأمْرِ
|
Dalam suatu urusan
|
وَلَوْ كُنْتَ
|
Sekiranya kamu bersikap
|
فَإِذَا عَزَمْتَ
|
Maka apabila kamu telah
bersepakat
|
فَظًّا
|
Berperilaku kasar
|
فَتَوَكَّلْ
|
Maka berserahdirilah
|
غَلِيظَ الْقَلْبِ
|
Berhati kasar
|
عَلَى اللَّهِ
|
Kepada Allah
|
لانْفَضُّوا
|
Tentulah mereka menjauhkan
diri
|
إِنَّ اللَّهَ
|
Sesungguhnya Allah
|
مِنْ حَوْلِكَ
|
Dari sekelilingmu
|
يُحِبُّ
|
Menyukai
|
فَاعْفُ
|
Maka maafkanlah
|
الْمُتَوَكِّلِينَ
|
Orang-orang yang bertawakal
|
10D. Hadits yang Berkaitan dengan Demokrasi
عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَ ةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَا لَ
: قَا لّ رَسُوْ لُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَلْمُسْتَشَا رُ
مُؤْ تَمَنٌ. (روا ه التر مذ ي و ابو داوود(
Artinya: “Dari Abu Hurairah RA berkata : Rasulullah SAW pernah bersabda
: “Musyawarah adalah dapat dipercaya.”” (HR. Tirmidzi dan Abu Daud)
إإذا استشا أحدكم أخاه فليسر
عليه (ابن ماجه(
Artinya: “Apabila salah
seorang dari kamu meminta bermusyawarah dengan saudaranya maka penuhilah.” (HR.
Ibnu Majah)
ما راءيت أحدا أكثر مشورة لِاصحابه من رسول الله صلّ
الله عليه و سلم
Artinya: “Saya tidak pernah melihat seseorang yang paling banyak bermusyawarah dengan sahabatnya
kecuali Rasulullah SAW.” (HR. Tirmidzi)
Rasulullah SAW. pernah bersabda : “Berpikirlah
kamu tentang ciptaan Allah, dan janganlah kamu berpikir tentang Dzat Allah”
11. Q.S. Luqman: 13-14 atau Q.S. al-Baqarah
: 83 tentang perintah saling nasihat- menasihati dan berbuat baik (ihsan),
peserta didik dapat memasangkan lafadz dan artinya dengan benar
Ayat al-Qur’an dan Hadis
Nabi Tentang Saling Nasehat dan Ihsan
Firman Allah dalam QS. Lukman/31 : 13-14 tentang
nasihat
Terjemahan:
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi
pelajaran kepadanya:"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah,
sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang
besar". (QS. 31:13)
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang
ibubapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang
bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.Bersyukurlah kepada-Ku dan
kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS. 31:14)
Firman Allah QS. al-Baqarah/2: 83 tentang berbuat ihsan.
Artinya:
Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.
12.
Q.S. Luqman : 13-14 atau Q.S. Al- Baqarah: 83,
tentang tentang kewajiban beribadah dan bersyukur kepada Allah serta
berbuat baik kepada sesama manusia, peserta didik dapat menentukan arti ayat
yang bergaris bawah.
Q.S.
Luqman : 13-14
Detail Surat Luqman Ayat 13
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
وإذ
|
dan ketika
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
قال
|
berkata
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
لقمن
|
Luqmân
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
لابنه
|
kepada anaknya
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
وهو
|
dan dia
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
يعظه
|
memeberi pelajaran kepadanya
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
يبني
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
لا
|
janganlah
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
تشرك
|
kamu mempersekutukan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
بالله
|
dengan Allah
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
إن
|
sesungguhnya
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
الشرك
|
mempersekutukan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
لظلم
|
benar-benar kezaliman
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
عظيم
|
yang besar
|
Q.S. Al- Baqarah: 83
Ayat
|
Bacaan
|
Arti
|
|||
|
dan ketika
|
||||
|
Kami mengambil
|
||||
|
janji
|
||||
|
Bani
|
||||
|
Israil
|
||||
|
tidak
|
||||
|
kamu
menyembah
|
||||
|
selain
|
||||
|
Allah
|
||||
|
dan kepada
orang tua
|
||||
|
(berbuat)
kebaikan
|
||||
|
dan kaum
|
||||
|
kerabat
|
||||
|
dan anak
yatim
|
||||
|
dan
orang-orang miskin
|
||||
|
dan
ucapkan
|
||||
|
kepada
manusia
|
||||
|
baik
|
||||
|
dan
dirikan
|
||||
|
sholat
|
||||
|
dan
tunaikan
|
||||
|
zakat
|
||||
|
kemudian
|
||||
|
kamu
berpaling
|
||||
|
kecuali
|
||||
|
sedikit
|
||||
|
daripadamu
|
||||
|
dan kamu
|
||||
|
orang-orang
yang berpaling
|
13. mengidentifikasi
perilaku yang mencerminkan salah satu dari 7 sifat Allah SWT dalam Asma’ul Husna : al-Karim, al-Mu’min, al-
Wakil, al-Matin, al-Jami’, al-‘Adl, dan al-Akhir
1. Al Mu’min
1. Menenangkan teman yang sedang
merasa takut
2.
Tidak mengganggu teman
3.
Menjaga diri sendiri dari ancaman dan gangguan orang atau makhluk lain
4.
Tidak takut kepada apapun, kecuali kepada Allah
2. Al Matin
Akhlak kita terhadap sifat Al-Matin adalah :
1.
Beristiqamah
(meneguhkan pendirian).
2.
Beribadah
dengan kesungguhan hati, tidak tergoyahkan oleh bisikan menyesatkan.
3.
Terus
berusaha dan tidak putus asa, serta bekerjasama dengan orang lain sehingga
menjadi lebih kuat.
4.
kuat pendirian dan keteguhan hati, tidak mudah diberikan tipu daya.
3. Al Jami
Ada dua pelajaran yang dapat kita petik dari asma Allah
al-Jami’. Pertama Allah akan mengumpulkan kita nanti pada hari Akhir. Kedua,
sebagai khalifah, wakil yang dipercaya Allah untuk mengatur kehidupan alam
semesta ini. Kita harus membumikan al-Jami’ dalam kehidupan. Kita harus menjadi
katalisator untuk terbentuknya persatuan dan kesatuan mahkluk-makhluk Allah
sehingga menjadi satu kesatuan sIstem kehidupan yang harmonis dan saling
membutuhkan. contoh perilaku yang dapat diteladani yaitu seperti menjadi
pemimpin, mempersatukan orang yang sedang berselisih, hidup bermasyarakat, dll. Selain itu kita
harus menjadi pribadi yang toleran.
4. Al Adl
Melalui
sifatnya, Allah swt. memerintahkan kepada umat-Nya agar berbuat adil saat
memberikan keputusan kepada sesama manusia, seperti:
a. Besikap
jujur dan adil
b. Memberikan
hak orang lain yang menjadi miliknya
c. Menegakan
keadilan dengan sepenuh hati
d. Memberikan
ilmu/kecerdasan kepada orang lain
5. Al Akhir
Bagi manusia yang mempercayai bahwa Allah al-Akhir, dia
akan memanfaatkan umurnya semasa hidup untuk menjadi abdi Allah. Ia akan
bekerja semaksimal mungkin memanfaatkan segala yang dia miliki untuk
menjalankan perintah Allah. Karena dia sadar bahwa ada dzat yang Maha Akhir
yang akan menjadi titik akhir dari kehidupan ini. Setiap manusia tidak akan
lepas dari pertanggungjawaban tugasnya sebagai makhluk kepercayaan Allah,
pemimpin di muka bumi ini.
6. Al – Wakiil ( Yang Maha Mewakili / Pemelihara)
Allah
memerintahkan agar kita bersifat :
1. Beriman
dan bertakwa kepada Allah SWT
2. Mempelajari
dan memahami Al-Quran/Hadist
3. Memegang
amanah dengan sebaik-baiknya
4. Menjadikan
Allah SWT sebagai satusatunya pelindung
5. Hanya
menyembah dan meminta pertolongan kepada Allah SWT
7. Al karim (yang maha mulia).
1.
Menanamkan sifat pemurah dalam diri seorang muslim,
karena di antara makna Al Kariim “Maha Pemurah“. Tentu Allah amat mencintai orang yang
bersifat pemurah. Dan Allah membeci orang yang bersifat kikir.
2.
Menumbuhkan rasa cinta yang dalam diri seorang muslim
kepada Allah, karena Allah bersifat Maha Pemurah. Allah memberi nikmat tanpa
batas kepadanya meskipun tanpa diminta.
3.
Wajibnya memuliakan kitab Allah yaitu Al-Qur’anul Karim. Karena, Al-Quran adalah Kalam Allah yang mulia. Yang diturunkan melalui
perantara malaikat yang mulia kepada Rasul yang mulia.
4.
Wajibnya memuliakan malaikat-malaikat Allah, di
antaranya malaikat jibril, barang siapa yang membencinya, maka ia adalah musuh
Allah.
5.
Wajibnya mencintai para rasul Allah, barang siapa yang
membenci salah seorang di antara mereka, maka ia adalah musuh Allah.
6.
Menumbuhkan sifat suka memuliakan tetangga dan tamu.
7.
Menumbuhkan sifat suka pemaaf, karena Allah menyukai
sifat pemaaf.
8.
Mendorong kita untuk selalu berdoa kepada Allah,
karena Allah Maha Pemurah terhadap hambanya.
9.
Menanamkan sifat mulia dalam diri seorang muslim,
karena Allah Mahamulia mencintai orang yang bersifat mulia
14. perilaku beriman kepada malaikat-malaikat Allah Swt. dalam kehidupan
sehari-hari.
Tanda-tanda
beriman kepada Malaikat dapat dilihat dari beberapa aspek seperti sikap dan
perilaku sehari-hari, diantaranya seperti :
- Meyakini
dengan sepenuh hati bahwa malaikat merupakan salah satu makhluk gaib yang
lebih dahulu diciptakan oleh Allah daripada manusia.
- Meyakini
di dalam hati bahwa malaikat merupakan makhluk yang memiliki sifat seperti
hidup pada alam gaib, maksum, tidak berjenis kelamin, tidak makan dan
minum dan selalu senantiasa bertasbih kepada Allah SWT.
- Meyakini
bahwa Allah telah memberikan tugas yang berbeda untuk setiap malaikat.
- Meyakini
bahwa segala amal perbuatan yang kita lakukan sehari-hari tidak akan lepas
dari pengawasan Allah, maka hendaknya kita harus selalu berhati-hati dalam
bertindak atau melakukan sesuatu.
- Melakukan
perbuatan yang dapat mencerminkan beriman kepada malaikat yakni dengan
melaksanakan segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya.
15. perilaku beriman kepada
kitab-kitab- Nya.
Perilaku Yang Mencerminkan
Beriman Kepada Kitab-Kitab Allah SWT
1.
Memiliki
rasa hormat dan menghargai kitab suci sebagai kitab yang memiliki kedudukan di
atas segala kitab yang lain
2.
Berusaha
menjaga kesucian kitab suci dan membelanya apabila ada pihak lain yang
meremehkannya
3.
Mau
mempelajari dengan sungguh-sungguh petunjuk-petunjuk yang ada di dalamnya, baik
dengan membaca sendiri maupun menghadiri majlis ta’lim
4.
Berusaha
untuk mengamalkan petunjuk-petunjuknya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki
5.
Berusaha
untuk menyebarluaskan petunjuk-petunjuknya kepada orang lain, baik di
lingkungan keluarga sendiri maupun masyarakat
6.
Berusaha
untuk memperbaiki bacaannya dengan mempelajari ilmu tajwid
7.
Tunduk
kepada hukum yang ada di dalam kitab suci dalam menyelesaikan suatu
permasalahan
16. Disajikan ilustrasi kehidupan rasul, peserta
didik dapat menemukan perilaku beriman kepada Rasul Allah dalam kehidupan
sehari-hari.
Keimanan
kepada Rasul-Rasul Allah SWT harus dapat diwujudkan secara nyata dalam
kehidupan sehari-hari. Adapun perilaku yang mencerminkan keimanan kepada
Rasul-Rasul Allah SWT dan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, antara lain
sebagai berikut.
1.
Membiasakan
diri berlaku jujur terhadap siapapun, sebagaimana sikap jujur para Rasul. Jujur
dalam ucapan berarti mengatakan sebagaimana mestinya, tidak menambah dan tidak
pula mengurangi. Jujur dalam perbuatan berarti berbuat secara adil sebagaimana
mestinya, tidak mengurangi hak siapapun
2.
Berusaha
untuk dapat menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Orang yang
diberi amanah pada hakikatnya sedang diuji dengan amanah tersebut. Apakah ia
berhasil menjaganya atau tidak? Orang yang meneladani sifat wajib Rasul pasti
menjaga amanah secara baik. Ia sekali-kali tidak berkhianat
3.
Memiliki
etos kerja yang baik, melaksanakan tugas yang dipikulkan pada dirinya, dan
sesuai kemampuan yang dimiliki secara maksimal
4.
Berusaha
untuk memiliki kepekaan dalam menghadapi persoalan sehingga dapat mengatasi
secara tepat, baik, dan sesuai pertimbangan akal sehat
5.
Sebagai
seorang muslimin dan muslimat, kita wajib memiliki akhlak karimah sebagaimana
Rasulullah SAW, antara lain taat beribadah kepada Allah SWT,, berbakti kepada
kedua orangtua, berbuat bauk kepada sesama manusia, hormat kepada yang lebih
tua, dan dayang kepada yang lebih muda
17. Disajikan narasi
tentang kehidupan manusia, peserta didik dapat menunjukkan contoh perilaku yang
mencerminkan beriman kepada Rasul-rasul Allah dalam kehidupan sehari- hari.
contoh perilaku
beriman kepada Rasul Allah swt :
1. Jujur dalam segala perbuatan
2. Berkata baik dan benar kepada siapa saja dan apabila tidak bisa berkata baik, maka lebih baik diam.
3. Melaksanakan amanah dari orang tua, amanah dari guru, amanah dari orang lain, maupun amanah agama.
4. Berusaha sekuat tenaga untuk berjuang, menegakkan kebenaran dan berjuang untuk mencapai kesuksessan degan penuh kesadaran dan semangat mencari Ridha Allah swt.
5. Gemar menuntut ilmu pengetahuan agar hidupnya berkualitas
6. Gemar membaca shalawat atas Nabi Muhammad saw
7. Tidak mengingkari janji
8, Melaksanakan atau menaati risalah yang telah disampaikan oleh para rasul.
2. Berkata baik dan benar kepada siapa saja dan apabila tidak bisa berkata baik, maka lebih baik diam.
3. Melaksanakan amanah dari orang tua, amanah dari guru, amanah dari orang lain, maupun amanah agama.
4. Berusaha sekuat tenaga untuk berjuang, menegakkan kebenaran dan berjuang untuk mencapai kesuksessan degan penuh kesadaran dan semangat mencari Ridha Allah swt.
5. Gemar menuntut ilmu pengetahuan agar hidupnya berkualitas
6. Gemar membaca shalawat atas Nabi Muhammad saw
7. Tidak mengingkari janji
8, Melaksanakan atau menaati risalah yang telah disampaikan oleh para rasul.
18. peserta didik dapat
mengaitkan hari akhir dengan ilmu pengetahuan.
“HARI KIAMAT MENURUT TINJAUAN ILMU PENGETAHUAN”
Hari Akhir Menurut Ilmu Pengetahuan - Dunia ilmu pengetahuan mencermati peristiwa hari akhir dengan menggunakan dalil aqli yaitu berdasarkan akal pikiran dan dibuktikan secara ilmiah.
Para pakar ilmu alam berpendapat bahwa matahari merupakan sumber kehidupan bagi semua makhluk di bumi. Matahari yang memancarkan sinar dan panas sehingga menimbulkan energi ke seluruh planet, termasuk bumi. Adapun terkait dengan datangnya hari kiamat adalah ketika matahari berputar terus menerus, akhirnya akan sampai pada titik tertentu yang menyebabkan matahari akan habis dan padam kemudian meletus. Kalau sinarnya sampai dibumi begitu hebatnya, maka ledakan matahari itu sangat mungkin sekali akan menghancurkan bumi dan seisinya dalam satu ledakan kecil saja. Kemungkina yang terjadi pada matahari ialah akan membeku, sehingga bumi berubah menjadi daratan hitam yang tertutup es. Para pakar ilmu antariksa memperkirakan bahwa matahari akan padam kurang lebih 15 miliar tahun lagi. Itu artinya menurut akal mereka hari kiamat akan datang pada waktu itu.Sedangkan kemungkinan dengan benda langit yang terdekat dengan bumi adalah bulan yang berjarak semakin dekat sehingga menimbulkan air pasang yang sangat hebat di sertai gunung-gunung berapi meletus.
Ditinjau dari ilmu fisika yang menyatakan bahwa daya rotasi dan revolusi benda-benda langit tidak konstan. Hal itu menyebabkan pergerakan benda-benda langit goyah sehingga menimbulkan bertabrakan dan saling menghancurkan antara benda-benda langit. Dimungkinkan pula akan terjadi tabrakan dahsyat antara bintang yang besar dengan matahari. Selain itu juga ada kemungkinan bintang berekor yang sangat besar jatuh ke bumi sehingga meluluhkan bumi dalam sekejap.
Pemikiran tentang terjadinya hari kiamat menurut ilmu pengetahuan dibahas dalam beberapa teori.
Beberapa pendapat tersebut sebagai berikut :
a. Prof. Achmad Baiquni, MSc. PhD.
Dalam buku ”Al-Qur'an Ilmu Pengetahuan dan Teknologi” beliau mengemukakan bahwa ada beberapa skenario tentang terjadinya kiamat menurut sains, yaitu :
1) PERTAMA
- Menggambarkan habisnya bahan bakar termonuklir, yaitu hydrogen di dalam matahari.
- Menjadikan reaksi nuklir makin berkurang, matahari akan menjadi dingin dan bumi akan membeku.
- Bila begitu tidak ada tanaman yang mampu tumbuh dan kehidupan di bumi akan berakhir. Waktu yang di perlukan matahari untuk menghabiskan bahan bakarnya sekitar lima miliar tahun.
2) KEDUA
- Menggambarkan habisnya hidrogen di bumi.
- Semua makhluk hidup akan mati membeku seperti skenario pertama.
3) KETIGA
- Evolusi matahari akan mengikuti kehidupan bintang-bintang lainnya, yaitu bila ia telah padam ia akan menyusut terus menjadi kecil sampai pada suatu saat ketika energi gravitasi berubah menjadi panas dan mengubahnya menjadi bintang raksasa merah.
- Pada kondisi itu sistem tata surya sebagian (termasuk bumi kita) akan tertelan oleh apinya.
- Semua makhluk hidup akan mati terbakar.
- Menggambarkan mengembangnya matahari.
- Matahari adalah salah satu bintang dalam galaksi kita yang letaknya paling dekat dengan bumi, yang pada dasarnya merupakan satelit matahari.
b. Sir James Jeinz
Astronom ini berpendapat dalam buku “Bintang-bintang dalam Perjalanannya” bahwa bulan itu akan mendekati bumi sedikit demi sedikit, hingga kedekatan itu mengancam keselamatan bumi. Pada saat itu hari pembalasan akan segera tampak dan bulan akan berbelah. Tanpa diragukan lagi bahwa terbelah dan terjatuhnya bulan terjadi akibat rusaknya gaya tarik-menarik antara bintang, matahari berbenturan dengan bumi atau dengan apa saja yang tidak kita ketahui dan tidak bisa kita bayangkan. Kejadian itu merupakan tanda terjadinya hari kiamat.
1. Hari Kiamat menurut Al-Qur’an
Dengan mengkaji ayat-ayat Al-Qur’an, kita dapat memahami bahwa pada tahap pertama kehidupan alam akhirat bukan dihidupkannya kembali manusia, tetapi terjadi per-ubahan yang menyeluruh di dalam sistem dan hukum alam semesta, lalu terjadilah alam akhirat yang memiliki ciri-ciri khas yang tidak mungkin dapat kita ketahui secara detail. Dan nyatanya, kita tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai hal itu. Ketika hari itu terjadi, seluruh umat manusia akan dibangkitkan secara bersamaan, dari manusia pertama yang diciptakan Allah SWT sampai manusia terakhir, agar mereka semua dapat melihat akibat dan hasil dari perbuatan mereka di dunia ini, yang kemudian mereka akan menempati surga atau neraka selama-lamanya.
Ayat-ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan masalah ini banyak sekali, sementara pembahasan tentangnya memerlukan waktu dan tempat yang cukup, untuk itu pada kesempatan ini kami akan menjelaskannya secara singkat saja.
2. Hari kiamat menurut ilmu GEOLOGI
Menurut ilmu geologi, bumi ini terdiri dari semacam gas panas (nebula).Didalam perut bumi,masih tersimpan gas-gas panas yang karakternya berkembang dan mendesak keluar.Bumi tidak meletus akibat desakan ini karena diimbangi oleh tekanan atmosfir dari luar.suatu saat tekanan dari dalam itu akan lebih kuat sehingga terjadi gempa dan letusan gunung. Namun, suatu saat tekanan gas dari dalam melemah dan habis sama sekali karena gas yang ada lambat laun menjadi cair dan beku.sementara itu, tekanan dari luar semakin kuat sehingga bumi akan hancur dan isinya berhamburan.
3. Hari kiamat menurut ilmu ASTRONOMI
Kiamat adalah salah satu misteri ilahi yang terjaga kerahasiaannya. Dan saya yakin sampai sekarangpun tidak bisa diprediksi dan tidak bisa ditemukan dalam prespektif (pandangan) manapun.
Ahli astronomi menjelaskan bahwa planet-planet beredar diangkasa mengelilingi matahari.Peredaran ini berjalan rapi tanpa terjadi tabrakan dan benturan karena adanya daya tarik-menarik tersebut tidak selamanya utuh.Daya itu semakin lama semakin habis. Bisa kita bayangkan, seandainya suatu saat nanti keseimbangan itu tidak ada lagi, bumi akan meluncur dengan kekuatan yang mahadahsyat menubruk matahari. Dengan demikian,hancurlah bumi ini.
4. Hari kiamat menurut ilmu FISIKA
Letak matahari diperkirakan 150*1000000 kilometer jauhnya dari bumi.Sinar matahari akan sampai ke bumi dalam waktu 8 menit 20 detik.Para fisikawan telah menghitung energi matahari yang dipancarkan sama dengan 5,7* 1000000000000000000000000000 kalori per menit dan mampu menyala selama 50 miliar tahun.Dengan demikian, waktu menyala bagi matahari juga terbatas dan pada suatu hari nanti, matahari tidak akan bersinar lagi.
Siapa saja umat Islam yang mengaku dirinya beriman pasti yakin kiamat akan tiba. Kiamat adalah keniscayaan meskipun hal itu artinya ras manusia harus punah. Mengacu pada Alquran dan hadis, banyak sudah gambaran ciri-ciri manakala hari kiamat akan tiba. Tetapi ahli fisika Febdian Rusydi punya penjelasan ilmiah mengenai bagaimana terjadinya kiamat. "Yang pertama itu kiamat di bumi. Skenario kiamat yang bisa diprediksi oleh sains terjadi di bumi,". Bumi terdiri dari lapisan-lapisan. Paling dalam adalah inti yang bentuknya solid dan cair. Lapisan berikutnya adalah mantel yang terdiri dari silikat, gabungan silikon dan air. Mantel adalah lapisan tempat panas bumi berada. Panas ini berputar di dalam mantel dan bisa menggerakkan bagian kerak (crust) bumi sehingga muncul gempa. Febdian mengatakan kiamat terjadi di bumi ketika sistem gravitasi yang ada menjadi kacau oleh aliran panas bumi di lapisan mantel. Saat itulah terjadi pergerakan lempengan bumi yang ditandai dengan munculnya gempa. Saat terjadi gempa orang akan sulit sekali berjalan. "Saat normal, gravitasi seragam di setiap permukaan bumi. Tapi saat gempa gravitasi tidak lagi seragam di daerah gempa," ujarnya. Pergerakan lempeng di bumi itu terus berlanjut alias berevolusi. Bukti ilmiah menunjukkan dulu di bumi hanya ada satu kontinen besar sebelum akhirnya terpecah-pecah menjadi yang sekarang ini. Pengaruh gaya gravitasi itu begitu besar. Sehingga bila terjadi gempa dengan skala yang luar biasa maka efek yang dihasilkannya pun besar pula. "Gunung pun bisa tercungkil atau dengan kata lain bisa terangkat dan terbalik. Itulah skenario kiamat di bumi," terangnya. Dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan. (Q.S. Al Qariah:5) Febdian mengatakan soal waktu tepatnya kiamat terjadi tetap hanya Allah yang tahu. Tetapi Allah juga telah memerintahkan untuk belajar dan mencari tahu tentang misteri alam atau lingkungan.
