FUNGSI BAHASA INDONESIA
C. Fungsi Bahasa Indonesia
Untuk dapat memahami fungsi bahasa Indonesia
dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, yaitu:
(1) Fungsi pertama dalam kedudukannya sebagai lambang kebanggaan
nasional. Dalam KBBI makna kebanggaan sebagai “kebesaran hati, perasaan bangga,
kepuasan diri”. Kebanggaan nasional adalah “sikap kejiwaan yang terwujud,
tampak pada sikap menghargai warisan, hasil karya, dan semua hal lain yang
menjadi milik bangsa sendiri” . Sebagai lambang kebanggaan nasional bahasa
Indonesia tentulah akan mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang dapat
mendasari rasa kebanggaan warga Indonesia. Rasa kebanggaan tidak mudah dibina
dalam masyarakat yang sudah tercemar oleh pengaruh budaya asing. Keinginan yang
timbul dari lubuk hati yang dalam untuk melestarikan bahasa nasional merupakan
wujud kebanggaan bahasa nasional, dengan rasa kebanggaan yang tercermin dalam
diri menjadikan bahasa Indonesia akan tetap dipakai dalam semangat kebangsaan.
(2) Fungsi kedua dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional bahwa
bahasa Indonesia menjadi lambang identitas nasional. Lambang identitas yang
lainya adalah bendera merah putih. Jika bendera kita dilecehkan dan
diinjak-injak, tentu kita akan marah dan merasa harga diri bangsa
terkoyak-koyak. Begitu pula dengan bahasa Indonesia sebagai lambang identitas
nasional. Rasa ketersinggungan tersebut menunjukkan bahwa telah memiliki sikap
positif terhadap bahasa nasional tersebut. Kita merasa tidak senang apabila
pengutamaan pemakaian bahasa Inggris di atas bahasa Indonesia. Kalau rasa tidak
senang tersebut menjadi rasa keprihatinan, kadar sikap positif terhadap bahasa
nasional semakin meningkat. Kalau rasa keprihatinan semakin mendalam menjadi
tindakan dalam bentuk keterlibatan langsung dalam upaya nyata menertibkan
pemakaian bahasa asing, maka kadar sikap positif tersebut semakin bertambah.
(3) Fungsi bahasa yang ketiga dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional adalah menjadi alat yang memungkinkan terwujudnya penyatuan berbagai
suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang
berbeda-beda dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Bahwa bahasa Indonesia
menjadi alat yang memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup
sebagai bangsa yang bersatu tanpa perlu meninggalkan identitas kesukuan dan
kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah
yang bersangkutan.
(4) Fungsi keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional,
bahwa bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antarbudaya dan
antardaerah. Bagaimana seandainya berbagai suku bangsa yang ada di nusantara
ini tidak mempunyai bahasa Indonesia yang menjembatani keberagaman bahasa ibu.
Dalam hal ini dapat kita katakan bahwa bahasa Indonesia menjadi jembatan budaya
di antara suku-suku bangsa dengan latar belakang kebangsaan yang berbeda-beda.
Sebagai
jembatan budaya, bahasa Indonesia dapat memperkenalkan kreasi budaya
dari berbagai suku bangsa. Dengan bahasa Indonesia, seni pertunjukan wayang
yang biasa dinikmati orang Jawa dan
Sunda atau Bali, dapat dinikmati pula oleh kelompok suku bangsa di luar kedua
suku tersebut. Fungsi penghubung antarbudaya yang diampu bahasa Indonesia pada
gilirannya akan memperkaya bahasa Indonesia dengan kekayaan budaya yang
terkandung dalam bahasa daerah. Dalam hubungannya dengan kreasi budaya asing,
salah satunya adalah Chairil Anwar telah mencoba menjadi penerjemah pikiran dan
konsep barat dengan kerja keras menyadur beberapa sajak dari sastra Belanda dan
Inggris. Alhasil, bahasa Indonesia semakin berkembang dan semakin modern.
Demikian pula yang telah dilakukan oleh beberapa pengarang yang
mengindonesiakan karya asing, akan turut memodernkan bahasa Indonesia. Para
sastrawan yang telah mengenal dan menikmati sastra asing turut pula dalam
pemodernan bahasa nasional. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa fungsi
bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, yaitu:
(1)
sebagai lambang kebanggaan nasional;
(2)
sebagai lambang jati diri nasional;
(3)
sebagai alat pemersatu suku bangsa;
dan
(4)
sebagai alat perhubungan antarbudaya
dan antardaerah.
Berfungsinya bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional sangat tergantung pada sikap positif rakyat Indonesia terhadap bahasa
Indonesia.