5. HARI KIAMAT MENURUT SAINS
Hari kiamat juga disebut dengan hari akhir. Kiamat itu, ada kiamat sugra (kerusan kecil) dan ada kiamat kubra (kerusakan besar). Setelah terjadi kiamat kubra, seluruh umat manusia yang pernah hidup di alam dunia akan dibangkitkan dari kuburnya masing-masing (ba’ats), kemudian dikumpulkan di padang Mashyar untuk dihisab (diadili) semua amal perbuatannya ketika di dunia. Peristiwa hisab (pengadilan Allah di alam akhirat) ini terdiri dari lima tahap, yaitu (1) tahap bersoal jawab, (2) tahap membaca khitab catatan amal manusia, (3) tahap mendengarkan rekaman amal manusia, (40 tahap malihat gambar atau foto-foto dari amal perbuatan manusia, (5) tahap timbanagn amal (mirzan).
Setelah lima tahap pengadilan Allah SWT tersebut dilaksanakan, Allah SWT memberikan keputusan kepada masing-masing umat manusia dengan seadil-adilnya (jazaa’). Mereka yang ketika di dunianya betul-betul bertaqwa kepada Allah SWT tentu akan dipersilahkan untuk memasuki surga yang penuh dengan kenikmatan, sebaliknya mereka yang ketika di dunianya durhaka kepada Alla SWT dan banyak berbuat dosa tentu akan dicampakan kedalam neraka yang didalamnya penuh dengan berbagai macam siksa.
Beberapa teori ilmu pengetahuan pun memperkuat adanya hari kiamat. Teori-teori tersebut diantaranya dikemukakan oleh Sir Jame Jeinz, seorang astronom dan oelh Prof. Achmad Baiquini Msc. Ph.D.
6. Menurut Ahli Kimia
Setiap Nuklir yang diuji-cobakan di bumi, seperti baru-baru ini oleh Korea Utara, membuat bumi bergetar dan bergetarnya bumi telah membuat poros edar bumi terhadap matahari berubah. Sekarang manusia merasakan perubahan iklim menjadi panas yang luar biasa. Para ilmuwan memperkirakan teori efek rumah kaca (Green House Effect), yaitu pencemaran udara di bumi akan mengakibatkan bertambah panasnya suhu udara dibumi dan menipisnya lapisan ozon membuat sinar matahari dapat langsung tanpa hambatan ke bumi. Mereka mengesampingkan kemungkinan berubahnya poros edar bumi terhadap matahari dan semakin mendekati matahari. Dan apabila kombinasi perang nuklir pada perang dunia III dan perubahan iklim di bumi yang selain efek rumah kaca juga diperparah oleh berubahnya poros bumi semakin mendekati matahari, maka dapat dipastikan musnahnya kehidupan dibumi ini. Siapapun tidak akan bisa bertahan hidup dengan radiasi nuklir yang diledakkan, kalaupun bisa, mereka tidak akan bertahan hidup karena nuklir mengubah poros edar bumi semakin mendekati matahari dan efek rumah kaca. Bumi yang semakin panas akan membuat spesies manusia musnah.
19. contoh perilaku beriman
kepada hari akhir dalam kehidupan sehari-hari
a.
Selalu Berusaha Menjadi Lebih Baik
b.
Tidak Silau pada Gemerlap Dunia
c.
Tidak Iri atas Nikmat Orang Lain
d.
Bersikap Rendah Hati
e.
Menghindari Sifat Cinta Dunia dan Harta Secara Berlebihan
f.
Bersikap Optimis dan Lapang Dada
20. hikmah beriman
kepada hari akhir
Berikut di
antara hikmah beriman kepada hari akhir.
1. Menyadari bahwa hari kiamat pasti akan datang dan tidak ada yang tahu kejadiannya, kecuali hanya Allah SWT.
2. Hancurnya alam semesta di hari kiamat membuktikan bahwa Allah SWT. Maha Kuasa melakukan segala sesuatu yang Dia kehendaki. Dia adalah Raja yang Maha Menguasai hari kemudian.
3. Akibat peristiwa luar biasa tersebut, manusia harus mempersiapkan diri dengan bekal amal saleh karena tidak pernah ada satu pun makhluk yang mengetahui waktu dan kedahsyatannya.
4. Manusia akan mendapatkan keadilan Allah SWT. dengan seadil-adilnya. Manusia tidak ada yang luput dari perhitungan dan pembalasan di hari kemudian.
5. Manusia harus menyadari tanda-tanda menjelang datangnya hari kiamat dan mulai introspeksi untuk memperbaiki segala ucapan, sikap, atau tingkah lakunya.
1. Menyadari bahwa hari kiamat pasti akan datang dan tidak ada yang tahu kejadiannya, kecuali hanya Allah SWT.
2. Hancurnya alam semesta di hari kiamat membuktikan bahwa Allah SWT. Maha Kuasa melakukan segala sesuatu yang Dia kehendaki. Dia adalah Raja yang Maha Menguasai hari kemudian.
3. Akibat peristiwa luar biasa tersebut, manusia harus mempersiapkan diri dengan bekal amal saleh karena tidak pernah ada satu pun makhluk yang mengetahui waktu dan kedahsyatannya.
4. Manusia akan mendapatkan keadilan Allah SWT. dengan seadil-adilnya. Manusia tidak ada yang luput dari perhitungan dan pembalasan di hari kemudian.
5. Manusia harus menyadari tanda-tanda menjelang datangnya hari kiamat dan mulai introspeksi untuk memperbaiki segala ucapan, sikap, atau tingkah lakunya.
21) Tanda-Tanda Iman kepada Qada dan Qadar Allah
Qada dan qadar selalu melingkupi kehidupan kita sepanjang waktu. Allah dan rasul-Nya menempatkan iman kepada qada dan qadar sebagai salah satu rukun iman, yaitu rukun iman ke-enam. Sebagai seorang muslim kita harus dapat menyikapi qada dan qadar ini dengan iman yang teguh. Keimanan yang teguh pada qada dan qadar memiliki berbagai tanda yang khas. Tanda-tanda iman tersebut berakar pada keyakinan tulus kepada A llah SWT. Beberapa tanda keimanan kepada qada dan qadar sebagai berikut.
1. Yakin pada Sunatullah
Orang yang beriman pada qada dan qadar akan memahami bahwa segala sesuatu tercipta dan terjadi dengan ketentuan Allah SWT. Alam semesta berikut isinya tercipta dengan ilmu Allah SWT. Dengan ilmu-Nya, Allah mengatur tata kerja, ukuran, serta sifat segala sesuatu. Dengan kekuasaan dan kehendak Allah SWT. alam semesta ini terbentuk dalam keteraturan yang pasti.
Keteraturan yang ada di alam semesta dipelajari oleh manusia dan ditemukan sebagai berbagai hukum alam. Hukum-hukum itu kita pelajari dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan seperti biologi, fisika, dan ilmu astronomi. Saat mempelajari ilmu-ilmu tersebut, kita sering merasa bahwa kita sedang belajar ilmu alam semata. Padahal, sebenarnya kita sedang mengamati hukum-hukum Allah SWT atau sunatullah.
Selain terkait dengan keteraturan di alam, sunatullah juga berlaku dalam hukum sebab akibat. Hukum sebab akibat merupakan aturan dasar perjalanan kehidupan makhluk di dunia ini, terutama manusia. Hukum ini yang bisa menjadi penentu takdir manusia. Hukum sebab akibat menyatakan bahwa sesuatu yang terjadi pasti disebabkan oleh sesuatu yang mendahuluinya.
Jika dahulu kita rajin belajar, besar kemungkinan takdir kita besok menjadi pandai. Sebaliknya, jika kita malas belajar, penguasan ilmu kita akan tertinggal dari orang lain yang lebih rajin. Demikian pula kesehatan kita saat ini merupakan hasil dari cara hidup yang kita biasakan pada masa lalu. Meskipun kadang kita tidak menyadarinya, suatu peristiwa saat ini pasti ada sebab-sebab tertentu sebelumnya.
2. Senantiasa Berikhtiar yang Terbaik
Orang yang beriman mengerti bahwa Allah SWT menggelar kehidupan di alam semesta ini bukan tanpa tujuan dan hukum yang pasti. Keyakinan tentang sunatullah menyebabkan orang yang beriman memberikan usaha terbaiknya untuk mencapai sesuatu yang diinginkannya. Usaha tersebut senantiasa dilakukannya dalam kerangka keimanan kepada takdir Allah dan optimis akan bantuan dan pertolongan-Nya. Salah satu pesan Allah SWT. yang menjadi pegangan orang yang beriman adalah Surah ar-Ra’d ayat 11 yang menyatakan bahwa Allah SWT tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga kaum itu sendiri yang berusaha mengubah keadaan mereka.
3. Menyempurnakan Ikhtiar dengan Tawakal
Tawakal artinya menyerahkan segala keputusan atas apa pun yang akan terjadi kepada Allah semata. Seorang yang beriman kepada takdir akan memahami kekuasaan Allah SWT atas segala peristiwa yang terjadi di dunia ini. Oleh karena itu, sikap tawakal merupakan sikap yang melekat pada orang yang beriman kepada takdir-Nya. Bertawakal bukan berarti menyerah tanpa berusaha dan melakukan evaluasi atas usaha yang telah dilakukan melainkan sebagai bentuk keyakinan terhadap Allah SWT yang mengetahui hal terbaik baginya dan masa depannya. Kegagalan tidak akan dipandang sebagai kehancuran, tetapi sebagai pelajaran untuk maju pada masa depan. Keberhasilan juga tidak akan menyebabkan sombong karena yakin bahwa keberhasilan yang diraihnya adalah anugerah Allah SWT kepadanya. Jika kita salah dalam menilai keberhasilan, tidak jarang justru menyebabkan terjerumus dalam kesombongan.
Perintah bertawakal sesuai dengan pesan Allah dalam Surah Ali ‘Imran ayat 159 artinya sebagai berikut.
Qada dan qadar selalu melingkupi kehidupan kita sepanjang waktu. Allah dan rasul-Nya menempatkan iman kepada qada dan qadar sebagai salah satu rukun iman, yaitu rukun iman ke-enam. Sebagai seorang muslim kita harus dapat menyikapi qada dan qadar ini dengan iman yang teguh. Keimanan yang teguh pada qada dan qadar memiliki berbagai tanda yang khas. Tanda-tanda iman tersebut berakar pada keyakinan tulus kepada A llah SWT. Beberapa tanda keimanan kepada qada dan qadar sebagai berikut.
1. Yakin pada Sunatullah
Orang yang beriman pada qada dan qadar akan memahami bahwa segala sesuatu tercipta dan terjadi dengan ketentuan Allah SWT. Alam semesta berikut isinya tercipta dengan ilmu Allah SWT. Dengan ilmu-Nya, Allah mengatur tata kerja, ukuran, serta sifat segala sesuatu. Dengan kekuasaan dan kehendak Allah SWT. alam semesta ini terbentuk dalam keteraturan yang pasti.
Keteraturan yang ada di alam semesta dipelajari oleh manusia dan ditemukan sebagai berbagai hukum alam. Hukum-hukum itu kita pelajari dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan seperti biologi, fisika, dan ilmu astronomi. Saat mempelajari ilmu-ilmu tersebut, kita sering merasa bahwa kita sedang belajar ilmu alam semata. Padahal, sebenarnya kita sedang mengamati hukum-hukum Allah SWT atau sunatullah.
Selain terkait dengan keteraturan di alam, sunatullah juga berlaku dalam hukum sebab akibat. Hukum sebab akibat merupakan aturan dasar perjalanan kehidupan makhluk di dunia ini, terutama manusia. Hukum ini yang bisa menjadi penentu takdir manusia. Hukum sebab akibat menyatakan bahwa sesuatu yang terjadi pasti disebabkan oleh sesuatu yang mendahuluinya.
Jika dahulu kita rajin belajar, besar kemungkinan takdir kita besok menjadi pandai. Sebaliknya, jika kita malas belajar, penguasan ilmu kita akan tertinggal dari orang lain yang lebih rajin. Demikian pula kesehatan kita saat ini merupakan hasil dari cara hidup yang kita biasakan pada masa lalu. Meskipun kadang kita tidak menyadarinya, suatu peristiwa saat ini pasti ada sebab-sebab tertentu sebelumnya.
2. Senantiasa Berikhtiar yang Terbaik
Orang yang beriman mengerti bahwa Allah SWT menggelar kehidupan di alam semesta ini bukan tanpa tujuan dan hukum yang pasti. Keyakinan tentang sunatullah menyebabkan orang yang beriman memberikan usaha terbaiknya untuk mencapai sesuatu yang diinginkannya. Usaha tersebut senantiasa dilakukannya dalam kerangka keimanan kepada takdir Allah dan optimis akan bantuan dan pertolongan-Nya. Salah satu pesan Allah SWT. yang menjadi pegangan orang yang beriman adalah Surah ar-Ra’d ayat 11 yang menyatakan bahwa Allah SWT tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga kaum itu sendiri yang berusaha mengubah keadaan mereka.
3. Menyempurnakan Ikhtiar dengan Tawakal
Tawakal artinya menyerahkan segala keputusan atas apa pun yang akan terjadi kepada Allah semata. Seorang yang beriman kepada takdir akan memahami kekuasaan Allah SWT atas segala peristiwa yang terjadi di dunia ini. Oleh karena itu, sikap tawakal merupakan sikap yang melekat pada orang yang beriman kepada takdir-Nya. Bertawakal bukan berarti menyerah tanpa berusaha dan melakukan evaluasi atas usaha yang telah dilakukan melainkan sebagai bentuk keyakinan terhadap Allah SWT yang mengetahui hal terbaik baginya dan masa depannya. Kegagalan tidak akan dipandang sebagai kehancuran, tetapi sebagai pelajaran untuk maju pada masa depan. Keberhasilan juga tidak akan menyebabkan sombong karena yakin bahwa keberhasilan yang diraihnya adalah anugerah Allah SWT kepadanya. Jika kita salah dalam menilai keberhasilan, tidak jarang justru menyebabkan terjerumus dalam kesombongan.
Perintah bertawakal sesuai dengan pesan Allah dalam Surah Ali ‘Imran ayat 159 artinya sebagai berikut.
Artinya : .
. . kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada
Allah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.
22) Beberapa contoh perilaku yang mencerminkan iman kepada
qada dan gadar, antara lain sebagai berikut.
1. Yakin
terhadap qada dan qadar dari Allah karena pada hakikatnya qada dan qadar
tersebut sangat logis (masuk akal). Apabila kita sulit memahaminya, maka hal
tersebut berarti bahwa kita sendiri yang belum memiliki pemahaman secara
menyeluruh mengenai hal tersebut.
2. Pemahaman
yang menyeluruh mengenai qada dan qadar akan melahirkan pribadi yang mau
bekerja keras dalam meraih sesuatu.
3. Allah
tidak akan menyalami hukum-Nya (sunatullah) sehingga manusia harus yakin akan
kekuasaan-Nya atas hidup dan kehidupan manusia.
4. Kita
tidak boleh sombong apabila kita berhasil meraih sesuatu karena semua itu tidak
semata-mata atas usaha kita sendiri.
5. Tidak
boleh putus asa karena senantiasa husnuzan pada keadilan Allah.
6. Mampu
menyusun strategi, khususnya dalam hal pekerjaan sehingga hasilnya efektif dun
efisien.
7. Bersyukur
apabila memperoleh rezeki apa pun bentuknya dan senantiasa bersabar apabila
mendapatkan ujian atau musibah.
8. Tanamkan
keimanan dan ketakwaan yang kuat kepada Allah SWT. agar tidak mudah
tergoda bujuk rayu setan
9.Biasakan
bergaul dengan orang-orang yang memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat,
sehingga dapat mencontoh dan meneladani semua amal baiknya.
10.Tanamkan
kesadaran bahwa manusia adalah makhluk lemah.
11.Perbanyak
bersikap lapang dada, ikhlak dan berjiwa besar dalam menerima segala sesuatu
yang berhubungan dan qada dan qadar Allah.
12.Perbanyak
sikap berbaik sangka terutama terhadap ketentuan Allah yang kita terima.
13.Berdoa
kepada Allah, agar diberi kekuatan menjadi orang yang beriman kuat, berilmu
manfaat dan berakhlak mulia.
14.Selalu
penuh harapan atas apa yang dikerjakannya baik dalam urusan dunia maupun
akherat.
15.Senantiasa
menerima apa yang diberikan oleh Allah baik berupa nikmat maupun musibah
(cobaan)
16.Jika
mendapat nikmat dari Allah, maka ia akan bersyukur.
17.Jika
mendapat cobaan maka ia akan tabah dan sabar serta mengucapkan inna lillahi wa
inna ilaihi rooji’uun.
23) Hikmah Menjauhi
Pergaulan Bebas dan Larangan Mendekati Zina :
•
Sebagai upaya untuk menciptakan kehidupan rumah tangga yang harmonis.
•
Dapat memelihara kesucian jasmani dan rohani secara baik dan terhormat.
•
Dapat menjaga kesehatan jasmani dari berbagai penyakit yang membahayakan
kehidupan.
•
Dapat menciptakan generasi yang baik, bersih, dan suci lahir batin.
•
Kehidupan masyarakat terbebas dari fitnah-fitnah, dan laknat Allah SWT.
Manfaat Menjauhi Pergaulan Bebas dan Larangan
Mendekati Zina :
• Terhindar dari penyakit kelamin.
• Terhindar dari perbuatan dosa.
• Terhindar dari penyakit HIV/AIDS.
• Terjaganya nama baik keluarga.
• Terhindar dari aib memalukan.
• Jiwa dan raga tetap bersih.
24) 1. Mujahadah
al-Nafs a. Pengertian Kontrol diri (mujahadah al-nafs) adalah perjuangan
sungguh-sungguh atau jihad melawan ego atau nafsu pribadi. Perjuangan ini
dilakukan karena nafsu-diri memiliki kecenderungan untuk mencari pelbagai
kesenangan, masa bodoh terhadap hak-hak yang harus ditunaikan, serta
mengabaikan terhadap kewajiban-kewajiban. Siapa pun yang gemar menuruti apa
saja yang diinginkan oleh hawa nafsunya, maka sesungguhnya ia telah tertawan
dan diperbudak oleh nafsunya itu. Hal inilah yang menjadi salah satu alsan
mengapa Nabi Saw menegaskan bahwa jihad melawan nafsu lebih dahsyat daripada
jihad melawan musuh (qital).
2. Ukhuwah
a. Definisi
Kata ukhuwah menurut bahasa berasal dari “akhun” artinya berserikat atau
persaudaraan. Jika kata ini dirangkai dengan Islamiyyah maka pengertian ukhuwah
Islamiyah adalah persaudaraan yang bersifat Islami atau yang diajarkan oleh
Islam. b. Bentuk-Bentuk Ukhuwah Ada 4 macam ukhuwah yang dijelaskan dalam kitab
suci Al- Qur’an, yaitu: 1. Ukhuwwah Ubudiyyah adalah persaudaraan karena sesama
makhluk yang tunduk kepada Allah SWT. 2. Ukhuwah Insaniyyah ( basyariyyah )
dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara, karena mereka semua berasal
dari seorang ayah dan ibu. 3. Ukhuwwah Wathaniyyah wa an- nasab, yaitu
persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan. 4. Ukhuwwah fi din Al- Islam,
Persaudaraan antarsesama muslim.
3.
Husnudz-Dzan
a. Husnuz zan kepada Allah 1) Pengertian
Husnudzdzan kepada Allah artinya berprasangka baik terhadap semua keputusan /
takdir Allah. Allah adalah Dzat yang maha Kuasa dan maha Mengetahui atas segala
yang terbaik bagi makhluk-Nya. Allah adalah rabbul alamin yaitu pengatur alam
semesta ( QS Al Fatihah : 1 ). Semua ciptaan-Nya telah diatur sedemikian rupa ,
sehingga tidak ada yang sia-sia ( QS Ali Imran : 191 ). Boleh jadi yang
terlihat jelek justru kenyataannya sangat baik akibatnya bagi manusia.
Sebaliknya sesuatu yang terlihat baik, justru kenyataannya sangat jelek dan
buruk akibatnya bagi manusia ( QS Al Baqarah : 216 ). 2) Contoh Perilaku
husnudz dzan kepada Allah Ada beberapa contoh perilaku husnudz dzan kepada
Allah, di antaranya: a) Rela menerima semua takdir Allah yang diimbangi dengan
doa dan usaha b) Berpikir positif bahwa semua keputusan dan takdir Allah adalah
terbaik bagi manusia c) Mengembalikan semua d) Memohon ampun atas segala
kesalahan dan dosa yang diperbuatnya kepada Allah
Baca selengkapnya di: http://www.kangmasroer.com/2013/08/kelas-x-aspek-akhlak.html
Baca selengkapnya di: http://www.kangmasroer.com/2013/08/kelas-x-aspek-akhlak.html
25) ·
2. PRILAKU TAAT
KEPADA ATURAN Kata taat berasal dari
bahasa Arab Ta’at. Kata ini memiliki maknav mengikuti atau menuruti. Secara
istilah taat berarti mengikuti dan menuruti keinginan atau perintah dari luar
diri kita. Dengan kata lain, taat artinya tunduk, patuh saat kita mendapat
perintah atau larangan untuk dihindari. Memiliki sifat taat akan memberikan
akibat yang baik bagi pemiliknya. Jika setiap orang telah memahami maksud sikap
ini, ia akan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, dapat
dipastikan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara akan berjalan
dengan harmonis.
· 3. TIGA TINGKATAN OBJEK KETAATAN •
Dalam Islam terdapat tiga tingkatan objek ketaatan. Ketiganya adalah Allah
Swt., Rasulullah saw., dan ulil amri. Hal ini tertera dalam Al- Qur’an Surat
an-Nisâ’ (4), Ayat: 59 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَََّّ
وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَ أوُلِ اأمرمرِ مِرنرُُْ رََِِن نَََارََرَُْْ رََ رََُ
وُُّّ ) إِلَى اللََِّّ وَالرَّسُولِ إِرن رُُنرَُْ رَُؤمِنُونَ بِاللََِّّ وَارل
يَرو اآخ رِِِ ذَلِ رَِي ر وَأَرسَْنُ رََْوِيا ) ٥٩ Artinya: Wahai orang-orang
yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul . (Nya), dan Ulil Amri[1] di
antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Allah (al- Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian[2]; yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan jalan[3] terbaik.
· 4. 1.KETAATAN KEPADA ALLAH SWT •
Ketaatan kepada Allah menempati posisi ketaatan tertinggi. Sebagai seorang
muslim, tidak ada satu pun di dunia ini yang dapat mengalahkan ketaatan kita
kepada Allah Swt. Saat Allah Swt. menginginkan sesuatu dari kita, kita harus
menaati-Nya. Inilah makna keislaman kita kepada Allah Swt. Menunaikan perintah
Allah Swt. dan menjauhi larangan-Nya merupakan cara menunjukkan ketaatan kepada
Allah Swt. Misalnya, menunaikan salat, membayar zakat, dan menunaikan ibadah
haji.
· 5. 2.KETAATAN KEPADA NABI MUHAMMAD SAW
• Ketaatan kepada rasul memiliki posisi sejajar dengan ketaatan kepada Allah
Swt. Mengapa demikian? Hal ini karena apa pun yang disampaikan, dilakukan,
serta diinginkan Rasulullah saw. merupakan wahyu dari Allah Swt. Pada saat yang
sama, Allah Swt. senantiasa menjaga kehidupan rasul berikut segala gerak-gerik
yang dilakukan beliau. Sedikit saja beliau bergeser dari kebenaran, Allah Swt.
segera mengingatkannya. Dengan adanya penjagaan Allah Swt. ini Rasulullah
menjadi seorang yang maksum atau terjaga dari kesalahan. Dengan kedudukannya
yang sedemikian istimewa, Allah Swt. menempatkan Rasulullah saw. dalam posisi
yang terhormat dalam ketaatan seorang muslim. Allah menyatakan bahwa menaati
Rasulullah sama dengan menaati Allah Swt. Dengan demikian, ketaatan kepada
Rasulullah saw. merupakan prioritas yang sama dengan ketaatan kepada Allah Swt.
Meskipun begitu, kita tidak boleh menganggap Rasulullah saw. sejajar dengan
kedudukan Allah Swt
· 6. 3.KETAATAN KEPADA ULIL AMRI •
Ketaatan tingkat ketiga adalah taat kepada ulil amri. Sebagian ulama
menafsirkan kata ulil amri di sini terbatas pada pemerintah di negara kita
berada. Oleh karena itu, kita juga harus taat pada berbagai peraturan yang
dikeluarkan oleh pemerintah. Semua peraturan itu disusun untuk menjaga
keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagian ulama yang lain meluaskan
makna ulil amri ini. Mereka tidak membatasi makna ulil amri sebatas pemerintah
saja, tetapi segala hal atau aturan atau sistem yang ada di sekitar dan terkait
dengan kita. Oleh karena itu, taat kepada ulil amri dapat diartikan sebagai
taat pada orang tua, taat pada aturan masyarakat, taat pada norma yang berlaku
hingga taat pada janji kita kepada teman. Ketaatan kepada ulil amri ini ada
syarat-syarat tertentu. Syarat tertentu itu adalah tidak boleh bertentangan
dengan aturan Allah Swt. dan rasul-Nya. Ketika bertentangan dengan aturan Allah
Swt.
· 7. KEUTAMAAN TAAT 1. Mendapatkan puncak
kenikmatan bersama para nabi. Firman Allah: Artinya:” Dan barangsiapa yang
menta`ati Allah dan Rasul (Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan
orang-orang yang dianugerahi ni`mat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para
shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka
itulah teman yang sebaik-baiknya” (QS An-Nisaa’ 69) 2. Tidak terbuangnya
kekayaan dunia dan mendapat keberkahan hidup. Firman Allah: Artinya: ”Jikalau
sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan
melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka
mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan
perbuatannya”(QS Al-A’raaf 96). 3. Mendapat tambahan hidayah. Firman Allah SWT:
Artinya: ”Dan orang-orang yang berupaya mendapat petunjuk, Allah menambah
petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya” (QS
Muhammad 17). 4. Mendapat keteguhan dalam taat. Firman Allah SWT. Artinya: ”Hai
orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan
menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu” (QS Muhammad 7). 5. Mendapat pahala yang
besar berupa keridhan Allah dan surga-Nya. Firman Allah SWT. Artiny a:
(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa
ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga
yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan
itulah kemenangan yang besar” (QS An-Nisaa’ 13).
· 8. BAHAYA BAGI ORANG YANG TIDAK TAAT 1.
Rapuhnya barisan dan timbulnya perselisihan. Artinya: ”Dan ta`atlah kepada
Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan
kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah
beserta orang-orang yang sabar” (Al-Anfaal 46). 2. Kehinaan dari Allah SWT.
Firman Allah SWT, yang Artinya: ”Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan
Rasul- Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke
dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang
menghinakan” (QS An-Nisaa’ 14). Artinya:”Sesungguhnya binatang (makhluk) yang
paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu
tidak beriman” (QS Al-Anfaal 55). 3. Bedosa dan bermaksiat kepada Allah. Firman
Allah SWT: Artinya:”Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka
menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak
memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika
mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah
bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka
disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia
adalah orang-orang yang fasik” (QS Al-Maa-idah 49).
· 9. CONTOH PERILAKU TAAT Diantara contoh
perilaku taat, baik kepada Allah Swt, Rasulullah Saw, maupun ulil amri adalah
sebagai berikut : 1. Melaksanakan rukun iman, yaitu iman kepada Allah Swt,
malaikat, rasul, kitab, qada dan qadar, serta hari akhir. 2. Melaksanakan rukun
Islam, yaitu membaca kedua syahadat, salat, puasa, zakat, dan haji(jika mampu).
3. Menaati peraturan yang dibuat oleh pemerintah dan pihak-pihak tertentu yang
memiliki kuasa, seperti tidak melanggar peraturan lalu lintas, tidak berbuat
kekerasan, dan turut serta dalam kegiatan-kegiatan sosial.
· 10. BERKOMPETENSI DALAM KEBAIKAN A.
Surat Al Baqarah ayat 148 وَلِكُ ل وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِ يهَا فَاسْتَبِقُواْ
الْخَيْرَاتِ أَيْنَ مَا تَكُو نُواْ يَأْتِ بِكُمُ ا للُّ جَمِيعا إِنَّ ا للّ
عَلَى كُ ل شَ يْءٍّ قَدِيرٌ ﴾١٤٨﴿ Artinya : Dan bagi tiap-tiap umat ada
kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu
(dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan
mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa
atas segala sesuatu.( Q.S Al-Baqarah : 148 ) Ayat diatas mengandung makna bahwa
kita harus berlomba-lomba melakukan kebaikan, artinya masing-masing mempunyai
keinginan untuk melakukan kebaikan tersebut, seraya mengamalkannya sesuai
dengan kemampuan masing-masing.
· 11. HIKMAH PERILAKU BERKOMPETENSI DALAM
KEBAIKAN • Setiap orang mempunyai kewajiban untuk beribadah kepada Allah dan
berbuat kebaikan kepada sesama. • Terhadap kebaikan kita dapat berkompetisi
atau bersaing dengan orang lain. • Memahami bahwa perbuatan ibadah dan
kebajikan sangat diperlukan bagi manusia. • Sebagai muslim kita meyakini bahwa
Allah mahakuasa atas segala sesuatu yang dikehendaki-Nya. • Mempraktikan
perilaku berkompetisi dalam kebaikan seperti yang terkandung dalam Q.S.
Al-baqarah : 148. • Tanamkan keimanan yang kuat di dalam hati agar tidak mudah
tergoda oleh bujuk rayu setan yang hendak menjerumuskan manusia ke jurang
kenistaan. • Pahami dengan seksama, mana perilaku yang baik dan manapula yang
buruk agar kita dapat memilih dan menentukan perbuatan yang pantas dan tidak
pantas dilakukan. • Tanamkan keyakinan dalam hati bahwa berkompetisi atau
bersaing secara sehat untuk menjadi yang terbaik dan dalam hal kebaikan sangat
dianjurkan dalam agama islam. • Pandanglah semua orang sebagai pesaingmu dalam
berbuat kebaikan sehingga kamu mempunyai motivasi untuk berlomba dalam hal
kebaikan.
· 12. CONTOH PRILAKU KOMPETITIF DALAM
KEBAIKAN 1. Semangat berkompetisi dalam melakukan dan meraih prestasi; 2.
Dinamis, senantiasa semangat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban; 3.
Sportif, mengakui keunggulan orang lain. dan tidak malu untuk menirunya; 4.
Inovatif, Karya ide dan gagasan serta senantiasa melakukan pembaruan-pembaruan;
5. Kreatif, penuh kreatifitas dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat.
· 13. KERJA KERAS Kerja keras adalah usaha
maksimal untuk memenuhi keperluan hidup di dunia dan di akhirat disertai sikap
optimis. Setiap orang wajib berikhtiar maksimal untuk memenuhi kebutuhan hidup
di dunia dan akhirat. Kebutuhan hidup manusia baik jasmani maupun rohani harus
terpenuhi. Kebutuhan jasmani antara lain makan, pakaian dan tempa tinggal
sedangkan kebutuhan rohani diantaranya ilmu pengetahuan dan nasehat. Kebutuhan
itu akan diperoleh dengan syarat apabila manusia mau bekerja keras dan berdo’a
maka Allah pasti akan memberikan nikmat dan rizki-Nya. Firman Allah swt: لَهُ
مُعَقِِّبَا ت مِرن بَرينِ يَرَُّيهِ وَمِرن رَِلفِهِ يَرفَْظُونَهُ مِرن أَرمرِ
اللََِّّ إِنَّ اللََّّ لا يُغَيِِّرُ مَا بِقَرو ىَََّْ يُغَيِِّرُوا مَ ا
بِرَْنفُسِهِر ) وَإِذَا أَرَا اللََّّ بِقَرو سُو اًٍ اََ مَرَ لَهُ وَمَا لَهُر
مِرن وُُّنِهِ مِرن وَا ل ) ١١ Artinya:“ Sesungguhnya Allah tidak akan merubah
keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka
sendiri” Q.S. (Ar-Ra’du[13]: 11) Merujuk pada aat al-Qur’an di atas, maka
setiap manusia haruslah mengusahakan untuk kehidupannya, tidak sekedar menunggu
rizki dari Allah dengan berpangku tangan saja. Adapun apabila manusia bekerja
keras maka akan memperoleh beberapa manfaat antara lain: mendatangkan pahala
karena bekerja keras merupakan ibadah kepada Allah swt, meningkatkan
kesejahteraan dan mewujudkan cita-cita atau tujuan hidup.
· 14. CONTOH PERILAKU KERJA KERAS, TEKUN,
ULET DAN TELITI Sikap kerja keras, tekun, ulet dan teliti sangat berkaitan
erat. Maksudnya sebuah usaha yang dilakukan dengan giat atau keras maka akan
lebih maksimal apabila diiringi dengan ketekunan , keuletan dan ketelitian.
Berikut ini contoh yang menunjukkan perilaku kerja keras, tekun, ulet dan
teliti. 1. Bersungguh-sungguh mencari rizki yang halal, sebab Allah tidak akan
memberi rizki pada orang yang malas. 2. Tidak mudah putus asa bila dalam
bekerja atau belajar menemui hambatan, tetap berusaha mencari jalan keluar
terhadap masalah yang dihadapi. 3. Segera menyelesaikan pekerjaan tidak
menunda-nundanya. 4. Apabila telah berhasil memperoleh apa yang direncanakan,
tidak cepat merasa puas, akan tetapi terus terpacu untuk lebih kreatif. 5.
Apabila menghadapi pekerjaan yang tidak disukai, maka tetap tekun menyelesaikan
pekerjaan tersebut dengan hati sabar. 6. Senantiasa bertanggung jawab terhadap
pekerjaan yang dilakukan.
· 15. MEMBIASAKAN DIRI BERPERILAKU KERJA
KERAS Untuk dapat memilki sikap kerja keras, perlu diperhatikan hal-hal sebagai
berikut: 1. Selalu menyadari bahwa hasil yang diperoleh dari jerih payahnya
sendiri lebih terpuji dan mulia daripada menerima pemberian orang lain. 2.
Islam memuji sikap kerja keras dan mencela meminta-minta (kecuali jika
terpaksa). 3. Memiliki semboyan tidak suka mempersulit orang lain dengan
mengharapkan bantuannya. 4. Menyadari sepenuhnya bahwa memberi lebih mulia
daripada meminta.[1]
· 16. Hikmah
Bekerja Keras Allah SWT memerintahkan supaya kita bekerja keras karena banyak
himah dan manfaatnya, baik bagi orang yang bekera keras maupun terhadap
lingkungannya. Di antara hikmah bekerja keras tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mengembangkan potensi diri, baik berupa bakat, minat, pengetahuan, maupun
keterampilan. 2. Membentuk pribadi yang bertanggung jawab dan disiplin. 3.
Mengangkat harkat martabat dirinya baik sebagai makhluk individu maupun sebagai
anggota masyarakat. 4. Meningkatkan taraf hidup orang banyak serta meningkatkan
kesejahteraan. 5. Kebutuhan hidup diri dan keluarga terpenuhi. 6. Mampu hidup
layak. 7. Sukses meraih cita-cita 8. Mendapat pahala dari Allah, karena bekerja
keras karena Allah merupakan bagian dari ibadah.
26) 1. menjaga
kerukunan antar umat beragama
2. hidup menjadi nyaman, aman, dan tentram
3. tidak adanya permusuhan antar umat manusia
2. hidup menjadi nyaman, aman, dan tentram
3. tidak adanya permusuhan antar umat manusia
Tidak
terjadinya perpecahan, lingkungan menjadi aman, tidak ada permusuhan, tidak ada
pertengkaran, hidup menjadi lebih tenang
Toleransi merupakan salah satu akhlak mulia (akhlakul karimah) yang
harus dimiliki setiap muslim. Dengan menjunjung tinggi sikap menghargai
perbedaan ini maka kehidupan masyarakat akan damai dan sejahtera. Oleh
karena itu kita harus menerapkan toleransi dalam kehidupan sehari-hari
baik di lingkungan sekolah, rumah, maupun masyarakat. Dalam kehidupan
sehari-hari toleransi dapat diwujudkan dengan sikap-sikap sebagai
berikut.
harus dimiliki setiap muslim. Dengan menjunjung tinggi sikap menghargai
perbedaan ini maka kehidupan masyarakat akan damai dan sejahtera. Oleh
karena itu kita harus menerapkan toleransi dalam kehidupan sehari-hari
baik di lingkungan sekolah, rumah, maupun masyarakat. Dalam kehidupan
sehari-hari toleransi dapat diwujudkan dengan sikap-sikap sebagai
berikut.
1.
Bergaul
dengan semua teman tanpa membedakan agamanya.
2.
Menghargai
dan menghormati perayaan hari besar keagamaan umat lain.
3.
Tidak
menghina dan menjelek-jelekkan ajaran agama lain.
4.
Memberikan
kesempatan kepada teman nonmuslim untuk berdoa sesuai agamanya masing-masing.
5.
Memberikan
kesempatan untuk melaksana-kan ibadah bagi nonmuslim.
6.
Memberikan
rasa aman kepada umat lain yang sedang beribadah.
7.
Tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain.
8.
Mengadakan
silaturahmi dengan tetangga yang berbeda agama.
9.
Menolong
tetangga beda agama yang sedang kesusahan.
Lebih dari itu sikap toleransi kepada sesama muslim harus lebih
diperkokoh. Hal ini pernah dicontohkan Rasulullah saw. dan umat Islam
ketika berada di Madinah. Hubungan persaudaraan antara Muhajirin (kaum
muslimin dari Mekah) dan Ansar (kaum muslimin Madinah) terjalin sangat
erat. Kehidupan kedua golongan itu setiap hari diliputi oleh suasana
saling pengertian, saling membantu dan saling bekerja sama. Apabila
seorang dari Ansar memiliki rumah, maka rumah itu digunakan bersama
dengan Muhajirin. Jika Muhajirin memiliki makanan dan minuman, maka
makanan dan minuman itu dibagi dengan Ansar. Dengan persaudaraan dan
toleransi yang tinggi seperti ini maka umat Islam waktu itu mempunyai
ikatan yang kokoh. Rasulullah saw. mengibaratkan umat Islam sebagai satu
tubuh. Jika ada bagian tubuh yang sakit maka anggota tubuh lain juga
ikut merasakan sakit. Demikian pula dengan umat Islam, jika ada salah
seorang anggota masyarakat muslim mengalami kesulitan maka warga yang
lain hendaklah membantunya.
diperkokoh. Hal ini pernah dicontohkan Rasulullah saw. dan umat Islam
ketika berada di Madinah. Hubungan persaudaraan antara Muhajirin (kaum
muslimin dari Mekah) dan Ansar (kaum muslimin Madinah) terjalin sangat
erat. Kehidupan kedua golongan itu setiap hari diliputi oleh suasana
saling pengertian, saling membantu dan saling bekerja sama. Apabila
seorang dari Ansar memiliki rumah, maka rumah itu digunakan bersama
dengan Muhajirin. Jika Muhajirin memiliki makanan dan minuman, maka
makanan dan minuman itu dibagi dengan Ansar. Dengan persaudaraan dan
toleransi yang tinggi seperti ini maka umat Islam waktu itu mempunyai
ikatan yang kokoh. Rasulullah saw. mengibaratkan umat Islam sebagai satu
tubuh. Jika ada bagian tubuh yang sakit maka anggota tubuh lain juga
ikut merasakan sakit. Demikian pula dengan umat Islam, jika ada salah
seorang anggota masyarakat muslim mengalami kesulitan maka warga yang
lain hendaklah membantunya.
Kepada umat agama lain, Islam juga mengajarkan untuk toleransi. Dalam
Islam tidak ada ajaran supaya membenci atau memusuhi umat agama lain.
Islam mengajarkan umatnya untuk hidup berdampingan dalam suasana damai,
rukun, dan saling. Rasulullah saw. dan umat Islam sudah mencontohkan
toleransi antarumat beragama pada waktu berada di Madinah. Umat Islam,
Nasrani, dan Yahudi diberi kebebasan dan dijamin hak-haknya untuk
melaksanakan ibadahnya masing-masing.
Islam tidak ada ajaran supaya membenci atau memusuhi umat agama lain.
Islam mengajarkan umatnya untuk hidup berdampingan dalam suasana damai,
rukun, dan saling. Rasulullah saw. dan umat Islam sudah mencontohkan
toleransi antarumat beragama pada waktu berada di Madinah. Umat Islam,
Nasrani, dan Yahudi diberi kebebasan dan dijamin hak-haknya untuk
melaksanakan ibadahnya masing-masing.
Namun perlu diingat bahwa toleransi kepada golongan nonmuslim hanya
terbatas pada masalah-masalah duniawi, seperti kerjasama dalam bidang
ekonomi, sosial budaya, politik dan masalah-masalah lain yang berkaitan
dengan keduniaan. Adapun yang berkaitan dengan masalah aqidah dan ibadah
harus sesuai dengan agamanya masing-masing.
terbatas pada masalah-masalah duniawi, seperti kerjasama dalam bidang
ekonomi, sosial budaya, politik dan masalah-masalah lain yang berkaitan
dengan keduniaan. Adapun yang berkaitan dengan masalah aqidah dan ibadah
harus sesuai dengan agamanya masing-masing.
28) Mengganggu mental sang pelaku tindak kekerasan.
melecehkan hak asasi org lain.
dijauhi oleh orang lain
merugikan diri sendiri
ex: memukuli teman di sekolah, merugikan diri sendiri karna dihukum guru, dibenci teman teman.
Bahaya Dari
Tindak Perilaku Kekerasan
Di tindak kekerasan yang di timbulkan bisa dari seseorang dan juga bisa di
lakukan oleh kelompok. Dan juga bisa berawal dari seseorang hingga antar
kelompok. Tindakan kekerasan tersebut berdampak buruk kepada seseorang atau
kelompok orang. Bahkan orang yang tidak tahu menahu juga terjena dampaknya baik
berupa materil maupun non materil. Kaewna tujuan dari kekerasan tersebut adalah
merusak. Lingkungan yang ada di sekitar kita seharusnya kita jaga, bukan di
rusak di karenakan pernuatan diri kita sendiri. Mengenai larangan tentang
berbuat kerusakan bermaktub dala, Q.S Al A’raf ayat 56 sebagai berikut :
Yang artinya :
“dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaiki-nya dan berdoalah kepada-nya dengan rasa takut (tidak akan di terima) dan harapan (akan di kabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (Q.S. Al A’raf : 56)
Dari arti di atas dapat di simpulkan bahwa larangan tersebut kerusakan di bumi karena seharusnya manusia memakmurkan dan menjaganya dengan baik. Setelah ada kerusakan, Allah swt. selalau memperbaikinya. Oleh sebab itu, manusia di larang intuk di rusaknya. Manusia di perintahkan untuk berdoa dengan rasa takut jika doanya tidak akan terkabul dan harus berharap penuh bahwa doamya akan di kabulkan Allah swt. san gat dekat dengan orang-orang yang berbuat kebaikan.
Yang artinya :
“dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaiki-nya dan berdoalah kepada-nya dengan rasa takut (tidak akan di terima) dan harapan (akan di kabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (Q.S. Al A’raf : 56)
Dari arti di atas dapat di simpulkan bahwa larangan tersebut kerusakan di bumi karena seharusnya manusia memakmurkan dan menjaganya dengan baik. Setelah ada kerusakan, Allah swt. selalau memperbaikinya. Oleh sebab itu, manusia di larang intuk di rusaknya. Manusia di perintahkan untuk berdoa dengan rasa takut jika doanya tidak akan terkabul dan harus berharap penuh bahwa doamya akan di kabulkan Allah swt. san gat dekat dengan orang-orang yang berbuat kebaikan.
29) Manfaat Ihsan dalam Kehidupan
Sehari-hari
1. Manfaat yang paling utama dari berbuat baik (ihsan) adalah mendapatkan pahala dan kasih sayang dari Allah Swt., karena dengan mendapatkan pahala dan kasih sayang-Nya kita akan bisa mendapatkan surga-Nya yang kekal dan abadi.
2. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua dan ikuti semua apa yang diperintahkannya jika itu memang bukan hal yang negatif, karena dengan begitu mungkin orang tua akan lebih menyayangi diri kita dan jika orang tua mampu maka apa yang diingingkan oleh kita akan berusaha untuk mereka dapatkan. Tapi satu manfaat yang paling penting dari kedua orang tua adalah do'a yang mujarab.
3. Manfaat ihsan dalam kehidupan sehari-hari yang ketiga akan kita dapatkan setelah kita berbuat baik terhadap kerabat, teman sejawat, ataupun tetangga. Karena jika kita berbuat baik kepada mereka maka mereka pun akan berbuat hal yang sama dari mereka yaitu berupa perbuatan baik pula.
4. Perbuatan ihsan yang sering kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari juga adalah memberi makan hewan seperti kucing, kambing, ataupun sebagainya. Manfaat yang kita dapatkan dari ihsan terhadap hewan adalah kita akan mendapatkan manfaatnya seperti misalnya jika berbuat baik seperti memelihara ayam dengan baik dan memberi makan ayam tersebut, maka ayam tersebut bisa bertelur adan telur tersebut bisa kita ambil.
5. Selain berbuat ihsan terhadap hewan, perbuatan ihsan yang juga sering dan dapat kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari adalah dengan merawat alam sekitar. Contohnya saja jika kita menanam dan merawat pohon rambutan dengan baik, maka manfaat yang akan kita dapatkan adalah buahnya yang dapat kita petik dan kita makan.
1. Manfaat yang paling utama dari berbuat baik (ihsan) adalah mendapatkan pahala dan kasih sayang dari Allah Swt., karena dengan mendapatkan pahala dan kasih sayang-Nya kita akan bisa mendapatkan surga-Nya yang kekal dan abadi.
2. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua dan ikuti semua apa yang diperintahkannya jika itu memang bukan hal yang negatif, karena dengan begitu mungkin orang tua akan lebih menyayangi diri kita dan jika orang tua mampu maka apa yang diingingkan oleh kita akan berusaha untuk mereka dapatkan. Tapi satu manfaat yang paling penting dari kedua orang tua adalah do'a yang mujarab.
3. Manfaat ihsan dalam kehidupan sehari-hari yang ketiga akan kita dapatkan setelah kita berbuat baik terhadap kerabat, teman sejawat, ataupun tetangga. Karena jika kita berbuat baik kepada mereka maka mereka pun akan berbuat hal yang sama dari mereka yaitu berupa perbuatan baik pula.
4. Perbuatan ihsan yang sering kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari juga adalah memberi makan hewan seperti kucing, kambing, ataupun sebagainya. Manfaat yang kita dapatkan dari ihsan terhadap hewan adalah kita akan mendapatkan manfaatnya seperti misalnya jika berbuat baik seperti memelihara ayam dengan baik dan memberi makan ayam tersebut, maka ayam tersebut bisa bertelur adan telur tersebut bisa kita ambil.
5. Selain berbuat ihsan terhadap hewan, perbuatan ihsan yang juga sering dan dapat kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari adalah dengan merawat alam sekitar. Contohnya saja jika kita menanam dan merawat pohon rambutan dengan baik, maka manfaat yang akan kita dapatkan adalah buahnya yang dapat kita petik dan kita makan.
30) Sikap ihsan ini harus berusaha
kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jika kita berbuat amalan kataatan,
maka perbuatan itu selalu kita niatkan untuk Allah. Sebaliknya jika terbesit
niat di hati kita untuk berbuat keburukan, maka kita tidak mengerjakannya
karena sikap ihsan yang kita miliki. Seseorang yang sikap ihsannya kuat akan
rajin berbuat kebaikan karena dia berusaha membuat senang Allah yang selalu
melihatnya. Sebaliknya dia malu berbuat kejahatan karena dia selalu yakin Allah
melihat perbuatannya.Ihsan adalah puncak prestasi dalam ibadah, muamalah, dan
akhlak seorang hamba. Oleh karena itu, semua orang yang menyadari akan hal ini
tentu akan berusaha agar sampai pada tingkat tersebut. Siapa pun kita, di
mata Allah tidak ada yang lebih mulia dari yang lain, kecuali mereka yang telah
naik ke tingkat ihsan dalam seluruh amalannya. Kalau kita cermati pembahasan di
atas, untuk meraih derajat ihsan, sangat erat kaitannya dengan
benarnya pengilmuan seseorang tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah.
Pembiasaan perilaku ihsan yang mempunyai
pengaruh cukup besar dalam membentuk perilaku, membina dan meningkatkan
kualitas keimanan dan pengetahuan dikalangan siswa. Pembiasaan bagi siswa ini
lebih dituntut untuk menekankan amaliah yang mendorong dalam berbuat baik, baik
dalam perbuatan, ucapan dan lainnya.
31.
• Fungsi Al-Qur’an
1.
Sebagai pedoman hidup manusia
2.
Sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa
3.
Sebagai mukjizat atas kebenaran risalah nabi Muhamad SAW
4.
Sebagai sumber hidayahdan syariah
5.
Sebagai pembeda antara yang hak dan yang batil.
·
Fungsi Hadis
1.
Sebagai penguat hukum yang sudah ada di
dalam Al-Qur’an.
2.
Memberikan rincian dan penjelasan
terhadap ayat- ayat Al-Qur’an yang masih bersifat umum
3.
Takhsisul’ami artinya mengkhususkan
hal-hal yang masih bersifat umum.
4.
Menetapkan hukum atau aturan-aturan yang
tidak didapati dalam Al-Qur’an.
·
Fungsi Ijtihad Untuk
menetapkan hukum sesuatu yang tidak ditemukan dalil hukumnya secara pasti di
dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis.
32. Deskripsi tentang Zakat, Infak atau Wakaf
·
Zakat adalah harta yang wajib
dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat–syarat yang telah ditentukan oleh
agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula
·
Infak berarti mengeluarkan sebagian dari
harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan
ajaran Islam.
·
Wakaf adalah membekukan hak milik
terhadap harta untuk suatu manfaat tertentu, biasanya untuk kepentingan umum.
Harta yang diwakafkan tidak boleh habis, tidak boleh dijual. Penggunaannya pun
harus sesuai dengan niat pemberi wakaf (wakif).
33. Asas-Asas Transaksi Ekonomi dalam Islam
1.
Pihak-pihak yang
bertransaksi harus memenuhi kewajiban yang telah disepakati.
2.
Syarat-syarat
transaksi dirancang dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, tidak
menyimpang dari hukum syara’ dan adab sopan santun
3.
Transaksi dilakukan
secara sukarela.
4.
Setiap transaksi
dilandasi niat yang baik dan ikhlas karena Allah, sehingga terhindar dari
penipuan, kecurangan, dan penyelewengan.
5.
Adat kebiasaan (‘urf)
yang tidak menyimpang dari syara’, boleh digunakan untuk menentukan batasan
dalam transaksi.
34. Macam bentuk
kerjasama ekonomi dalam islam
·
Syarikat
atau syirkah yaitu perjanjian
antara dua orang atau lebih untuk menjalankan sebuah usaha dengan tujuan bagi
hasil .
·
Mudarobah atau atau
qirad adalah pemberian modal dari pemilik modal kepada seseorang yang akan
memperdagangkan modal dengan ketentuan bahwa untung rugi ditanggung bersama
sesuai dengan perjanjian antara keduanya pada waktu akad.
·
Muzara’ah ialah
paruhan hasil sawah atau ladang anatara pemilik dan penggarap yang benihnya
berasal dari pemilik.
·
Mukhabarah adalah paruhan hasil sawah atau
ladang anatara pemilik dan penggarap yang benihnya berasal dari penggarap.
·
Musaqah ialah paruhan
hasil kebunm antara pemilik dan penggarap, yang besar bagian masing-masingnya
sesuai dengan perjanjian pada waktu akad.
·
Sistem perbankan
islami ialah sistem perbankan yang sesuai dengan ajaran islam yang merujuk pada
al-Qur’an dan Hadits.
·
Sistem asuransi yang
islami
35. Kewajiban
terhadap jenazah
·
Memandikan jenazah
·
Mengkafani jenazah
·
MenShalat
Jenazah
·
Memakamkan
Jenazah
36.
Tata cara memandikan, mengkafani, menyolatkan,
dan mengubur jenazah
·
Memandikan jenazah.
1.
Bersihkan isi perut
dengan tangan kiri yang telah terbalut
Angkat sedikit tubuh mayyit, tekan perutnya perlahan-lahan sebanyak tiga kali hingga keluar, bersihkan kotoran itu dengan kain pembersih kemudian siram.
Angkat sedikit tubuh mayyit, tekan perutnya perlahan-lahan sebanyak tiga kali hingga keluar, bersihkan kotoran itu dengan kain pembersih kemudian siram.
2.
Wudhukan jenazah.
a)
Bacalah basmallah.
b) Cuci tapak tangan mayyit 3 X.
c) Bersihkan mulut dan hidungnya 3 X
d) Wajah dan tangan kanan lalu kiri sampai dengan siku.
e) Kepala dan kedua telinganya.
f) Kaki kanan kemudian kirinya.
b) Cuci tapak tangan mayyit 3 X.
c) Bersihkan mulut dan hidungnya 3 X
d) Wajah dan tangan kanan lalu kiri sampai dengan siku.
e) Kepala dan kedua telinganya.
f) Kaki kanan kemudian kirinya.
3.
Cara menyiram air perasan daun bidara.
a) Siram kepala dan wajahnya dengan perasan dengan buihnya dulu.
b) Basuh tubuh bagian kanan dari pundak ketelapak kaki sebelah kanan terus kearak kiri.
c) Ulangi sekali lagi.
4. Menyiram dengan air kapur barus (caranya Idem).
5. Keringkan (usap) tubuh mayyit dari atas kebawah. Usahakan menggunakan handuk yang halus.
Wajib berwudhu bagi yang memandikan dan dianjurkan mandi setelah selesai.
·
Adapun tata
cara mengkafani jenazah adalah sebagai berikut:
o
Untuk mayat
laki-laki
1.
Bentangkan
kain kafan sehelai demi sehelai, yang paling bawah lebih lebar dan luas serta setiap
lapisan diberi kapur barus.
2.
Angkatlah
jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan diatas kain kafan
memanjang lalu ditaburi wangi-wangian.
3.
Tutuplah
lubang-lubang (hidung, telinga, mulut, kubul dan dubur) yang mungkin masih
mengeluarkan kotoran dengan kapas.
4.
Selimutkan
kain kafan sebelah kanan yang paling atas, kemudian ujung lembar sebelah kiri.
Selanjutnya, lakukan seperti ini selembar demi selembar dengan cara yang
lembut.
5.
Ikatlah
dengan tali yang sudah disiapkan sebelumnya di bawah kain kafan tiga atau lima
ikatan.
6.
Jika
kain kafan tidak cukup untuk menutupi seluruh badan mayat maka
tutuplah bagian kepalanya dan bagian kakinya yang terbuka boleh ditutup dengan
daun kayu, rumput atau kertas. Jika seandainya tidak ada kain kafan kecuali sekedar
menutup auratnya saja, maka tutuplah dengan apa saja yang ada.
o
Untuk mayat
perempuan
Kain kafan
untuk mayat perempuan terdiri dari 5 lemabar kain putih, yang terdiri dari:
1.
Lembar
pertama berfungsi untuk menutupi seluruh badan.
2.
Lembar kedua
berfungsi sebagai kerudung kepala.
3.
Lembar
ketiga berfungsi sebagai baju kurung.
4.
Lembar
keempat berfungsi untuk menutup pinggang hingga kaki.
5.
Lembar
kelima berfungsi untuk menutup pinggul dan paha.
Adapun tata
cara mengkafani mayat perempuan yaitu:
1.
Susunlah
kain kafan yang sudah dipotong-potong untuk masing-masing bagian dengan tertib.
Kemudian, angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan
diatas kain kafan sejajar, serta taburi dengan wangi-wangian atau dengan kapur
barus.
2.
Tutuplah
lubang-lubang yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.
3.
Tutupkan
kain pembungkus pada kedua pahanya.
4.
Pakaikan
sarung.
5.
Pakaikan
baju kurung.
6.
Dandani
rambutnya dengan tiga dandanan, lalu julurkan kebelakang.
7.
Pakaikan
kerudung.
8.
Membungkus
dengan lembar kain terakhir dengan cara menemukan kedua ujung kain kiri dan
kanan lalu digulungkan kedalam.
9.
Ikat dengan
tali pengikat yang telah disiapkan.
·
Tata cara menyolatkan
jenazah.
a) Kepala jenazah berada disebelah kanan imam dengan menghadap kiblat.
b) Jika jenazah laki-laki imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah, jika perempuan imam berdiri sejajar dengan pusar jenazah.
c) Kalau jenazah lebih dari satu dan berlainan jenis kelamin, maka posisinya sebagai berikut :
Barisan pertama dari imam adalah jenazah laki-laki, kemudian anak laki-laki kemudian jenazah wanita kemudian anak perempuan.
a) Kepala jenazah berada disebelah kanan imam dengan menghadap kiblat.
b) Jika jenazah laki-laki imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah, jika perempuan imam berdiri sejajar dengan pusar jenazah.
c) Kalau jenazah lebih dari satu dan berlainan jenis kelamin, maka posisinya sebagai berikut :
Barisan pertama dari imam adalah jenazah laki-laki, kemudian anak laki-laki kemudian jenazah wanita kemudian anak perempuan.
·
Tata cara
menguburkannya.
Hendaklah dua-tiga orang turun keliang kubur, dan hendaklah orang yang kuat, lalu dua lagi diatas tepat di sisi kubur sebelah kiblat untuk membantu menurunkan jenazah. Ketika menurunkan hendaklah berdoa “ Bismillahi wa ‘ala millati rasulullah “ “ Dengan nama Alloh dan menurut sunnah Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam. “
Jenazah dibaringkan diatas tubuhnya sebelah kanan dalam posisi miring, dengan dihadapkan kearah kiblat, kenudian letakkan bantalan dari tanah atau potongan batu bata dibawah kepalanya, setelah itu buka tali pengikatnya dan singkaplah kain kafan yang menutupi wajahnya, kemudian lahat ditutup dengan batu atau cor-coran atau sejenisnya dan usahakan kalau bisa jangan yang mudah terbakar seperti kayu atau sejenisnya, lalu diturunkan kembali galian tanah kuburan. Boleh diberi sedikit gundukan, tapi tidak boleh lebih dari satu jengkal, lalu berilah tanda dari batubata pada arah kepala dan kaki, selanjutnya taburkan batu kerikil dan perciki dengan air supaya tanah menjadi lengket dan padat.
37. Hukum, Rukun, dan Syarat Pernikahan
·
Hukum
menikah dalam islam adalah sunah muakad, tetapi bisa berubah sesuai dengan
kondisi dan niat seseorang. Jika seseorang menikah dengan diniatkan sebagai
usaha untuk menjauhi dari perzinahan, hukumnya sunah. Akan tetapi, jika
diniatkan untuk sesuatu yang buruk, hukumnya menjadi makruh, bahkan
haram.
·
Rukun nikah
dalam islam itu ada 5, yaitu sebagai berikut.
1.
Ada mempelai
yang akan menikah.
2.
Ada wali
yang menikahkan.
3.
Ada ijab dan
kabul dari wali dan mempelai laki-laki.
4.
Ada dua
saksi pernikahan tersebut.
5.
Kerelaan
kedua belah pihak atau tanpa paksaan.
·
Syarat
syarat nikah yaitu sebagai berikut.
1.
Calon suami
telah balig dan berakal.
2.
Calon istri
yang halal dinikahi.
3.
Lafal ijab
dan kabul harus bersifat selamanya.
4.
Dua orang
saksi.
Menurut jumhur ulama, akad nikah minimal dihadiri oleh dua orang saksi. Saksi dalam akad nikah harus memenuhi syarat-syarat berikut.
-Cakap bertindak secara hukum (balig dan berakal).
-Minimal dua orang.
-Laki-laki.
-Merdeka.
-Orang yang adil.
-Muslim.
-Dapat melihat (menurut ulama mazhab Syafii).
Menurut jumhur ulama, akad nikah minimal dihadiri oleh dua orang saksi. Saksi dalam akad nikah harus memenuhi syarat-syarat berikut.
-Cakap bertindak secara hukum (balig dan berakal).
-Minimal dua orang.
-Laki-laki.
-Merdeka.
-Orang yang adil.
-Muslim.
-Dapat melihat (menurut ulama mazhab Syafii).
5.
Adanya wali
Wali nikah
harus memiliki syarat-syarat tertentu. Syarat wali nikah tersebut adalah antara
lain sebagai berikut.
-Laki-laki.
-Balig dan berakal sehat.
-Beragama islam.
-Merdeka.
-Memiliki hak perwalian.
-Tidak ada halangan untuk menjadi wali.
-Adil
-Laki-laki.
-Balig dan berakal sehat.
-Beragama islam.
-Merdeka.
-Memiliki hak perwalian.
-Tidak ada halangan untuk menjadi wali.
-Adil
38. ketentuan atau sahnya pernikahan menurut UU no. 1 tahun 1974
Syarat
Sahnya Perkawinan
Syarat-syarat
untuk sahnya perkawinan diatur dalam Bab II dari pasal 6 sampai dengan pasal 12
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. Syarat berarti memenuhi ketentuan-ketentuan
yang telah ditentukan, sah berarti menurut hukum yang berlaku. Perkawinan
dikatakan sah apabila memenuhi syarat dan hukum yang telah ditentukan. Apabila
perkawinan dilaksanakan tidak sesuai dengan tata tertib hukum yang ditentukan
maka perkawinan itu menjadi tidak sah. Jadi yang dimaksud dengan syarat
perkawinan adalah sesuatu yang harus ada dalam perkawinan, apabila ada salah
satu dari syarat yang telah ditentukan tidak di penuhi maka perkawinan itu
menjadi tidak sah.
a.
Syarat materiil
Adalah syarat yang melekat pada diri
pihak-pihak yang melangsungkan perkawinan, dan disebut juga syarat subyektif.
b.
Syarat formal
Adalah tata cara atau prosedur
melangsungkan perkawinan menurut agama dan undang-undang, disebut juga syarat
obyektif.
Ad. 1. Syarat Materiil
Syarat-syarat
perkawinan yang harus dipenuhi berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 1 Tahun
1974 seperti yang diatur dalam pasal 6 sampai dengan Pasal 12 adalah sebagai
berikut:
1) Adanya
Persetujuan kedua calon mempelai (Pasal 6 ayat 1);
2) Adanya
izin kedua orangtua atau wali bagi calon mempelai yang belum berusia 21 tahun
(Pasal 6 ayat 2);
3) Usia
calon mempelai pria sudah 19 tahun dan calon mempelai wanita sudah mencapai 16
tahun, kecuali ada dispensasi dari pengadilan (Pasal 7);
4) Antara
calon mempelai pria dan calon mempelai wanita tidak dalam hubungan keluarga
atau darah yang tidak boleh kawin (Pasal 8);
5) Calon
mempelai wanita tidak dalam ikatan perkawinan dengan pihak lain dan calon
mempelai pria juga tidak dalam ikatan perkawinan dengan pihak lain, kecuali
telah mendapat izin dari pengadilan untuk poligami (Pasal 9);
6) Bagi
suami istri yang telah bercerai, lalu kawin lagi, agama dan kepercayaan mereka
tidak melarang kawin kembali (untuk ketiga kalinya) (Pasal 10);
7) Tidak
dalam waktu tunggu bagi calon mempelai wanita yang berstatus janda (Pasal 11);
Syarat-syarat tersebut dapat dijelaskan sebagai
berikut:
1) Persetujuan kedua mempelai, didalam
pasal 6 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 ditentukan bahwa perkawinan harus
didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai. Persetujuan disini adalah
perkawinan itu harus dilaksanakan berdasarkan kehendak bebas dari calon
mempelai pria dan wanita tanpa paksaan agar perkawinan itu dapat bahagia dan
kekal karena calon pengantin itu memilih pasangannya dengan kehendaknya sendiri
sehingga tujuan dari perkawinan yang bahagia dan kekal itu dapat terwujud.
Hendaknya
persetujuan untuk melangsungkan perkawinan itu adalah sesuatu yang murni, yang
betul-betul tercetus dari hati para calon mempelai itu sendiri, bukan secara
berpura-pura atau hasil dari suatu paksaan.[1][1]
2)
Adanya ijin dari kedua orang tua atau wali bagi calon mempelai yang belum
berumur 21 tahun (Pasal 6 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974).
Ijin untuk
melangsungkan perkawinan pertama-tama harus diperoleh dari kedua orang tua.
jika salah seorang dari mereka sudah
meninggal dunia atau tidak mampu menyatakan kehendaknya maka ijin cukup
diperoleh dari orang tua yang masih hidup atau yang mampu menyatakan
kehendaknya.
Ketentuan Pasal
6 ayat (3), (4), dan (5) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 mengatur tentang siapa-siapa yang berhak
memberikan izin pekawinan jika orangtua dari mempelai telah meninggal dunia.
3) Batas usia kedua calon mempelai
Menurut
Pasal 7 Undang-undang Nomor 1 tahun 1974, batas usia calon mempelai pria sudah
mencapai 19 tahun dan calon mempelai wanita sudah mencapai 16 tahun.
Penyimpangan terhadap Pasal ini dapat dimintakan dispensasi kepada pengadilan
oleh orangtua pihak pria maupun wanita (Pasal 7 ayat (2) Undang-undang Nomor 1
Tahun 1974).
4) Antara calon mempelai pria dann calon
mempelai wanita tidak dalam hubungan keluarga atau darah yang tidak boleh
kawin. Dalam pasal 8 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan:
Perkawinan dilarang antara dua orang yang:
a)
Berhubungan darah dalam garis kuturunan kebawah maupun keatas;
b)
Berhubungan darah dalam garis keturuna menyamping yaitu antara seorang dengan
saudara orangtua dan antara seorang dengan saudara neneknya;
c)
Berhubungan semenda, yaitu mertua, anak tiri, menantu dan ibu/bapak tiri.
d)
Berhubungan sesusuan, yaitu antara orang tua susuan, anak susuan, saudara
susuan dan bibi atau paman susuan.
e)
Berhubungan saudara dengan isteri atau sebagai bibi/kemenakan dari isteri,
dalam hal suami beristeri lebih dari seorang.
f)
Mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku dilarang
kawin.
5) Kedua
calon mempelai tidak sedang dalam ikatan perkawinan dengan pihak lain, kecuali
ada ijin dari pengadilan untuk poligami (Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun
1974).
6) Bagi
suami isteri yang telah bercerai lalu kawin lagi satu dengan yang lain kemudian
bercerai lagi untuk kedua kalinya, maka diantara mereka tidak boleh
melangsungkan perkawinan lagi, sepanjang hukum agama dan kepercayaannya itu
dari yang bersangkutan tidak menentukan lain (Pasal 10 Undang-undang Nomor 1
Tahun 1974). Dalam hal ini dijelaskan lebih lanjut dalam penjelasan Pasal ini,
oleh karena perkawinan mempunyai maksud agar suami dan isteri dapat membentuk
keluarga yang kekal, maka sesuatu
tindakan yang mengakibatkan putusnya suatu perkawinan harus benar-benar
dipertimbangkan dan dipikirkan masak-masak. Ketentuan ini dimaksudkan untuk
mencegah tindakan kawin cerai berulangkali, sehingga suami maupun isteri
benar-benar saling menghargai satu sama lain.
7) Tidak
dalam waktu tunggu bagi mempelai wanit yang janda.
Masa tunggu ini dalam istilah hukum Islam disebut masa
iddah, masa tunggu tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya keraguan mengenai
status anak yang dilahirkan dari seorang wanita yang akan menikah lagi. (Pasal
11 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974).
Waktu tunggu
bagi seorang janda disebutkan dalam Pasal 39 PP Nomor 9 Tahun 1975 yaitu
sebagai berikut:
a.
Apabila perkawinan putus karena kematian, waktu tunggu ditetapkan 130 (seratus
tiga puluh) hari dihitung sejak kematian suami.
b.
Apabila perkawinan putus karena perceraian, waktu tunggu bagi yang masih
berdatang bulan ditetapkan 3 (tiga) kali suci dengan sekurang-kurangnya 90 (Sembilan puluh) hari dan bagi yang tidak berdatang bulan
ditetapkan 90 (Sembilan puluh) hari, tenggang waktu tunggu dihitung sejak
jatuhnya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
c.
Apabila perkawinan putus sedang janda tersebut sedang dalam keadaan hamil,
waktu tunggu ditetapkak sampai melahirkan.
Perkawinan
yang sah adalah perkawinan yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 dan Peraturan Pemarintah No. 9 tahun 1975.
Untuk syarat sahnya perkawinan menurut Undang-undang diatur dalam pasal 2 ayat
(1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yaitu:
1.
Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan
kepercayaaannya itu.
2.
Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dijelaskan
lebih lanjut dalam penjelasan Pasal 2 ayat (1) sebagai berikut:
Dengan
perumusan pada Pasal 2 ayat (1) ini, tidak ada perkawinan diluar hukum
masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu termasuk ketentuan
perundang-undangan yang berlaku bagi golongan agamanya dan kepercayaannya itu
sepanjang tidak bertentangan atau tidak ditentukan lain dalam undang-undang
ini.
Dari bunyi pasal 2 ayat 1 beserta
dengan penjelasannya itu, maka suatu perkawinan mutlak harus dilakukan menurut
hukum masing-masing agamanya dan kepercayaanya itu, kalau tidak maka perkawinan
itu tidak sah.[2][2]
Perkawinan harus dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaannya, selain
itu perkawinan juga harus dicatat dihadapan pegawai pencatat nikah yang
berwenang.
39.
·
Talaq adalah lepasnya
ikatan pernikahan dengan ucapan talaq atau ucapan lain yang maksudnya sama
dengan talaq, yang dimaksud melepas tali perkawinan adalah memutuskan tali
perkawinan yang dulunya di ikat dengan ijab dan Kabul sehingga satatus suami
isteri di antara keduanya menjadi hilang termasuk hilangnya hak dan kewajiban
sebagai suami dan isteri
·
Iddah menurut syara’
adalah masa menunggu yang ditetapkan oleh syara’ bagi wanita yang dicerai oleh
suminya baik karena cerai mati atau cerai hidup dan masa iddah ini hanya
berlaku bagi isteri yang sudah di gauli oleh suminya
·
Rujuk adalah mengembalikan ikatan dan hukum perkawinan
secara penuh setelah terjadi talaq raj’I yang dilakukan oleh mantan suami
terhadsap mantan isterinya dalam masa idah selama mantan suami bermaksud
islah,dasar hukumnya adalah.QS.Al-Baqarah/2:228. Artinya: dan para
suami mereka lebih berhak kembali kepada mereka dalam masa itu jika mereka
menghendaki perbaikan
40. Pembagian Harta Waris dalam Islam
Adapun besar kecilnya bagian yang
diterima bagi masing-masing ahli waris dapat dijabarkan sebagai berikut:
Pembagian harta waris dalam islam telah ditetukan dalam al qur an surat an nisa secara gamblang dan dapat kita simpulkan bahwa ada 6 tipe persentase pembagian harta waris, ada pihak yang mendapatkan setengah (1/2), seperempat (1/4), seperdelapan (1/8), dua per tiga (2/3), sepertiga (1/3), dan seperenam (1/6), mari kita bahas satu per satu
Pembagian harta waris bagi orang-orang yang berhak mendapatkan waris separoh (1/2):
1. Seorang suami yang ditinggalkan oleh istri dengan syarat ia tidak memiliki keturunan anak laki-laki maupun perempuan, walaupun keturunan tersebut tidak berasal dari suaminya kini
(anak tiri).
2. Seorang anak kandung perempuan dengan 2 syarat: pewaris tidak memiliki anak laki-laki, dan anak tersebut merupakan anak tunggal.
3. Cucu perempuan dari keturunan anak laki-laki dengan 3 syarat: apabila cucu tersebut tidak memiliki anak laki-laki, dia merupakan cucu tunggal, dan Apabila pewaris tidak lagi mempunyai anak perempuan ataupun anak laki-laki.
4. Saudara kandung
Pembagian harta waris dalam islam telah ditetukan dalam al qur an surat an nisa secara gamblang dan dapat kita simpulkan bahwa ada 6 tipe persentase pembagian harta waris, ada pihak yang mendapatkan setengah (1/2), seperempat (1/4), seperdelapan (1/8), dua per tiga (2/3), sepertiga (1/3), dan seperenam (1/6), mari kita bahas satu per satu
Pembagian harta waris bagi orang-orang yang berhak mendapatkan waris separoh (1/2):
1. Seorang suami yang ditinggalkan oleh istri dengan syarat ia tidak memiliki keturunan anak laki-laki maupun perempuan, walaupun keturunan tersebut tidak berasal dari suaminya kini
(anak tiri).
2. Seorang anak kandung perempuan dengan 2 syarat: pewaris tidak memiliki anak laki-laki, dan anak tersebut merupakan anak tunggal.
3. Cucu perempuan dari keturunan anak laki-laki dengan 3 syarat: apabila cucu tersebut tidak memiliki anak laki-laki, dia merupakan cucu tunggal, dan Apabila pewaris tidak lagi mempunyai anak perempuan ataupun anak laki-laki.
4. Saudara kandung
perempuan dengan syarat: ia hanya seorang diri (tidak memiliki
saudara lain) baik perempuan maupun laki-laki, dan pewaris tidak memiliki ayah
atau kakek ataupun keturunan baik laki-laki maupun perempuan.
5. Saudara perempuan se-ayah dengan syarat: Apabila ia tidak mempunyai saudara (hanya seorang diri), pewaris tidak memiliki saudara kandung baik perempuan maupun laki-laki dan pewaris tidak memiliki ayah atau kakek dan katurunan.
Pembagian harta waris dalam Islam bagi orang-orang yang berhak mendapatkan waris seperempat (1/4):
yaitu seorang suami yang ditinggal oleh istrinya dan begitu pula sebaliknya
1. Seorang suami yang ditinggalkan dengan syarat, istri memilki anak atau cucu dari keturunan laki-lakinya, tidak peduli apakah cucu tersebut dari darah dagingnya atau bukan.
2. Seorang istri yang ditinggalkan dengan syarat, suami tidak memiliki anak atau cucu, tidak peduli apakah anak tersebut merupakan anak kandung dari istri tersebut atau bukan.
Pembagian harta waris bagi orang-orang yang berhak mendapatkan waris seperdelapan (1/8): yaitu istri yang ditinggalkan oleh suaminya yang memiliki anak atau cucu, baik anak tersebut berasal dari rahimnya atau bukan.
Pembagian harta waris dalam Islam bagi orang-orang yang berhak mendapatkan waris duapertiga (2/3):
1. Dua orang anak kandung perempuan atau lebih, dimana dia tidak memiliki saudara laki-laki (anak laki-laki dari pewaris).
2. Dua orang cucu perempuan dari keturunan anak laki-laki dengan syarat pewaris tidak memiliki anak kandung, dan dua cucu tersebut tidak mempunyai saudara laki-laki
3. Dua saudara kandung perempuan (atau lebih) dengan syarat pewaris tidak memiliki anak, baik laki-laki maupun perempuan, pewaris juga tidak memiliki ayah atau kakek, dan dua saudara perempuan tersebut tidak memiliki saudara laki-laki.
4. Dua saudara perempuan seayah (atau lebih) dengan syarat pewaris tidak mempunyai anak, ayah, atau kakek. ahli waris yang dimaksud tidak memiliki saudara laki-laki se-ayah. Dan pewaris tidak memiliki saudara kandung.
Pembagian harta waris dalam Islam bagi orang-orang yang berhak mendapatkan waris sepertiga (1/3):
1. Seorang ibu dengan syarat, Pewaris tidak mempunyai anak atau cucu laki-laki dari keturunan anak laki-laki. Pewaris tidak memiliki dua atau lebih saudara (kandung atau bukan)
2. Saudara laki-laki dan saudara perempuan seibu, dua orang atau lebih dengan syarat pewaris tidak memiliki anak, ayah atau kakek dan jumlah saudara seibu tersebut dua orang atau lebih.
5. Saudara perempuan se-ayah dengan syarat: Apabila ia tidak mempunyai saudara (hanya seorang diri), pewaris tidak memiliki saudara kandung baik perempuan maupun laki-laki dan pewaris tidak memiliki ayah atau kakek dan katurunan.
Pembagian harta waris dalam Islam bagi orang-orang yang berhak mendapatkan waris seperempat (1/4):
yaitu seorang suami yang ditinggal oleh istrinya dan begitu pula sebaliknya
1. Seorang suami yang ditinggalkan dengan syarat, istri memilki anak atau cucu dari keturunan laki-lakinya, tidak peduli apakah cucu tersebut dari darah dagingnya atau bukan.
2. Seorang istri yang ditinggalkan dengan syarat, suami tidak memiliki anak atau cucu, tidak peduli apakah anak tersebut merupakan anak kandung dari istri tersebut atau bukan.
Pembagian harta waris bagi orang-orang yang berhak mendapatkan waris seperdelapan (1/8): yaitu istri yang ditinggalkan oleh suaminya yang memiliki anak atau cucu, baik anak tersebut berasal dari rahimnya atau bukan.
Pembagian harta waris dalam Islam bagi orang-orang yang berhak mendapatkan waris duapertiga (2/3):
1. Dua orang anak kandung perempuan atau lebih, dimana dia tidak memiliki saudara laki-laki (anak laki-laki dari pewaris).
2. Dua orang cucu perempuan dari keturunan anak laki-laki dengan syarat pewaris tidak memiliki anak kandung, dan dua cucu tersebut tidak mempunyai saudara laki-laki
3. Dua saudara kandung perempuan (atau lebih) dengan syarat pewaris tidak memiliki anak, baik laki-laki maupun perempuan, pewaris juga tidak memiliki ayah atau kakek, dan dua saudara perempuan tersebut tidak memiliki saudara laki-laki.
4. Dua saudara perempuan seayah (atau lebih) dengan syarat pewaris tidak mempunyai anak, ayah, atau kakek. ahli waris yang dimaksud tidak memiliki saudara laki-laki se-ayah. Dan pewaris tidak memiliki saudara kandung.
Pembagian harta waris dalam Islam bagi orang-orang yang berhak mendapatkan waris sepertiga (1/3):
1. Seorang ibu dengan syarat, Pewaris tidak mempunyai anak atau cucu laki-laki dari keturunan anak laki-laki. Pewaris tidak memiliki dua atau lebih saudara (kandung atau bukan)
2. Saudara laki-laki dan saudara perempuan seibu, dua orang atau lebih dengan syarat pewaris tidak memiliki anak, ayah atau kakek dan jumlah saudara seibu tersebut dua orang atau lebih.
41.) Pembagian suku-suku bagian setiap
ahli waris
dengan hasil
angka bulat. Adapun caranya.
a. Jika ahli
waris memiliki bagian ashabah, tidak ada yang lain, maka ta’silul mas’alahnya
menurut jumlah yang ada ; yaitu laki-laki mendapat dua bagian dari bagian
wanita.
Misalnya : Mayit meninggalkan 1 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. Maka angka ta’silul mas’alahnya 3, anak laki-laki = 2 dan anak perempuan =1.
Misal lain : Mayit meninggalkan 5 anak laki-laki, maka angka aslul mas’alahnya 5, maka setiap anak laki-laki = 1
Misalnya : Mayit meninggalkan 1 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. Maka angka ta’silul mas’alahnya 3, anak laki-laki = 2 dan anak perempuan =1.
Misal lain : Mayit meninggalkan 5 anak laki-laki, maka angka aslul mas’alahnya 5, maka setiap anak laki-laki = 1
b. Jika ahli
waris ashabul furudh hanya seorang, yang lain ashabah, maka ta’silul
mas’alahnya angka yang ada.
Misalnya : Mayit meninggalkan isteri dan anak laki-laki. Maka angka ta’silul mas’alahnya 8, karena isteri mendapatkan 1/8, yang lebihnya untuk anak laki-laki; isteri = 1 dan anak laki-laki = 7
Misalnya : Mayit meninggalkan isteri dan anak laki-laki. Maka angka ta’silul mas’alahnya 8, karena isteri mendapatkan 1/8, yang lebihnya untuk anak laki-laki; isteri = 1 dan anak laki-laki = 7
c. Jika ahli
waris yang mendapatkan ashabul furudh lebih dari satu, atau ditambah ashabah,
maka dilihat angka pecahan setiap ahli waris, yaitu : ½, ¼, 1/6, 1/8, 1/3. 2/3.
c.1. Jika sama angka pecahannya (المماثلة ), seperti 1/3, 1/3, maka ta’silul masalahnya diambil salah satu, yaitu angka 3
c.2. Jika pecahan satu sama lain saling memasuki ( المداخلة ), , maka ta’silul masalahnya angka yang besar, seperti ½, 1/6, ta’silul masalahnya 6, 1/6 dari 6 = 1, sedangkan ½ dari 6 = 3
c.3. Jika pecahan satu sama lain bersepakat (الـمتوافقة ) maka ta’silul masalahnya salah satu angkanya dikalikan dengan angka yang paling kecil yang bisa dibagi dengan yang lain. Misalnya ; 1/6, 1/8, maka ta’silul masalahnya 24
c.4. Jika pecahan satu sama lain kontradiksi (المباينة), maka ta’silul masalahnya sebagian angkanya dikalikan dengan angka lainnya, sekiranya bisa dibagi dengan angka yang lain. Misalnya : angak 2/3, ¼, maka ta’silul mas’alahnya 4 x 3 = 12
c.1. Jika sama angka pecahannya (المماثلة ), seperti 1/3, 1/3, maka ta’silul masalahnya diambil salah satu, yaitu angka 3
c.2. Jika pecahan satu sama lain saling memasuki ( المداخلة ), , maka ta’silul masalahnya angka yang besar, seperti ½, 1/6, ta’silul masalahnya 6, 1/6 dari 6 = 1, sedangkan ½ dari 6 = 3
c.3. Jika pecahan satu sama lain bersepakat (الـمتوافقة ) maka ta’silul masalahnya salah satu angkanya dikalikan dengan angka yang paling kecil yang bisa dibagi dengan yang lain. Misalnya ; 1/6, 1/8, maka ta’silul masalahnya 24
c.4. Jika pecahan satu sama lain kontradiksi (المباينة), maka ta’silul masalahnya sebagian angkanya dikalikan dengan angka lainnya, sekiranya bisa dibagi dengan angka yang lain. Misalnya : angak 2/3, ¼, maka ta’silul mas’alahnya 4 x 3 = 12
d. Bila sulit
memahami bagian [c1-c4], maka bisa memilih salah satu dari angka 2, 3, 4, 6, 8,
12, 24 untuk dijadikan angka pedoman yang bisa dibagi dengan pecahan suku-suku
bagian ahli waris dengan hasil yang bulat.
Misalnya : si
A mendapatkan 2/3, si B mendapatkan ¼, maka angka pokok yang bisa dibagi
keduanya bukan 8, tetapi 12 dan setersunya.
Dalam membagi
harta waris setelah diketahui ta’silul masalah dan bagian setiap ahli warisnya,
ada tiga cara yang bisa ditempuh.
1. Dengan
cara menyebutkan pembagian masing-masing ahli waris sesuai dengan ta’silul
masalahnya, lalu diberikan bagiannya.
Misalnya si mati meninggalkan harta Rp. 120.000 dan meninggalkan ahli waris : isteri, ibu dan paman. Maka ta’silul masalahnya 12, karena isteri mendapatkan 1/4, dan ibu mendapatkan 1/3.
– Isteri mendapatkan /4 dari 12 = 3, sehingga ¼ dari 120.000 = 30.000
– Ibu 1/3 dari 12 = 4, maka 1/3 dari 120.000 = 40.000
– Paman ashabah mendapatkan sisa yaitu 5, maka 120.000 – 30.000 – 40.000 = 50.000
Misalnya si mati meninggalkan harta Rp. 120.000 dan meninggalkan ahli waris : isteri, ibu dan paman. Maka ta’silul masalahnya 12, karena isteri mendapatkan 1/4, dan ibu mendapatkan 1/3.
– Isteri mendapatkan /4 dari 12 = 3, sehingga ¼ dari 120.000 = 30.000
– Ibu 1/3 dari 12 = 4, maka 1/3 dari 120.000 = 40.000
– Paman ashabah mendapatkan sisa yaitu 5, maka 120.000 – 30.000 – 40.000 = 50.000
2. Atau
dengan mengalikan bagian setiap ahli waris dengan jumlah harta waris, kemudian
dibagi hasilnya dengan ta’silul mas’alah, maka akan keluar bagiannya. Contoh
seperti di atas, prakterknya.
– Isteri bagiannya 3 x 120.000 = 360.000 : 12 = 30.000
– Ibu bagiannya 4 x 120.000= 480.000 : 12 = 40.000
– Paman bagiannya 5 x 120.000 = 600.000 : 12 = 50.000
– Isteri bagiannya 3 x 120.000 = 360.000 : 12 = 30.000
– Ibu bagiannya 4 x 120.000= 480.000 : 12 = 40.000
– Paman bagiannya 5 x 120.000 = 600.000 : 12 = 50.000
3. Atau
membagi jumlah harta waris dengan ta’silul mas’alah, lalu hasilnya dikalikan
dengan bagian ahli waris, maka akan keluar hasilnya.
Contoh seperti di atas, prkateknya.
-Isteri bagiannya 120.000 : 12 = 10.000 x 3 (1/4 dari 12) = 30.000
-Ibu bagiannya 120.000 : 12 = 10.000 x 4 (1/3 dari 12) = 40.000
-Paman bagiannya 120.000 : 12 = 10.000 x 5 (sisa) = 50.000
Contoh seperti di atas, prkateknya.
-Isteri bagiannya 120.000 : 12 = 10.000 x 3 (1/4 dari 12) = 30.000
-Ibu bagiannya 120.000 : 12 = 10.000 x 4 (1/3 dari 12) = 40.000
-Paman bagiannya 120.000 : 12 = 10.000 x 5 (sisa) = 50.000
Cara Pembagian Warisan
Dalam pembagian warisan ini,
selain harus mengetahui hukum-hukumnya, juga kita perlu mengetahui ilmu
berhitung atau cara menghitung harta warisan. Ada kaidah-kaidah perhitungan
yang harus diketahui, sehingga selain memudahkan cara pembagiannya, juga dapat
membagi harta warisan dengan benar.
Di antara cara menghitung
bagian masing-masing ahli waris adalah dengan cara dicari dahulu asal masalah,
yaitu bilangan bulat yang digunakan untuk membagi harta warisan. Caranya adalah
sebagai berikut:
a. Jika
ahli waris hanya terdiri dari ahli waris ‘ashabah binafsih, maka asal
masalahnya adalah sejumlah ahli waris yang ada:
Misalnya:
Ahli waris terdiri dari 5 orang anak
laki-laki. Maka asal masalahnya adalah lima. Cara pembagian warisannya langsung
dibagi 5, dan masing-masing ahli waris mendapat satu bilangan.
b. Jika
ahli waris hanya terdiri dari ahli waris ‘ashabah laki-laki dan perempuan, maka
untuk laki-laki dua kali lipat perempuan, dengan cara dikalikan dua.
Misalnya:
Ahli waris terdiri dari 4 orang anak laki-laki
dan 3 orang anak perempuan. Cara mencari asal masalahnya:
(4 x 2) + 3 =11
Cara pembagian harta warisnya:
Harta dibagi 11; untuk anak laki-laki
masing-masing dua bagian dan masing-masing anak perempuan satu bagian.
c. Jika
ahli waris hanya satu orang ahli waris dzawil furudh, maka asal masalahnya
adalah angka “penyebut” bagian ahli waris yang bersangkutan.
Misalnya:
Ahli waris hanya seorang anak perempuan. Bagian
seorang anak perempuan adalah 1/2. Maka asal masalahnya adalah 2.
Cara pembagian harta warisnya adalah:
Harta warisan : 2 = bagian anak perempuan.
Ahli waris hanya seorang saudara perempuan
seibu. Bagiannya adalah 1/6. Maka asal masalahnya adalah 6.
Cara pembagian harta warisannya adalah:
Harta warisan : 6 = bagian saudara perempuan
seibu.
d. Jika
ahli waris terdiri dari ahli waris dazawil furudh dua orang atau lebih, baik
ahli waris ‘ashabah atau tidak, maka mencari asala masalahnya dengan cara
mencari “kelipatan persekutuan terkecil (KPK)” dari angka penyebut bagian
masing-masing ahli waris.
Misalnya:
Seorang meninggal, ahli warisnya: seorang anak
perempuan, suami, dan bapak. Bagian anak perempuan ½, suami ¼, dan bapak ‘ashabah/sisa.
Asal masalah KPK dari ½ dan ¼ adalah 4.
Anak perempuan = ½ x 4 = 2
Suami = ¼ x 4 = 1
Bapak = 4 – (2 + 1) = 1
Cara pembagian akhir harta warisannya adalah:
Anak perempuan = 2/4 x 4 = 2
Suami = ¼ x 4 = 1
Bapak = ¼ x 4 = 1
Contoh kasus:
Sesorang meninggal dunia, meninggalkan harta
Rp. 48.000.000,00. Ahli warisnya terdiri dari istri, ibu, dan dua anak laki-laki.
Berapa bagian masing-masing?
Jawab:
Bagian istr 1/6, bagian ibu 1/8, dua anak
laki-laki adalah ‘ashabah/sisa.
Asal masalahnya KPK dari 1/6 dan 1/8 adalah
24.
Istri = 1/6 x 24 = 4
Ibu = 1/8 x 24 = 3
2 anak laki-laki = 24 – (4+3) =17
Langkah akhir pembagian harta warisannya:
Istri = 4/24 x Rp. 48.000.000,00 = Rp. 8.000.000,00
Ibu = 3/24 x Rp. 48.000.000,00 = Rp. 6.000.000,00
2 anak laki-laki = 17/24 x Rp. 48.000.000,00 = Rp. 34.000.000,00
Jumlah = Rp. 48.000.000,00
42.) Di antara hikmah ditetapkannya ketentuan
hukum dalam fiqih mawaris antara lain :
1. Mendistribusikan harta peninggalan secara adil dan merata kepada para pihak anggota keluarga yang menjadi ahli waris.
2. Menghindarkan diri dari perselisihan dan perpecahan, bahkan pertengkaran akibat rebutan harta peninggalan.
3. Dapat memahami hukum-hukum alloh yang berkaitan dengan pembagian harta peninggalan.
4. Terhindar adanya kelangkaan orang yang faham dalam pembagian harta warisan di suatu tempat.
43.) STRATEGI DAKWAH RASULULLAH SAW
PERIODE MEKAH
Tujuan dakwah
Rasulullah SAW pada periode Mekah adalah agar masyarakat Arab meninggalkan
kejahiliyahannya di bidang agama, moral dan hokum, sehingga menjadi umat yang
meyakini kebenaran kerasulan nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam yang
disampaikannya, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Strategi dakwah Rasulullah SAW dalam berusaha mencapai tujuan yang luhur tersebut sebagai berikut:
Strategi dakwah Rasulullah SAW dalam berusaha mencapai tujuan yang luhur tersebut sebagai berikut:
1. Dakwah secara Sembunyi-sembunyi Selama 3-4 Tahun
Pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi ini, Rasulullah SAW menyeru untuk masuk Islam, orang-orang yang berada di lingkungan rumah tangganya sendiri dan kerabat serta sahabat dekatnya. Mengenai orang-orang yang telah memenuhi seruan dakwah Rasulullah SAW tersebut adalah: Khadijah binti Khuwailid (istri Rasulullah SAW, wafat tahun ke-10 dari kenabian), Ali bin Abu Thalib (saudara sepupu Rasulullah SAW yang tinggal serumah dengannya), Zaid bin Haritsah (anak angkat Rasulullah SAW), Abu Bakar Ash-Shiddiq (sahabat dekat Rasulullah SAW) dan Ummu Aiman (pengasuh Rasulullah SAW pada waktu kecil).
Abu Bakar Ash-Shiddiq juga berdakwah ajaran Islam sehingga ternyata beberapa orang kawan dekatnya menyatakan diri masuk Islam, mereka adalah:
۞ Abdul Amar dari Bani Zuhrah
۞ Abu Ubaidah bin Jarrah dari Bani Haris
۞ Utsman bin Affan
۞ Zubair bin Awam
۞ Sa’ad bin Abu Waqqas
۞ Thalhah bin Ubaidillah.
Orang-orang yang masuk Islam, pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang namanya sudah disebutkan d atas disebut Assabiqunal Awwalun (pemeluk Islam generasi awal).
2. Dakwah secara terang-terangan
Dakwah secara terang-terangan ini dimulai sejak tahun ke-4 dari kenabian, yakni setelah turunnya wahyu yang berisi perintah Allah SWT agar dakwah itu dilaksanakan secara terang-terangan. Wahyu tersebut berupa ayat Al-Qur’an Surah 26: 214-216.
Tahap-tahap dakwah Rasulullah SAW secara terang-terangan ini antara lain sebaga berikut:
Mengundang
kaum kerabat keturunan dari Bani Hasyim, untuk menghadiri jamuan makan dan
mengajak agar masuk Islam. Walau banyak yang belum menerima agama Islam, ada 3
orang kerabat dari kalangan Bani Hasyim yang sudah masuk Islam, tetapi
merahasiakannya. Mereka adalah Ali bin Abu Thalib, Ja’far bin Abu Thalib, dan
Zaid bin Haritsah.
Rasulullah
SAW mengumpulkan para penduduk kota Mekah, terutama yang berada dan bertempat
tinggal di sekitar Ka’bah untuk berkumpul di Bukit Shafa.
Pada periode
dakwah secara terang-terangan ini juga telah menyatakan diri masuk Islam dari
kalangan kaum kafir Quraisy, yaitu: Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW)
dan Umar bin Khattab. Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam pada tahun ke-6
dari kenabian, sedangkan Umar bin Khattab (581-644 M).
Rasulullah SAW menyampaikan seruan dakwahnya kepada para penduduk di luar kota Mekah. Sejarah mencatat bahwa penduduk di luar kota Mekah yang masuk Islam antara lain:
۞ Abu Zar Al-Giffari, seorang tokoh dari kaum Giffar.
۞ Tufail bin Amr Ad-Dausi, seorang penyair terpandang dari kaum Daus.
۞ Dakwah Rasulullah SAW terhadap penduduk Yastrib (Madinah). Gelombang pertama tahun 620 M, telah masuk Islam dari suku Aus dan Khazraj sebanyak 6 orang. Gelombang kedua tahun 621 M, sebanyak 13 orang, dan pada gelombang ketiga tahun berikutnya lebih banyak lagi. Diantaranya Abu Jabir Abdullah bin Amr, pimpinan kaum Salamah.
Pertemuan umat Islam Yatsrib dengan Rasulullah SAW pada gelombang ketiga ini, terjadi pada tahun ke-13 dari kenabian dan menghasilkan Bai’atul Aqabah. Isi Bai’atul Aqabah tersebut merupakan pernyataan umat Islam Yatsrib bahwa mereka akan melindungi dan membela Rasulullah SAW. Selain itu, mereka memohon kepada Rasulullah SAW dan para pengikutnya agar berhijrah ke Yatsrib.
3. Reaksi Kaum Kafir Quraisy terhadap Dakwah Rasulullah SAW
Prof. Dr. A. Shalaby dalam bukunya Sejarah Kebudayaan Islam, telah menjelaskan sebab-sebab kaum Quraisy menentang dakwah Rasulullah SAW, yakni:
Rasulullah SAW menyampaikan seruan dakwahnya kepada para penduduk di luar kota Mekah. Sejarah mencatat bahwa penduduk di luar kota Mekah yang masuk Islam antara lain:
۞ Abu Zar Al-Giffari, seorang tokoh dari kaum Giffar.
۞ Tufail bin Amr Ad-Dausi, seorang penyair terpandang dari kaum Daus.
۞ Dakwah Rasulullah SAW terhadap penduduk Yastrib (Madinah). Gelombang pertama tahun 620 M, telah masuk Islam dari suku Aus dan Khazraj sebanyak 6 orang. Gelombang kedua tahun 621 M, sebanyak 13 orang, dan pada gelombang ketiga tahun berikutnya lebih banyak lagi. Diantaranya Abu Jabir Abdullah bin Amr, pimpinan kaum Salamah.
Pertemuan umat Islam Yatsrib dengan Rasulullah SAW pada gelombang ketiga ini, terjadi pada tahun ke-13 dari kenabian dan menghasilkan Bai’atul Aqabah. Isi Bai’atul Aqabah tersebut merupakan pernyataan umat Islam Yatsrib bahwa mereka akan melindungi dan membela Rasulullah SAW. Selain itu, mereka memohon kepada Rasulullah SAW dan para pengikutnya agar berhijrah ke Yatsrib.
3. Reaksi Kaum Kafir Quraisy terhadap Dakwah Rasulullah SAW
Prof. Dr. A. Shalaby dalam bukunya Sejarah Kebudayaan Islam, telah menjelaskan sebab-sebab kaum Quraisy menentang dakwah Rasulullah SAW, yakni:
Kaum kafir
Quraisy, terutama para bangsawannya sangat keberatan dengan ajaran persamaan
hak dan kedudukan antara semua orang. Mereka mempertahankan tradisi hidup
berkasta-kasta dalam masyarakat. Mereka juga ingin mempertahankan perbudakan,
sedangkan ajaran Rasulullah SAW (Islam) melarangnya.
Kaum kafir
Quraisy menolak dengan keras ajaran Islam yang adanya kehidupan sesudah mati
yakni hidup di alam kubur dan alam akhirat, karena mereka merasa ngeri dengan
siksa kubur dan azab neraka.
Kaum kafir
Quraisy menilak ajaran Islam karena mereka merasa berat meninggalkan agama dan
tradisi hidupa bermasyarakat warisan leluhur mereka.
Dan, kaum
kafir Quraisy menentang keras dan berusaha menghentikan dakwah Rasulullah SAW
karena Islam melarang menyembah berhala.
Usaha-usaha
kaum kafir Quraisy untuk menolak dan menghentikan dakwah Rasulullah SAW
bermacam-macam antara lain:
۞ Para budak yang telah masuk Islam, seperti: Bilal, Amr bin Fuhairah, Ummu Ubais an-Nahdiyah, dan anaknya al-Muammil dan Az-Zanirah, disiksa oleh para pemiliknya (kaum kafir Quraisy) di luar batas perikemanusiaan.
۞ Kaum kafir Quraisy mengusulkan pada Nabi Muhammad SAW agar permusuhan di antara mereka dihentikan. Caranya suatu saat kaum kafir Quraisy menganut Islam dan melaksanakan ajarannya. Di saat lain umat Islam menganut agama kamu kafir Quraisy dan melakukan penyembahan terhadap berhala.
Dalam menghadapi tantangan dari kaum kafir Quraisy, salah satunya Nabi Muhammad SAW menyuruh 16 orang sahabatnya, termasuk ke dalamnya Utsman bin Affan dan 4 orang wanita untuk berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), karena Raja Negus di negeri itu memberikan jaminan keamanan. Peristiwa hijrah yang pertama ke Habasyah terjadi pada tahun 615 M.
Suatu saat keenam belas orang tersebut kembali ke Mekah, karena menduga keadaan di Mekah sudah normal dengan masuk Islamnya salah satu kaum kafir Quraisy, yaitu Umar bin Khattab. Namun, dugaan mereka meleset, karena ternyata Abu Jahal labih kejam lagi.
Akhirnya, Rasulullah SAW menyuruh sahabatnya kembali ke Habasyah yang kedua kalinya. Saat itu, dipimpin oleh Ja’far bin Abu Thalib.
Pada tahun ke-10 dari kenabian (619 M) Abu Thalib, paman Rasulullah SAW dan pelindungnya wafat. Empat hari setelah itu istri Nabi Muhammad SAW juga telah wafat. Dalam sejarah Islam tahun wafatnya Abu Thalib dan Khadijah disebut ‘amul huzni (tahun duka cita).
44.) Dakwah Rasulullah SAW pada periode Medinah
۞ Para budak yang telah masuk Islam, seperti: Bilal, Amr bin Fuhairah, Ummu Ubais an-Nahdiyah, dan anaknya al-Muammil dan Az-Zanirah, disiksa oleh para pemiliknya (kaum kafir Quraisy) di luar batas perikemanusiaan.
۞ Kaum kafir Quraisy mengusulkan pada Nabi Muhammad SAW agar permusuhan di antara mereka dihentikan. Caranya suatu saat kaum kafir Quraisy menganut Islam dan melaksanakan ajarannya. Di saat lain umat Islam menganut agama kamu kafir Quraisy dan melakukan penyembahan terhadap berhala.
Dalam menghadapi tantangan dari kaum kafir Quraisy, salah satunya Nabi Muhammad SAW menyuruh 16 orang sahabatnya, termasuk ke dalamnya Utsman bin Affan dan 4 orang wanita untuk berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), karena Raja Negus di negeri itu memberikan jaminan keamanan. Peristiwa hijrah yang pertama ke Habasyah terjadi pada tahun 615 M.
Suatu saat keenam belas orang tersebut kembali ke Mekah, karena menduga keadaan di Mekah sudah normal dengan masuk Islamnya salah satu kaum kafir Quraisy, yaitu Umar bin Khattab. Namun, dugaan mereka meleset, karena ternyata Abu Jahal labih kejam lagi.
Akhirnya, Rasulullah SAW menyuruh sahabatnya kembali ke Habasyah yang kedua kalinya. Saat itu, dipimpin oleh Ja’far bin Abu Thalib.
Pada tahun ke-10 dari kenabian (619 M) Abu Thalib, paman Rasulullah SAW dan pelindungnya wafat. Empat hari setelah itu istri Nabi Muhammad SAW juga telah wafat. Dalam sejarah Islam tahun wafatnya Abu Thalib dan Khadijah disebut ‘amul huzni (tahun duka cita).
44.) Dakwah Rasulullah SAW pada periode Medinah
Pada abad ke-5 sejarah dakwah Rasulullah SAW. Di Mekah,
bangsa Quraisy dengan segala upaya berusaha melumpuhkan gerakan Muhammad SAW.
Hal ini dibuktikan dengan pemboikotan terhadap Bani Hasyiim dan Bani Muthalib
(keluarga besar Muhammad SAW.). beberapa pemboikotan tersebut antara lain :
a. Memutuskan
hubungan perkawinan.
b. Memutuskan
hubungan jual beli.
c. Memutuskan
hubungan ziarah-menziarahi.
d. Tidak
ada tolong menolong.
Pemboikotan
itu tertulis di atas selembar sahitah atau plakat yang digantungkan di Kakbah
dan tidak akan dicabut sebelum Muhammad SAW. Menghentikan gerakannya. Selama
tiga tahun lamanya Bani Hasyim dan Bani Muthalib menderita kemiskinan akibat
pemboikotan itu. Banyak pengikut Rasulullah yang menyingkir ke luar kota Mekah
untuk mempertahankan hidup untuk menyelamatkan diriUjian bagi Rasulullah SAW.
Juga bertambah berat dengan wafatnyadua orang yang sangat dicintainya, yaitu
pamannya, Abu Thalib dalam usia 87 tahun dan istrinya, yaitu Khadijah.
Peristiwa tersebut yang terjadi pada tahun ke-10 dari masa kenabian (620 M)
dalam sejarah disebut Amul Huzni (tahun kesedihan atau tahun duka cita).
Dengan
meninggalnya dua tokoh tersebut orang Quraisy makin berani dan leluasa
mengganggu dan menghalangi Rasulullah SAW. Mereka berani melempar kotoran ke
punggung Nabi, bahkan Beliau hampir meninggal karena ada orang yang hendak
mencekiknya. Nabi Muhammad SAW. Merasakan bahwa dakwah di Mekah tidak lagi
sesuai sebagai pusat dakwah Islam. Oleh karena itu, Beliau bersama Zaid bin
Haritsah pergi hijrah ke Thaif untuk berdakwah. Ajaran Rasulullah itu ditolak
dengan kasar. Bahkan mereka pun mengusir, menyoraki dan mengejar Rasulullah
sambil di lempari dengan batu. Saat itu Rasulullah SAW. Sempat berlindung di
bawah kebun anggur di kebun Utba dan Syaiba (anak Rabia). Meski demikian
terluka, Rasulullah SAW. tetap sabar dan berlapang dada serta ikhlas. Kesulitan
dan hambatan yang terus-menerus menimpa Muhammad SAW. Dan pengikutnya dihadapi
dengan sabar dan tawakal.
Saat
mengahadapi ujian yang berat dan tingkat perjuangan sudah berada pada
puncaknya, Rasulullah SAW. di perintahkan oleh Allah SWT untuk menjalani Isra
dan Mi’raj dari Mekah menuju ke Baitul Maqdis di Palestina, dan selanjutnya
naik ke langit hingga ke Sidratul Muntaha (QS Al-Isra/17:1). Kejadian Isra dan
Mi’raj terjadi pada malam 17 rajab tahun ke-11 dari kenabiannya (sekitar 621 M)
di tempuh dalam waktu satu malam.
45. ) PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA KEJAYAAN
A. Perkembangan Peradaban
Islam
Peradaban Islam adalah bagian dari kebudayaan islam
yang meliputi berbagai aspek seperti moral, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan
yang luas serta bertujuan untuk memudahkan dan menyejahterakan hidup manusia di
dunia dan di akhirat.
Peradaban Islam telah dimulai sejak masa Rasulullah,
khulafaurrasyidin, dan terus berkembang pada Dinasti Umayyah dan Abbasiyah.
1. Peradaban Islam pada
Masa Dinasti Umayyah
Dinasti Umayyah berdiri setelah berakhirya masa
kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Khalifah pertama adalah Muawiyah bin Abi
Sofyan dan wilayah kekuasaan Dinasti Umayyah berkembang di sebelah timur sampai
ke Oxus, bagian barat India sampai Punjab dan Lahore. Di utara, menguasai Pulau
Rhodes, Cretta dan di barat menguasai seluruh Afrika Utara, Aljazair, Tangiers,
dan Spanyol. Kemajuan Dinasti ini adalah sebagai berikut.
a. Ekonomi
Pada masa Khalifah Muawiyah, didirikan percetakan uang
yang bertuliskan bahasa Arab yang terbuat dari perunggu lalu disempurnakan oleh
khalifah Abdul Malik bin Marwan dan dikeluarkannya mata uang logam Arab
(emas/dinar, perak/dirham, perunggu/fals/fuls) yang satu sisi bertuliskan
kalimat “Laailaha Illallah” dan sisi lainnya tertulis Qul huwallahu ahad serta
di luar lingkarannya ditulis Muhammad Rasulullah bil huda wa dinil haq sebagai
mata uang resmi pemerintah islam.
b. Sosial Budaya
Dalam bidang sosial budaya, khalifah pada masa Dinasti
Umayyah banyak memberi kontribusi yang cukup besar dengan dibangunnya rumah
sakit (mustasyfayat) di setiap kota oleh Khalifah Walid bin Abdul Malik serta
dibangun rumah singgah bagi anak-anak yatim piatu yang ditinggal oleh orang tua
mereka akibat perang dan orang tua yang tidak mampu pun dirawat di rumah-rumah
tersebut.
c. Ilmu
Pengetahuan
Ilmu
pengetahuan yang berkembang pada masa ini diuraikan sebagai berikut
a.
Ulumul lisaniyah, ilmu yang diperlukan untuk memastikan bacaan Al-Qur’an,
menafsirkan dan memahaminya.
b.
Tarikh (Sejarah), meliputi tarikh kaum muslimin dan segala perjuangannya,
riwayat hidup para pemimpin, tarikh umum, dan tarikh bangsa-bangsa lain.
c.
Ilmu qiraat, ilmu yang membahas tentang membaca Al-Qur’an.
d.
Ilmu tafsir, ilmu yang membahas tentang undang-undang dalam menafsirkan
Al-Qur’an.
e.
Ilmu hadis, ilmu yang ditujukan untuk menjelaskan riwayat dan sanad hadis,
karena banyak hadis yang tidak berasal dari Rasulullah.
f.
Ilmu nahwu, ilmu yang menjelaskan cara membaca suatu kalimat6 di dalam berbagai
posisi.
g.
Ilmu bumi (al-jughrafia), muncul karena kebutuhan kaum muslimin yakni untuk
keperluan menunaikan ibadah haji.
h.
Ulumud dakhilah, ilmu-ilmu yang disalin dari bahasa asing ke dalam bahasa Arab
dan disempurnakan untuk kepentingan kebudayaan islam.
d. Politik
Semasa Dinasti Umayyah berkuasa, banyak intuisi
politik dibentuk, misalnya undang-undang pemerintahan, dewan menteri, lembaga
sekretariat negara, jawatan pos dan giro, serta penasihat khusus di bidang
politik. Politik pada masa ini mengalami kemajuan dari dinasti sebelumnya yakni
dibentuknya al-Kitabah (sekretariat negara), AL-Hijabah (ajudan), organisasi
keuangan, organisasi kehakiman, organisasi tata usaha negara serta mengalami
kemajuan dalam bidang militer yakni diberlakukannya undang-undang wajib militer
(Nizhamut Tajnidil Ijbary) dan dibangunnya armada laut dengan sempurna.
2. Peradaban Islam pada
Masa Dinasti Abbasiyah
Dinasti
Abbasiyah berkuasa selama lebih kurang enam abad, didirikan oleh Abul Abbas
as-Saffah dibantu oleh Abu Muslim al-Khurasani, seorang jenderal muslim yang
berasal dari Khurasan, Persia. Peradaban Islam berkembang pesat pada dinasti
ini.
a. Bidang Sosial
Budaya
Kemajuan ilmu sosial budaya yang ada adalah seni
bangunan dan arsitektur, baik untuk bangunan istana, masjid, dan kota seperti
istana Qashrul Dzahab, istana Qashrul Khuldi, kota Baghdad, serta Samarra.
b. Bidang Politik dan
Militer
Dibentuknya departemen pertahanan dan keamanan
(Diwanul Jundi) yang mengatur semua yang berkaitan dengan kemiliteran dan
pertahanan keamanan.
c. Bidang Ilmu
Pengetahuan
Bermunculan para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan,
seperti filsafat, ilmu sejarah, ilmu bumi, astronomi, kedokteran, kimia, dan
hisab/matematika. Beberapa ilmuwan terkenal adalah Muhammad bin Ibrahim
al-Farazi (astronom), Ibnu Sina (kedokteran), Jabir bin Hayyan (Kimia),
al-Kindi (filsuf), dan Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi (matematika).
d. Bidang Ilmu Agama
Diantara ilmu pengetahuan agama islam yang berkembang
pesat pada masa ini adalah ilmu tafsir dengan tokoh al-Subhi, Muqatil bin
Sulaiman, Muhammad bin Ishaq, Abu Bakar al-Asham, dan Abu Muslim al-Asfahani
serta para ulama hadis seperti Imam Bukhari (Sahih Bukhari), Abu Muslim al
Hajjaj dari Nisabur (Sahih Muslim), Ibnu Majah, Abu Dawud, al-Turmudzi, dan
an-Nasa’i. Karya-karya mereka dibukukan dalam al kutubu al sittah. Pada masa
ini juga berkembang ilmu fiqih dengan ulama yang terkenal adalah Abu Hanifah,
Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali serta berkembangnya ilmu kalam.
B. Periodisasi Kejayaan Peradaban Islam
Periode
penyebaran islam dan peradabnnya dimulai sejak masa Rasulullah saw. Pada abad
ke-6 M. Periodisasi peradaban islam secara umum terbagi atas tiga periode.
1. Periode Klasik
Masa ini merupakan masa ekspansi, integrasi, dan
keemasan islam. Khalifah pada masa ini antara lain Abu Bakar as-Shiddiq, Umar
bin Khattab, Utsman bin Affan, kekuasaan Bani Umayyah, dan Bani Abbasiyah
dimana telah menguasai seluruh semenanjung Arab, Irak-Suriah, tentara Bizantium
Syiria, Alexandria-Mesir-Babilon, Tunis, Khurasan, Afghanistan, Balkh, Bukhara,
Khawarizm, Farghana, Samarkand, Bulukhistan, Sind, Punjab, Multan, Aljazair,
Maroko, Cordova, Spanyol, Afrika Utara, Syiria, Palestina, Semenanjung Arabia,
Persia, Pakistan, Turkmenia, Uzbek, dan Kirgis. Pada masa ini bermunculan
sastrawan-sastrawan islam dengan berbagai karya-karyanya, mencetak uang untuk
alat tukar berupa dinar dan dirham, serta dibangunnya rumah sakit, pendidikan
dokter, dan farmasi.
2. Periode Pertengahan
Pada periode ini islam mengalami kemunduran karena
satu demi satu kerajaan islam jatuh ke tangan bangsa Mongol. Namun peradaban
ini kembali bangkit sekitar tahun 1500-1800 M dengan berdirinya 3 kerajaan
besar yang menjadi tonggak berjayanya kebangkitan peradaban islam. 3 kerajaan
tersebut antara lain Kerajaan Turki Usmani, Kerajaan Safawi Persia, dan
Kerajaan Mughal di India. Hingga pada abad ke-17 di Eropa muncul negara-negara
kuat dengan Rusia maju di bawah Peter Yang Agung. Melalui peperangan, Turki
Usmani mengalami kekalahan, Safawi Persia ditaklukan oleh Raja Afghan yang
memiliki perbedaan faham, dan Mughal India pecah dikarenakan terjadi
pemberontakan dari kaum Hindu bahkan dikuasai oleh Inggris pada tahun 1857 M.
3. Periode Modern
Periode ini dikatakan sebagai periode kebangkitan
Islam yang ditandai dengan berakhirnya ekspedisi Napoleon di Mesir (1789-1801
M). Raja dan pemuka-pemuka islam mulai berpikir untuk melakukan pembaharuan
dalam islam yang disebut dengan modernisasi dalam islam untuk mengembalikan
kekuatan yang telah pincang dan membahayakan umat islam. Para tokoh pembaharu
islam diantaranya adalah Muhammad bin Abdul Wahab di Arab, Muhammad Abduh,
Jamaludin al-Afghani, Muhammad Rasyid Ridha di Mesir, Sayyid Ahmad Khan, Syah Waliyullah,
Muhammad Iqbal di India, Sultan Mahmud II, dan Musthafa Kamal di Turki.
46.) Tokoh” Peradaban Islam dan
Karyanya
1. Ibnu Rusyd
(520‒595 H)
Nama lengkapnya adalah Abu Al-Walid Muhammad Ibnu Rusyd, Beliau menguasai ilmu fiqh, ilmu kalam,
sastra Arab, matematika, kedokteran, fisika astronomi, dan
filsafat.Karya-karya beliau antara lain: Kitab Bidayat Al- Mujtahid (kitab
ini membahas tentang fiqh), Kuliyat Fi At-Tib (buku tentang kedokteran yang
dijadikan pegangan bagi para mahasiswa kedokteran di Eropa), Fasl al-Magal fi
Ma Bain Al-Hikmat wa Asy-Syariat.
2. Al-Ghazali
(450‒505 H)
Nama lengkapnya Abu Hamid al-Ghazal. Menulis berbagai macam buku yang mencapai 288
buah buku, mengenai tasawwuf, teologi, filsafat, logika, dan fiqh. Di antara bukunya yang terkenal, yaituIhya
'Ulum ad-Din, buku ini membahas masalah-masalah ilmu akidah, ibadah,
akhlak, dan tasawwuf berdasarkan al- Qur'an dan hadis. Dalam bidang filsafat, beliau menulis Tahafut al-Falasifah (tidak
konsistennya para filsuf). Al-Ghazali mendapat gelar Hujjatul Islam (bukti
kebenaran Islam).
3. AI-Kindi
(805‒873 M)
Nama lengkapnya Yakub bin Ishak AI-Kindi. Hasil karya Al-Kindi di
bidang-bidang filsafat, logika, astronomi, kedokteran, politik, ilmu
jiwa, musik, dan matematika. Al-Kindi juga merupakan satu-satunya
filosof Islam dari Arab. Ia disebut
Failasuf al-Arab (filosof orang Arab).
4. AI-Farabi
(872‒950 M)
Nama lengkapnya Abu Nashr Muhammad Ibnu Tarkhan Ibnu Uzlag
AI-Farabi. Al-Farabi menekuni berbagai
bidang ilmu pengetahuan, antara lain: logika, musik, kemiliteran,
metafisika, teologi, ilmu alam, dan astronomi. Di antara karya
ilmiahnya yang terkenal berjudul Ar- Royu Ahlul al-Madinah wa aI-Fadilah
(pemikiran tentang penduduk negara utama).
5. Ibnu Sina
(980‒1037 M)
Nama lengkapnya Abu Ali AI-Husein Ibnu Abdullah Ibnu Sina.
Beliau belajar bahasa Arab, fisika, geometri, logika, ilmu hukum
Islam, teologi Islam, dan ilmu kedokteran. Beliau menulis lebih dari dua ratus
buku dan di antara karyanya yang
terkenal berjudul Al-Qanun Fi At-Tibb, yang berisi ensiklopedi tentang ilmu
kedokteran dan Al-Syifa, ensiklopedi tentang filsafat dan ilmu
pengetahuan.
47.) Strategi Dakwah Islam di
INdonesia
1. Perdagangan
Pada abad ke-7 M, bangsa
Indonesia kedatangan para pedagang Islam dari Gujarat/India,
Persia, dan Bangsa Arab. Mereka telah ambil bagian dalam kegiatan
perdagangan di Indonesia. Hal ini konsekuensi logisnya menimbulkan
jalinan hubungan dagang antara masyarakat Indonesia dan para pedagang
Islam. Di samping berdagang, sebagai seorang muslim juga
mempunyai kewajiban berdakwah maka para pedagang Islam juga
menyampaikan dan mengajarkan agama dankebudayaan Islam kepada orang lain.
Dengan cara tersebut, banyak pedagang Indonesia memelukagama Islam dan
merekapun menyebarkan agamaIslam dan budaya Islam yang baru dianutnyakepada
orang lain. Dengan demikian, secara bertahap agama dan budaya Islam
tersebar daripedagang Gujarat/India, Persia, dan Bangsa Arab kepada bangsa
Indonesia. Proses penyebaranIslam melalui perdagangan sangat menguntungkan dan
lebih efektif dibanding cara lainnya.
2. Perkawinan
Di antara para pedagang Islam
ada yang menetap di Indonesia. Hingga sekarang di beberapa kota
di Indonesia terdapat kampung Pekojan . Kampung tersebut dahulu
merupakan tempat tinggal para pedagang Gujarat. Koja artinya pedagang
Gujarat. Sebagian dari para pedagang ini menikah dengan wanita
Indonesia. Terutama putri raja atau bangsawan. Karena pernikahan itulah,
makabanyak keluarga raja atau bangsawan masuk Islam. Kemudian diikuti oleh
rakyatnya. Dengandemikian Islam cepat berkembang.
3. Pendidikan
Perkembangan Islam yang cepat
menyebabkan muncul tokoh ulama atau mubalig yangmenyebarkan Islam melalui
pendidikan dengan mendirikan pondok-pondok pesantren. Dan didalam
pesantren itulah tempat pemuda pemudi menuntut ilmu yang berhubungan
dengan agamaIslam. Yang jika para pelajar tersebut selesai dalam menuntut
ilmu mengenai agama Islam, merekamempunyai kewajiban untuk
mengajarkan kembali ilmu yang diperolehnya kepada masyarakatsekitar. Yang
akhirnya masyarakat sekitar menjadi pemeluk agama Islam. Pesantren yang
telahberdiri pada masa pertumbuhan Islam di Jawa, antara lain Pesantren
Sunan Ampel Surabaya yangdidirikan oleh Raden Rahmat ( Sunan Ampel )
dan Pesantren Sunan Giri yang santrinya banyakberasal dari Maluku ( daerah
Hitu ), dls.
4. Politik
Seorang raja mempunyai
kekuasaan dan pengaruh yang besar dan memegang peranan penting
dalam proses Islamisasi. Jika raja sebuah kerajaan memeluk agama
Islam, otomatis rakyatnya akan berbondong - bondong memeluk agama Islam. Karena,
masyarakat Indonesia memiliki kepatuhan yang tinggi dan raja selalu
menjadi panutan rakyatnya. Jika raja dan rakyat memeluk agama Islam,
pastinya demi kepentingan politik maka akan diadakannya perluasan wilayah
kerajaan, yang diikuti dengan penyebaran agama Islam.
5. Melalui Dakwah di Kalangan Masyarakat
Di kalangan masyarakat
Indonesia sendiri terdapat juru-juru dakwah yang menyebarkan Islam di
lingkungannya, antara lain : Dato'ri Bandang menyebarkan agama Islam di daerah
Gowa (Sulawesi Selatan), Tua Tanggang Parang menyebarkan Islam di daerah
Kutai (Kalimantan Timur), Seorang penghulu dari Demak menyebarkan agama Islam
di kalangan para bangsawan Banjar (Kalimantan Selatan), Para Wali menyebarkan
agama Islam di Jawa. Wali yang terkenal ada 9 wali, yaitu :
1. Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim)
2. Sunan Ampel (Raden Rahmat)
3. Sunan Bonang (Makdum Ibrahim)
4. Sunan Giri (Raden Paku)
5. Sunan Derajat (Syarifuddin)
6. Sunan Kalijaga (Jaka Sahid)
7. Sunan Kudus (Jafar Sodiq)
8. Sunan Muria (Raden Umar Said)
9. Sunan Gunung Jati (Faletehan)
Para wali tersebut adalah orang Indonesia asli, kecuali Sunan
Gresik. Mereka memegang beberapaperan di kalangan masyarakat sebagai :
1. penyebar agama Islam
2. pendukung kerajaan-kerajaan Islam
3. penasihat raja-raja Islam
4. pengembang kebudayaan daerah yang telah disesuaikan
dengan budaya Islam.
Karena peran mereka itulah,
maka para wali sangat terkenal di kalangan masyarakat.
6. Seni Budaya
Perkembangan Islam dapat
melalui seni budaya, seperti bangunan (masjid), seni pahat, seni tari,seni
musik, dan seni sastra. Cara seperti ini banyak dijumpai di Jogjakarta,
Solo, Cirebon, dls. Seni budaya Islam dibuat dengan cara mengakrabkan
budaya daerah setempat dengan ajaran Islam yang disusupkan ajaran tauhid yang
dibuat sederhana, sehalus dan sedapat mungkin memanfaatkan tradisi lokal,
misalnya :
o
Membumikan ajaran Islam melalui
syair – syair.
Contohnya : Gending Dharma,
Suluk Sunan
o
Bonang, Hikayat Sunan Kudus,
dan lain – lain.
o
Mengkultulrasikan wayang yang
sarat dokrin.
Contohnya : Tokoh-tokoh simbolis dalam wayang diadopsi atau
mencipta nama lainnyayang biasa mendekatkan dengan ajaran Islam.
· Mencipta
tokoh baru dan narasi baru yang sarat pengajaran.
· Membunyikan
bedug sebagai ajakan sholat lima waktu sekaligus alarm pengingat, Sebab
insting masyarakat telah akrab dengan gema bedug sebgai pemanggil
untuk acara keramaian. Menggeser tradisi klenik dengan doa-doa pengusir
jin sekalugus doa ngirim leluhur.
Contohnya : Tahlil.
7. Tasawuf
Seorang Sufi biasa dikenal
dengan hidup dalam keserhanaan, mereka selalu menghayati kehidupan
masyarakatnya yang hidup bersama di tengah – tengah masyarakatnya. Para
Sufi biasanya memiliki keahlian yang membantu masyarakat dan
menyebarkan agama Islam. Para Sufi pada masa itu diantaranya Hamzah
Fansuri di Aceh dan Sunan Panggung Jawa. Dengan melalui
saluran diatas, agama Islam dapat berkembang pesat dan diterima
masyarakat dengan baik pada abad ke-13. Dan adapun faktor-faktor yang
menyebabkan Islam cepat bekembang di Indonesia antara lain :
Ø Syarat
masuk Islam hanya dilakukan dengan mengucapkan dua kelimat syahadat;
Ø Tata
cara beribadahnya Islam sangat sederhana;
Ø Agama yang
menyebar ke Indonesia disesuaikan dengan kebudayaan Indonesia;
Ø Penyebaran
Islam dilakuakn secara damai
48.) MENELADANI SEMANGAT PARA TOKOH
YANG BERPERAN DALAM PERKEMBANGAN ISLAM DI INDONESIA
1. Keteladanan
Wali Songo
Walisongo
dan pera wali lainnya, telah berjuang dengan sungguh-sungguh utuk menarik minat
masyarakat non Muslim untuk memeluk Islam. Dengan bijaksana mereka
memperkenalkan nilai-nilai Islam kepada masyarakat dan mengjak mereka memeluk
Islam. Dalam menyebarkan Islam mereka betul-betul mengajak masyarakat untuk
melaksanakan yari’at yang berpegang teguh pada sumber utama, yakni Al-Qur’an
dan Al-Sunnah.
Walisongo
menghendaki agar kepercayaan lama dikikid habisdan rakyat harus dididik sesuai
dengan ajara Islam. Ini tercermin dalam naskah-naskah pennggalan zaman
kewalian. Naskah-naskah terrsebuut menggambarkan pola piker peantren yang
menentang ajaran pantheisme(ajaran yang memandang tuhan bersatu
dengan alam ).
Dalam
penyebaran islam, Wali Songo banyak menggunakan media budaya (kultur) yang
menampilkan bentuk kebudayaan tertentu yang mengandung makna nasihat atau
toleransi keagamaan. Dengan metode ini mereka menghendaki agar adat
istiadat dan kepercayaan lama sedikit demi sedikit dapat terkikis dan diisi
dengan adat istiadat baru yang bernafaskan Islam.
Masih
kaitanya dengan kehidupan beragama, usaha para wali itu antara lain mendirikan
mesjid-mesjid, seperti mesjid Demak dan Mesjid Kudus. Dalam bidang pendidikan
mereka mendirikan madrasah-madrasah dan mendirikan Pesantren-pesantren selain
itu dibentuk pula perkumpulan-perkumpulan tarekat. Para wali membuat
Syi’ar-syia’ar secara kreatif, dengan jalan mengadakan peringatan hari-hari
besar Islam berupa parayaan dan upacara seperti Sekaten untuk Maulid Nabi
Muhammad SAW.
Perayaan
Sekatenan dipusatkan di alun-alun ibu kota kerajaan Demak, yang dapat dinikmati
kalayak ramai. Perayaan ini dilaksanakan tujuh hari sebelum tiba peringatan
Maulid Nabi SAW yang jatuh pada tanggal 12 Rabi’ul Awal.Sekatenan diakhiri
dengan upacara grebeg, yaitu upacara yang berpuncak pada pembacaan siratun Nabi
( Riwayat nabi SAW) dan sedekah Selatan, yakni acara membagi-bagikan makanan
hadiah dari sultan di Mesjid Besar. Acara ini dihadiri Sultan dan
pembesar-pembesar kerajaan.sekateana merupakan upacara terbesar karena
pergelarannya merupakan upacara memperingati hari lahirnya nabi BesarMuhammad
SAW.Dalam saat-saat grebeg inilah,adipati-adipati, raja-raja muda, bupati,dan
pembesar-pembesarwilayah kerajaan diterima menghadap Sultan untuk menunjukan
sikap bakti , hormat dan taatnya kepada Sultan sembari mangayu-bagja pada hari
yang mulia lagi meriah.Selain Sekaten, haribesar lainnya yang melibatkan
upacara-upacara resmi kerajaanadalah Hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Mungkin
sekali selamatan-selamatan ( sedekahan ) yang menjadi tradisi jawa
pada bulan-bulan tertentu pada mulanya berasal dari shadaqah sunnah yang
dianjurkan para wali. Tujuan penyelanggaraannya tidak lain merupakan Syi’ar
Islam sekaligus memperingati hari besar dan peristiwa penting dalam Islam.
Selain menyelenggarakan syi’ar diatas, para wali pun melekukan pengIslaman
terhadap tokoh penting dan mengirimkan kader-kader untuk menjadi muballig atau
imam-imam bagi suatu daerah.
Sebagai
Conto, kelompok Sunan Ampel mengIslamkan Adipati Arya Damar dan istri serta
pemimpin dan masyarakat anak negerinya di Palembang. Kelompok ini juga berusaha
mengIslamkan Prabu Brawijaya dan Permaisurinya Putri Campa, tetepi hanya
permaisurinya yang mau menganut Islam. Sri Lembu Peteng di Madura di Islam kan
oleh Sunan Kalijaga, Ki GedeArang sang Adipati semarang yang
kemudian menjadi wali Nawbah dengan gelar sunan Tembayat, kemudian diikuti pula
oleh syekh Domba. Ki Cakrajaya di Islamkan Oleh sunan Kalijaga,Sunan Geseng
hijrah ke lowanu untuk berdakwah dan megimami masyarakat di wilayah
itu atas pesan sunan Kalijaga.
Setelah
melalui proses yang panjang , Islam berhasil tersebar ke berbagai pnjuru Jawa,
meski ada beberapa tempat yang tidak terjalin kontak dengan Islam
secara Iintensif. Bahkan ada yang tidak terjangkau oleh dakwah Islam.Dari
aktivitas yang dilakukan Walisongo, maka hendaknya kita bias mengambil teladan
, terutama dari ssemangat dakwah walisongo dalam upaya menyebrkan Islam. Mereka
tidak mengenal lelah , tetap semanga dan telaten.
2. Keteladan Para
Ulama
a. KH
Wahid Hasyim
KH
Wahid hasyim berasal dari keluarga yang taat beragama, keluarga pesantren yang
berpegang erat pada tradisi. Ibunya bernama Nafiah, putri KH Ilyas pemimpin
pesantren Sewulan di Madiun. Garis keturunan ayah dan ibunya bertemu
pada Lembu Peteng (Brawijaya VI) dari pihak ayah melalui Jaka Tingkir (Sultan
Pajang 1569-1587) dan ari pihak ibu melalui Kiai Ageng Tarub I.
Sejak
usia 5 tahun ia belajarmembaca Al-Qur’an pada ayahnya. Ketika usia 7 tahun ia
mulai mempelajari kitab Fathul Qorib( kemenangan bagi yang dekat), al- Minhaj
al-Qowim ( jalan yang lurus) . Sejak kecil minat bacanya sangat tinggi,
berbagai macam kitab ditelaahnya. Ia sangat menggemari buku-buku kesusastraan
arab, khususnya buku asy-Syu’ara ( kumpulan penyair dengan Syair-sya’irnya.)
Pada
usia 13tahun, ia meninggalkan Tebu Ireng menuju Pondok Siwalah Panji, tempat
ayahnya dulu berguru. Di sana ia mempelajari berbagai cabang ilmu agama
diantaranya Sullam at-taufiq,Taqrib, bidayah al-Mujtahid dan Tafsir
al-Jalalain. Kemudian beliau pindah kepesantren Lirboyo Kediri dan kemudian
kembali ke pesantren ayahnya dan selanjutnya lebbih banyak
belajar sendiri. Pada usia 17 tahun wahid hasyim meniti karir
sebagai guru di pesantren ayahnya.
Pada
tahun 1932 Wahid hasyim menunaikan ibadah haji pertama bersama KH Mohammad
Ilyas saudara sepupunya, yang kemudian dimanfaatkan untuk memperlancar bahasa
Arabnya sehingga ia fasih bebahasa Arab.
Ia
melakukan perubahan dalam pesantrennya dengan mendirikan madrasah Nizamiyah
yang didalamnya diajarkan ilmu-ilmu agama dan umum sekaligus. Berbagai kritikan
dan protes ulama dilontarkan kepadanyan nemun semuanya ditanggapi dengan kepala
dingin, dan ternyata madrasah ini berkembang dengan pesat, dan muridnya pun
bertanbah dari tahun ketahun.
Untuk
mengorganisasikan kegiatan pemuda, ia mendirikan Ikatan Pelajar Islam (IKPI)
tahun 1936. Ia sendiri yang menjadi pemimpinnya. Usahalain dari ikatan ini
antara lain mendirikan taman bacaan.
Sejak
tahun 1938 Wahid Hasyim banyak mencurahkan perhatiannya pada kegiatan-kegiatan
NU. Karirnya di NUdimulainya dari bawah yaitu dari pengurus ranting, lalu
menjadi pengurus cabang Jombang, kemudian terpilih sebagai
anggota pengurus Besar NU yang berkedudukan di Surabaya. Dari sini
karirnya terus meningkat sampai menjadi Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif
NU tahun 1939. Setelah NU berubah menjadi partai politik, ia pun
dipilih sebagai ketua Biro Politik NU tahun 1950.
Pada
usia yang ke-25 (1938) Wahid Hasyim menikah dengan Siti
Salehah putrid KH Bisri Syamsuri, pengasuh pondok pesantren Denanyar
Jombang dan menjadi seorang yang ikiut mendukung berdirinya NU.
Pada
tahun 1939, ketika Majlis Islam A’la Indonesia (MIAI) mengadakan
konprensi , Wahid Hasyim terpilih menjai ketua. Setahun kemudian, ia
megundurkan diri dengan alasan ia dipanggil ayahnya untuk memimpin
Pondok Pesantren Tebu Ireng, karena ayahnya merasa tidak mampu lagi.
Pada
tanggal 20 Desember 1949, Wahid Hasyim diangkat menjadi Menteri
Agama dalam kabinet Hatta. Sebelumnya , yaitu sebelum
penyerahan kedaulatan , ia menjadi menteri
Negara. Pada periodekabinet Natsir dan Kabinet Sukiman ,
wahid Hasyim tetap memegang jabatan menteri Agama sampai akhir hayatnya.
Selama
menjadi menteri Agama, usahanya antara lain :
Ø Mendirikan
Jam’iyah al-Qurra wal Huffaz(Organisasi Qori dan penghafal Al-Qur’an ) di
Jakarta.
Ø Menetapkan
tugas kewajiban kementrian Agama melalui peraturan pemerintah no. 8 tahun 1950.
Ø Merumuskan
dasar-dasar perjalanan Haji Indonesi.
Ø Menyetujui berdirinya
Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) dalam kementerian agama
Pada
tahun 1952, ia memprakarsai berdirinya Liga Muslimin Indonesia,
suatu Badan federasi yang anggotanya terdiri atas wakil-wakil
NU, Partai Syarikat Islam Indonesia(PSII). Syarekat Islam, Persatuan Tarbiyah
Islamiyah(Perti)dan darul Dakwah wa al-Irsyad. Susunan pengurusnya adalah KH
Abdul Wahid Hasyim sebagai Ketua, Abikusno Cokrosuyoso sebagai wakil ketua I
dan Haji Sirajuddin Abbas sebagai wakil ketua II.
Semasa
hidupnya ia senang menulis , tulisannya tersebar dalam bentuk pidato-pidato
resmi, ceramah-ceramah keagamaan dan artikel-artikel di media massa.
Karya-karya tulisnya ; Nabi Muhammad dan persaudaraan Manusia, Berimanlah
dengan Sungguh dan ingatlah Kebesaran Tuhan, Kebangkitan Dunia
Islam, Apakah meninggalnya Stalin berpengaruh terhadap Islam ? , Umat Islam
Indonesia dalam menghadapi Perimbangan Kekuatan Politik dari
partai-partai dan Golongan golongan, Kedudukan Ulama dan MasyarakatIslam di
Indonesia dan Islam antara Materialisme dan Mistik.
KH
Wahid Hasyim wafat dalam suatu kecelalakaan mobil antara Cimahi dan Bandung
pada tanggal 19 April 1953. Jenazahnya diterbangkan ke tebu Ireng
dan dimakamkan disamping makam ayahnya.
Apa
yang telah dilakukan oleh KH Wahid Hasyim merupakan cermin bahwa
semangat juang harus menjadi landasan bagi siapa saja yang
ingin tetap menjaga kemajuan Islam di bumi Indonesia tercinta.
b. Syamsuddin
Sumatrani
Tokoh
lain yang patut untuk diteladani ialah ulama besar dari Sumatra
yaitu Syamsuddin Sumatrani yang nama engkapnya Syekh Syamsuddin bin Abdillah
as-Sumatrani, sering juga disebut Syamsuddin Pasai. Ia adalah ulama besar yang
hidup di Aceh pada beberapa dasawarsa terahir abad ke-16 dan tiga
dasawarsa pertama abad ke-17. Ia dan syekh hamzah Fansuri yang diduga adalah
gurunya,dikenal sebagai pemuka tasawwufyang menganut paham
wahdatul wujud dan biasanya disebut sebagai tokoh
wujdyiah.
Dari berbagai
sumber, dapat dipahami bahwa syekh Syamsuddin
Sumatrani adalah orang penting dalam istana Sultan,
tetapi tidak jelas jabatan yang diberikan kepadanya.
Bustan as-salaatin; karya tulis Syekh Raniri(w.1658/1069H), yang
banyak membicarakan para ulama yand datang dan
mengajar di Aceh pada abad ke-16 dan 17 . buku-buku yang mereka
karang dan ilmu-ilmu yang mereka ajarkan hanya menyinggung nama
Syamsuddin Sumatrani tatkala menyebut pembesar-pembesar
yang hadir pada upacara-upacara yang berkaitan dengan Iskandar Tsani.Berita
tentang wafatnya Syamsuddin Sumatrani dalam buku
tersebut dikaitkan dengan berita tentang kekalahan
armada Aceh di Malaka.
Dari
karya tulis Arraniri itulah diketahui bahwa Syamsuddin
Sumatrani wafat pada tahun 1630 (1039 H) , sedang tahun lahirnya
tidak di ketahui.Frederik de Houtman, seorang pelaut Belanda yang pada tahun
1599 ( 1008 H ) ditawan di Banda Aceh,nmenyebut dalam bukunya tentang syekh,
penasehat agung raja. Duta , kerajaan Inggris , Sir James Lancaster, yang
datang ke istana Sultan Aceh pada tahun 1602 (1011H) menyebut imam
kepala yang dihormati Raja dan rakyatnya, bijaksana dan berwibawa
dan ikut dalam perundingan antara Inggris dan Aceh. Para peneliti cenderung
menyimpilkan bahwa Syekh yang menjadi penasehat agung Raja dan imam
kepala itu adalah Syekh Syamsuddin Sumatrani. Ada yang mengatakan Syekh ini
padamasa sultan Alauddin Riayat Syah IV (1589-1604 /997-1013H)maupun pada masa
Sultan Iskandar Muda (1607-1636 / 1016-1045H) di angkatmenjadi
Kadi al- Malik al-Adil, orang kedua dalam kerajaan Aceh dan menjadi ketuua
Balai Gadang.
Belassan
buku telah dikarangnya, boleh jadi karangannya bersama karngan
Hamzah Fansuri dan ulama wujudiah lainnya, dibakar oleh pihak penguasa ketika
Syekh Nuruddin Raniry anti pada wujudiah , yang menjadi Mufti pada masa Sultan
Iskandar Tsani.karangannya sebagian dalam bahasa Arab dan sebagian
lagi bahasa Melayu. Tetapi semua karangannya yang berbasa Arab kalau di
terjemahkan ke dalam bahasa Melayu berbunyi; Cermin kau beriman , Permata
Hakikat , Komentar terhadap Rubai Hamzah Fansuri, Risalah yang
menjelskan Pandangan Kaum Muwahid dan Kaum Mulhid dalam mengingat
Allah, Hakikat Makrifah dan lain-lain.
Ia
juga membicarakan martabat tujuh, yang pada dasarnya seperti paham martabat
tujuh al-Burrhanurpuri. Tentang makrifah, ia mengajarkan orang yang hanya
mengetahui hanya aspek tamzih atau perbedaan tuhan dengan alam ,
maka orang itu belum memiliki makrifah yang sempurna . Orang yang hanya
meyakini kesamaan ( Tasybih) antara keduanya berarti ia jahil dan kafir. Orang
yang memiliki makrifah(pengetahuan) yang sempurna addalah orang yang mengetahui
aspek perbedaan (tanzih) dan aspek kemiripan (tasybih) antara tuhan dengan
makhluknya.
Dari
cara berfikir Syamsuddun Sumaterani yang mengagumkan itu, dapat
ditarik kesimpulan bahwa beliau merupakan sosok ulama yang
mengutamakan keuletan berfikir sehingga melahirkan berbagai karya dalam bidang
agama Islam , terutama dalam pendalaman Aqidah Islam.
c. Syekh
Nawawi Al-Bantani
Ulama
besar ini lahir 1230 H/ 1813 M di Banten Jawa Barat, meninggal di
Mekah 1314 H/ 1897 M . Seorang Ulama bersar, penulis ,pendidik dari Banten.
Nama aslinya addalah Nawawi bin Umar bin Arabi. Ia di sebut juga Nawawi
Al-Bantani. Dikalangan keluarganya, Syekh Nawawi al-Jawi dikenal dengan sebutan
abdul Mukti
Ayahnya
bernama KH Umar bin Arabi, seorang ulama dan penghulu di tanara Banten. Ibunya
Jubaedah, penduduk asli Tanara. Dari silsilah keturunan ayahnya, Syekh Nawawi
merupakan salasatu keturunan Maulana Hasaanuddin putra Maulana Syarif
Hidayatullah.
Syekh
Nawawi terkenal sebagai salah seorang ulamabesar dikalangan umat
Islam Internasional. Ia dikenal melalui karya-karya tulisnya .
Beberapa julukan kehormatan dari Arab Saudi , Mesir dan Suriah diberikan
kepadanya sepeti sayid Ulama Al- Hijaz,Mufti dan Fadih. Dalam kehidupannya
sehari-hari ia tampil dengan sangat sederhana.
Sejak
kecil Syekh Nawai mendapat pendidikan agama dari orang tuanya. Mata pelajaran
yang diterimanya antara lain bahasa Arab, Fiqih, dan ilmu tafsir. Selain itu,
ia belajar pada kiai Sahal di daerah Banten dan Kiai Yusuf di
Purwakarta. Pada usia 15 tahun ia menunaikan ibadah haji ke Makah ,dan bermukim
disana selama 3 tahun. Di mekah ia belajar pada beberapa orang syekh yang
bertempat tinggal di Masjidil Haram, seperti Syekh Ahmad Nahrowi, Syekh Ahmad
Dimyati, dan syekh Ahmad Zaini Dahlan. Ia juga pernah belajar di
Madinah dibawah
Bimbingan
Syekh Muhammad Khatib al-Hambali. Sekitar tahun 128 H/1831 M ia membina
pesantren peninggalan orang tuanya. Karena situasi politik tidak
menguntungkan ia kembali ke Mekah setelah 3 tahun berada
di Tanara dan meneruskan belajar di sana.
Sejak
keberangkatan yang kedua kalinya, Syekh nawawi tidak pernah kembali ke
Indonesia. Menurut catatan sejarah, di Mekah ia berupaya mendalami ilmu-ilmu
agama dari para gurunya seperti Syekh Muhammad Khatib Sambas, Syekh Abdul Gani
Bima, Syekh yusuf Sumulawini dan Syekh Abdul Hamid agastani.
Dengan
bekal agama yang telah ditekuninya, selama lebih kurang 30 tahun Syekh Nawawi
setiap hari mengajar di Masjidil haram. Murid-muridnya berasal dari berbagai
penjuru dunia. Adayang berasal dari Indonesia seperti Syekh Khalil Bangkalan,
KH Hasyim As’ary dari jombang jawa Timur, ada pula yang berasl dari malayisia
seperti KH Dawud Peurlak.
Disamping
membina pengajian, melalui murid-muridnya syekh Nawawi memantau perkembangan
politik tanah air dan menyumbangkan ide-idedan pemikirannya untuk kemajuan
Indonesia di Mekah.Ia aktip membina suatu perkumpulan yang disebut koloni Jawa,
yang menghimpun masyarakat Indonesia yang disana. Aktifitas ini
mendapat perhatian dan pengawasan dari pemerintah Kolonial belanda.
Syekh
Nawawi memiliki beberapa pandangan dan pendirian yang khas, diantaranya dalam
menghadapi pemerintah colonial Belanda, ia tidak agresif dan reaksioner. Namun
demikian ia sangat anti kerjasama dengan pihak colonial. Ia lebih suka
mengarahkan perhatiannya pada bidang pendidikan,membekali murid- muridnya
dengan jiwa-jiwa keagamaan dan semangat untuk menegakkan kebenaran.
Adapun terhadap selain Muslim yang tidak menjajah, ia membolehkan umat Islam
berhubungan dengan mereka untuk tujuan kebaikan dunia. Ia memandnag semua
manusia itu bersaudara sekalipun dengan orang non Muslim. Dalam menghadpi
tantangan zaman, ia memandang umat Islam perlu menguasai berbagai
bidang keterampilan yaitu menguasai keahlian. Ia memahami bahwa pebedaan
umat adalah rahmat dalam keragaman kemampuan dan persaingan untuk kmajuan umat
Islam.
Dalam
bidang syari’at, ia mendasarkan pandangannya pada al-Qur’an Hadits, Ijmak dan
Qiyas. Ini sesuai dengan dasar-dasarsyari’at yang dipakai oleh Imam Syafi’I
karena dalam masalah fiqih ia mengikuti mazhab Syafi’i. Mengenai Ijtihad dan
Taqlid, ia berpendapat bahwa yang termasuk Mujtahid mutlak ialah
Imam Syafi’I, Imam Malik, Imam Hambali dan Imam Hanafi. Bagi mereka haram
bertaqlid, sedang orang selain mereka baik sebagai mujtahid fil mazhab,
Mujtahid Mufti maupun orang –orang awam wajib bertaqlid kepada salasatu mazhab
dari mujtahid Mutlak.
Kelebihan
Syekh Nawawi terlihat sejak kecil, ia hafal Al-Qur’an pada usia 18 tahun.
Sebagai seorang syekh ia hamper menguasai hampir seluruh cabang ilmu agama
Islam ,seperti ilmu Tafsir, Tauhid, Fiqh,Akhlak tarikh, dan bahasa
Arab.Pendiriannya dalam ilmu Kalam dan Fiqih bercorak Aahlu Sunnah Wal jama’ah.
Keahliannya dalam bidang ilmu tersebut dapat dilihat dari karya tulisannya yang
cukup banyak.Menurut suatu sumber ia mengarang kitab sebanyak 115
buah dan menurut sumber lain sekitar 99 buah. Yang terdiri atas berbagai bidang
disiplin Ilmu.
Diantara
karangannya
· D
bidang Tafsir ,ia menyusun kitab Tafsir al-Munir( yang member Sinar )
· Dalam
bidang hadits, kitan Tanqihul qaul, meluruskan pendapat ( syarah
Lubabul hadits, as-suyuti).
· Dalam
bidang tauhid , fathul Majid (pembuka bagi yang mulia / syarah ad-durr al-farid
fi-at-Tauhid)dan Tijan ad-Darari(syarah fi-at-tauhid al-Bajuri)
· Dalam
bidang Fiqih Sullam al-Munajat ( tangga untuk mencapai keselamatan/syarah
Safinah as-salah) at-Tausyih9 sarah Fathul-Qorib al-Mujib, Ibn Qosun
al-ghazi) yang menguraikan masalah fiqih dan an-Nihayah az-zen.
· Dalam
bidang akhlak Tasawuf, salim al-Fudala, Nisfah al-Zalam dan bidayah al-Hidayah
· Dalam
bidang tarikh, Al-Ibriz ad-dani, Bugyah al-Awwam dan fathu as-samad.
· Dalam
bahasa dan sastra, Fathu Gafir al-Khatiyyah dan Lubab al-Bayan
Beberapa
keistimewaan karya-karyanya telah ditemukan oleh para peneliti.diantaranya
mampu menghidupkan isi karangan sehinnga dapat dijiwai pembacanya, pemakaian
bahasa yang mudah difahami sehinnga mampu menjelaskan istilah-istilah sulit
dan keluasan isi karangannya. Buku-buku karangannya juga banyak
digunakan di Timur Tengah.
49.) Bukti Perkembangan Islam Di Dunia
·
Islam di Benua Australia
Perkembangan
Islam di Australia :
Pembangunan Masjid
Contohnya, masjid Raya Faisal bantuan Saudi Arabia.
Tempat Pendidikan
Contohnya, Di Brisbone didirikan “Quesland Islamic Society” untuk menyadarkan anak-anak muslim mendirikan shalat dan meningkatkan silaturahmi.
Organisasi Islam
Contohnya, Australian Federation of Islamic Councils (AFIC) adalah himpunan dewan-dewan Islam Australia berpusat di Sydney.
Pembangunan Masjid
Contohnya, masjid Raya Faisal bantuan Saudi Arabia.
Tempat Pendidikan
Contohnya, Di Brisbone didirikan “Quesland Islamic Society” untuk menyadarkan anak-anak muslim mendirikan shalat dan meningkatkan silaturahmi.
Organisasi Islam
Contohnya, Australian Federation of Islamic Councils (AFIC) adalah himpunan dewan-dewan Islam Australia berpusat di Sydney.
50.) Faktor Kemajuan dan Kemunduran
Islam di Dunia
FAKTOR-FAKTOR KEMAJUAN ISLAM
Semua capaian-capain diatas secara tidak langsung menjadi faktor awal berkembangannya Ilmu pengetahuan dan Filsafat. Adapun faktor-faktor Yang Mendorong Kebangkitan Filsafat Dan Sains yang lain adalah :
1. Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan.
Berkat keberhasilan penyebaran Islam keberbagai wilayah yang baru, Islam bertemu dengan berbagai kebudayaan baru yang memiliki khazanah pengetahuan yang baru pula dan ini bertemu dengan semangat Umat Islam yang terdorong ajaran agamanya untuk mencari dan mengembangkan ilmu pengetahuan dari manapun.
2. Pluralistik dalam pemerintahan dan politik
Untuk mengokohkan dinastinya, al-Mansur mengambil strategi yang berbeda dengan Dinasti Umayyah. Dinasti Abbasiyah sangat berbeda Dinasti Umayyah yang sangat bercorak ke Araban. Beberapa hal yang dilakukan oleh al-Mansur antara lain dengan memasukkan orang-orang Persia dalam struktur pemerintahan, seperti menerapkan sistem administrasi pemerintahan Persia dan mengangkat Khalid bin Barmak sebagai wazir-yang kemudian menjadi salah satu tokoh dalam perkembangan ilmu pengetahuan di Bani Abbas-, menjadi guru bagi Harun al-Rasyid bahkan dia mengawini perempuan Persia dan memiliki keturunan khalifah yang mempunyai perhatian terhadap ilmu pengetahuan. Konsep konsep pemerintahan ala Persia juga diadopsi beberapa khalifah Abbasiyah dengan cara melakukan kawin silang dengan wanita – wanita Persia (shi’i). Perkawinan ini melahirkan khalifah baru, salah satunya adalah al-Makmun. Pada masa ini pula tata pemerintahan Islam tak lagi menjadi monopoli orang arab. Dinasti abbasiyah membuka ruang yang luas bagi orang di luar Arab, yang ahli di bidangnya, duduk di pemerintahan. Ini terbukti dengan masuknya orang – orang Turki dan Persia.
3. Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi dan Politik
Harun al-Rasyid memanfaatkan kemajuan perekonomian untuk pembangunan di sektor Sosial dan Pendidikan. Seperti pengadaan sarana belajar bagi masyarakat umum. Penyediaan infrastruktur yang dilakukan oleh Harun al-Rasyid pada akhirnya dilanjutkan oleh al-Ma’mun, khususnya dalam bidang pengembangan pendidikan, ilmu pengetahuan, kehidupan intelektual serta kebudayaan.
4. Gerakan Penterjemahan
Gerakan ini berlangsung dalam 3 (tiga) fase. Fase pertama, pada masa al-Mansur hingga Harun al-Rasyid. Pada fase ini yang banyak diterjemahkan adalah karya-karya bidang astronomi dan manthiq. Fase kedua berlangsung mulai masa al-Ma’mun hingga tahun 300 H. Buku-buku yang banyak diterjemahkan adalah dalam bidang filsafat dan kedokteran. Fase ketiga, setelah tahun 300 H, terutama setelah adanya pembuatan kertas. Karya-karya yang diterjemahkan mulai meluas dalam semua bidang keilmuan.
Manuskrip yang berbahasa Yunani diterjemahkan dahulu ke dalam bahasa Siriac-Bahasa Ilmu pengetahuan di Mesopotamia-kemudian diterjemahkan kedalam bahasa arab.
Para penterjemah yang terkenal pada masa itu, antara lain :
a) Hunain ibn Ishaq, ilmuwan yang mahir berbahasa arab dan yunani. Menerjemahkan 20 buku Galen ke dalam bahasa Syiria dan 20 buku dalam Bahasa Arab.
b) Ishaq ibn Hunain ibn Ishaq
c) Tsabit bin Qurra
d) Qusta bi Luqa
e) Abu Bishr Matta ibn Yunus
Semua penterjemah ini, kecuali Tsabit ibn Qurra yang menyembah bintang, adalah penganut agama kristen.
5. Berdirinya perpusatakaan-perpustakaan dan menjadi pusat penterjemahan dan kajian ilmu pengetahuan
Al-Ma’mun yang berpaham mu’tazilah, sangat mencintai ilmu pengetahuan, sehingga kebijakan dibidang ilmu pengetahuan sangat menonjol yang mengakibatkan gairah intelektual mendapatkan wadah. Ia mendirikan Baitul Hikmah yang berfungsi sebagai perpustakaan, akademi, pusat penterjemahan dan lembaga penelitian. Bahkan dilingkungan istana juga didirikan perpustakaan pribadi khalifah yang berfungsi sebagai lembaga pendidikan bagi keluarga istana dan terhimpun didalamnya para ilmuwan, ulama dan para pujangga.
Jadi di zaman inilah daerah Islam meluas yang akhirnya ilmu pengetahuan berkembang dan memuncak baik dalam bidang agama, non agama dan kebudayaan Islam. Hal ini dibuktikan dengan munculnya ulama-ulama besar seperti Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’I dan Imam Ibn Hanbal dalam bidang hokum. Dalam bidang teologi : Imam al-Asy’ari, Imam al-Maturidi, pemuka-pemuka Mu’tazilah seperti Wasil Ibn Ata’, Abu al-Huzail, al-Nazzam, dan al-Jubba’i. sedangkan dalam tasawuf atau mistisisme : Zunnun al-Misri, Abu Yazid al-Bustami dan al-Hallaj. Dalam bidang filsafat : al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina dan Ibn Maskawaih. Dalam bidang ilmu pengetahuan : Ibn al-Haysam, Ibn Hayyan, al-Khawarizmi, al-Mas’udi dan al-Razi.
Semua capaian-capain diatas secara tidak langsung menjadi faktor awal berkembangannya Ilmu pengetahuan dan Filsafat. Adapun faktor-faktor Yang Mendorong Kebangkitan Filsafat Dan Sains yang lain adalah :
1. Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan.
Berkat keberhasilan penyebaran Islam keberbagai wilayah yang baru, Islam bertemu dengan berbagai kebudayaan baru yang memiliki khazanah pengetahuan yang baru pula dan ini bertemu dengan semangat Umat Islam yang terdorong ajaran agamanya untuk mencari dan mengembangkan ilmu pengetahuan dari manapun.
2. Pluralistik dalam pemerintahan dan politik
Untuk mengokohkan dinastinya, al-Mansur mengambil strategi yang berbeda dengan Dinasti Umayyah. Dinasti Abbasiyah sangat berbeda Dinasti Umayyah yang sangat bercorak ke Araban. Beberapa hal yang dilakukan oleh al-Mansur antara lain dengan memasukkan orang-orang Persia dalam struktur pemerintahan, seperti menerapkan sistem administrasi pemerintahan Persia dan mengangkat Khalid bin Barmak sebagai wazir-yang kemudian menjadi salah satu tokoh dalam perkembangan ilmu pengetahuan di Bani Abbas-, menjadi guru bagi Harun al-Rasyid bahkan dia mengawini perempuan Persia dan memiliki keturunan khalifah yang mempunyai perhatian terhadap ilmu pengetahuan. Konsep konsep pemerintahan ala Persia juga diadopsi beberapa khalifah Abbasiyah dengan cara melakukan kawin silang dengan wanita – wanita Persia (shi’i). Perkawinan ini melahirkan khalifah baru, salah satunya adalah al-Makmun. Pada masa ini pula tata pemerintahan Islam tak lagi menjadi monopoli orang arab. Dinasti abbasiyah membuka ruang yang luas bagi orang di luar Arab, yang ahli di bidangnya, duduk di pemerintahan. Ini terbukti dengan masuknya orang – orang Turki dan Persia.
3. Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi dan Politik
Harun al-Rasyid memanfaatkan kemajuan perekonomian untuk pembangunan di sektor Sosial dan Pendidikan. Seperti pengadaan sarana belajar bagi masyarakat umum. Penyediaan infrastruktur yang dilakukan oleh Harun al-Rasyid pada akhirnya dilanjutkan oleh al-Ma’mun, khususnya dalam bidang pengembangan pendidikan, ilmu pengetahuan, kehidupan intelektual serta kebudayaan.
4. Gerakan Penterjemahan
Gerakan ini berlangsung dalam 3 (tiga) fase. Fase pertama, pada masa al-Mansur hingga Harun al-Rasyid. Pada fase ini yang banyak diterjemahkan adalah karya-karya bidang astronomi dan manthiq. Fase kedua berlangsung mulai masa al-Ma’mun hingga tahun 300 H. Buku-buku yang banyak diterjemahkan adalah dalam bidang filsafat dan kedokteran. Fase ketiga, setelah tahun 300 H, terutama setelah adanya pembuatan kertas. Karya-karya yang diterjemahkan mulai meluas dalam semua bidang keilmuan.
Manuskrip yang berbahasa Yunani diterjemahkan dahulu ke dalam bahasa Siriac-Bahasa Ilmu pengetahuan di Mesopotamia-kemudian diterjemahkan kedalam bahasa arab.
Para penterjemah yang terkenal pada masa itu, antara lain :
a) Hunain ibn Ishaq, ilmuwan yang mahir berbahasa arab dan yunani. Menerjemahkan 20 buku Galen ke dalam bahasa Syiria dan 20 buku dalam Bahasa Arab.
b) Ishaq ibn Hunain ibn Ishaq
c) Tsabit bin Qurra
d) Qusta bi Luqa
e) Abu Bishr Matta ibn Yunus
Semua penterjemah ini, kecuali Tsabit ibn Qurra yang menyembah bintang, adalah penganut agama kristen.
5. Berdirinya perpusatakaan-perpustakaan dan menjadi pusat penterjemahan dan kajian ilmu pengetahuan
Al-Ma’mun yang berpaham mu’tazilah, sangat mencintai ilmu pengetahuan, sehingga kebijakan dibidang ilmu pengetahuan sangat menonjol yang mengakibatkan gairah intelektual mendapatkan wadah. Ia mendirikan Baitul Hikmah yang berfungsi sebagai perpustakaan, akademi, pusat penterjemahan dan lembaga penelitian. Bahkan dilingkungan istana juga didirikan perpustakaan pribadi khalifah yang berfungsi sebagai lembaga pendidikan bagi keluarga istana dan terhimpun didalamnya para ilmuwan, ulama dan para pujangga.
Jadi di zaman inilah daerah Islam meluas yang akhirnya ilmu pengetahuan berkembang dan memuncak baik dalam bidang agama, non agama dan kebudayaan Islam. Hal ini dibuktikan dengan munculnya ulama-ulama besar seperti Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’I dan Imam Ibn Hanbal dalam bidang hokum. Dalam bidang teologi : Imam al-Asy’ari, Imam al-Maturidi, pemuka-pemuka Mu’tazilah seperti Wasil Ibn Ata’, Abu al-Huzail, al-Nazzam, dan al-Jubba’i. sedangkan dalam tasawuf atau mistisisme : Zunnun al-Misri, Abu Yazid al-Bustami dan al-Hallaj. Dalam bidang filsafat : al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina dan Ibn Maskawaih. Dalam bidang ilmu pengetahuan : Ibn al-Haysam, Ibn Hayyan, al-Khawarizmi, al-Mas’udi dan al-Razi.
FAKTOR-FAKTOR KEMUNDURAN ISLAM
Kemajuan-kemajaun yang telah berabad-abad lamanya dibangun, runtuh begitu mudahnya disebabkan oleh para pemimpin yang tidak bertanggung jawab.
Factor kemunduran islam terbagi kepada dua factor :
1. Faktor internal
· Keruntuhan islam sering disebabkan oleh para pemimpin yang tidak bertanggungjawab.
· Pengkhianatan yang dilakukan oleh orang-orang yang mengincar kekuasaan.
· Kemungkinan terjadinya desentralisasi dan pembagian kekuasaan didaerah-daerah.
· Menerapkan pajak berlebihan menjadi kebijakan favorit yang dibebankan kepada semua rakyat, tak terkecuali.
· Garis perpecahan antara arab dan non arab, muslim arab dan muslim non arab, antara muslim dengan kaum dzimmi.
· Menurunnya stabilitas keamanan dan bangunan yang tidak terperhatikan sehingga sering terjadi banjir yang membawa malapetaka.
· Banyaknya orang kelaparan yang tidak diperhatikan
· Wabah penyakit sering muncul seperti cacar, pes, malaria dan sejenis demam lainnya.
· Serangan al-Ghazali (w. 1111) terhadap para filosuf dan ilmuwan, yang menyerang rasionalisme dan mengajukan tasawuf sebagai alternative yang paling mungkin untuk menjadi jalan hidup dan penemuan kebenaran agama. Al-Ghazali sangat berpengaruh di dunia Islam, sunni khususnya, sehingga mengakibatkan minat orang terhadap falsafah dan ilmu pengetahuan menjadi lemah.
Factor eksternal
Penyebab eksternal sebagaimana berikut :
· Pengaruh negative dari aliran-aliran alam pikiran Islam periode sebelumnya
· Pengaruh perang bumi hangus yang dilancarkan oleh bangsa Tartar dari Timur dan serangan Tentara Salib Nasrani dari Barat.
Kemajuan-kemajaun yang telah berabad-abad lamanya dibangun, runtuh begitu mudahnya disebabkan oleh para pemimpin yang tidak bertanggung jawab.
Factor kemunduran islam terbagi kepada dua factor :
1. Faktor internal
· Keruntuhan islam sering disebabkan oleh para pemimpin yang tidak bertanggungjawab.
· Pengkhianatan yang dilakukan oleh orang-orang yang mengincar kekuasaan.
· Kemungkinan terjadinya desentralisasi dan pembagian kekuasaan didaerah-daerah.
· Menerapkan pajak berlebihan menjadi kebijakan favorit yang dibebankan kepada semua rakyat, tak terkecuali.
· Garis perpecahan antara arab dan non arab, muslim arab dan muslim non arab, antara muslim dengan kaum dzimmi.
· Menurunnya stabilitas keamanan dan bangunan yang tidak terperhatikan sehingga sering terjadi banjir yang membawa malapetaka.
· Banyaknya orang kelaparan yang tidak diperhatikan
· Wabah penyakit sering muncul seperti cacar, pes, malaria dan sejenis demam lainnya.
· Serangan al-Ghazali (w. 1111) terhadap para filosuf dan ilmuwan, yang menyerang rasionalisme dan mengajukan tasawuf sebagai alternative yang paling mungkin untuk menjadi jalan hidup dan penemuan kebenaran agama. Al-Ghazali sangat berpengaruh di dunia Islam, sunni khususnya, sehingga mengakibatkan minat orang terhadap falsafah dan ilmu pengetahuan menjadi lemah.
Factor eksternal
Penyebab eksternal sebagaimana berikut :
· Pengaruh negative dari aliran-aliran alam pikiran Islam periode sebelumnya
· Pengaruh perang bumi hangus yang dilancarkan oleh bangsa Tartar dari Timur dan serangan Tentara Salib Nasrani dari Barat.
Beberapa factor yang mendorong kemajuan
Islam, yaitu : terjdinya asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa-bangsa
lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan,
pluralistic dalam pemerintahan dan politik, stabilitas pertumbuhan ekonomi dan
politik, gerakan penterjemahan dan berdirinya perpustakaan-perpustakaan yang
menjadi pusat penterjemahan dan kajian ilmu pengetahuan.
Adapun factor-faktor yang mempengaruhi
kemunduran Islam adalah adanya factor internal dan eksternal. Hal ini sangat berpengaruh
terhadap merosotnya ilmu pengetahuan yang sudah berkembang pesat pada masa
Abbasiyah.
Komentar
Posting Komentar