Setelah diikrarkannya Proklamasi Kemerdekaan
pada 17 Agustus 1945, bahwa bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang tinggi,
yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu sebagai bahasa nasional
dan bahasa negara. Kekuatan hukum ini tentunya membawa pengaruh yang positif
bagi perkembangan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang teratas
di tengah-tengah bahasa daerah. Bahasa Indonesia mempunyai empat fungsi dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, yaitu:
(1)
bahasa resmi kenegaraan;
(2)
bahasa pengantar dalam dunia
pendidikan;
(3)
bahasa perhubungan tingkat nasional;
dan
(4)
bahasa pengembang kebudayaan, ilmu
pengetahuan, dan teknologi modern.
(1) Bahasa
Resmi Kenegaraan
Dalam fungsinya sebagai bahasa resmi
kenegaraan, bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat tinggi. Kedudukan
tinggi tersebut memberikan jalan bagi bahasa Indonesia untuk terus berkembang
lebih cepat dari perkembangan bahasa lainnya. Bahasa Indonesia yang berfungsi
sebgai bahasa resmi kenegaraan dipakai dalam berbagai upacara kenegaraan,
peristiwa dan kegiatan kenegaraan lainnya, baik secara tertulis maupun lisan.
Fungsi tersebut memberikan jalan bagi bahasa Indonesia untuk terus berkembang.
Melalui bahasa Indonesialah dalam penulisan
dokumen, surat menyurat resmi kenegaraan yang dikeluarkan baik oleh
penyelenggara negara dan badan-badan pemerintahan maupun dalam lembaga
kemasyarakatan, yaitu lembaga DPR dan MPR. Melalui bahasa Indonesialah pidato
resmi pemimpin negara dan pejabat pemerintahan menggunakannya. Dalam konteks
tertentu, mungkin pidato kenegaraan yang berhubungan dengan kepentingan
internasional dilakukan dengan menggunakan bahasa Inggris, tetapi jika pidato
pemimpin kenegaraan dilakukan di dalam negeri sendiri (Indonesia) dalam
pertemuan internasional, tetap pemimpin negara menggunakan bahasa Indonesia.
Hal ini menunjukkan sebagai jati diri bangsa dan sesuai dengan undang-undang.
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara berlaku juga dalam semua tataran
pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
Jika bahasa
resmi kenegaraan telah mempunyai hukum dan kedudukan yang jelas dan dapat
diandalkan, hal lain yang menjadi persoalan adalah pemakai bahasa negara. Dalam
hal ini diperlukan pembinaan sikap positif dari penyelenggara negara, baik di
tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Dalam hal ini, penguasaan bahasa
Indonesia telah dijadikan salah satu
faktor yang menentukan di dalam pengembangan ketenagaan, seperti pengangkatan baik pegawai negeri
sipil maupun militer, kenaikan pangkat
bagi pegawai negeri sipil dan militer, serta pemberian tugas-tugas yang
berhubungan dengan kedinasan baik di dalam maupun di luar negeri. Dalam hal ini
dapat disimpulkan bahwa perwujudan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
kenegaraan memerlukan kerja sama yang baik antarinstansi dan pemerintahan.
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar memerlukan perhatian dan
dukungan semua pihak yang peduli dengan bahasa Indonesia.
(2) Bahasa
Pengantar di dalam Dunia Pendidikan
Fungsi bahasa
Indonesia sebagai pengantar dalam dunia
pendidikan, bahwa bahasa Indonesia dipakai dalam lembaga-lembaga pendidikan
mulai taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa
bahasa Indonesia dipakai secara terus menerus dalam proses pembelajaran. Bahasa
Indonesia hidup dan berkembang seiring dengan perkembangan dan kemajuan
pendidikan. Bahasa Indonesia akan semakin luas pemakaian dan perkembangannya
karena mendapat masukan baik dari berbagai bahasa daerah maupun dari berbagai
bahasa asing. Dapat disimpulkan bahwa dalam fungsinya sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan turut
menentukan keberhasilan fungsi bahasa yang lainnya. Di dunia pendidikanlah
pengajaran bahasa Indonesia berlangsung. Persoalan pengajaran bahasa menjadi
bagian penting dalam dunia pendidikan baik yang menyangkut kualitas pemakaian
maupun kualitas sikap pemakai bahasa.
Faktor penunjang lain dalam dunia pendidikan
adalah pendidik, penulis, dan penerbit buku. Penulis dan penerbit buku
mempunyai andil yang besar terhadap berkembang tidaknya penggunaan bahasa
Indonesia. Baik pendidik, penulis maupun penerbit pada hakikatnya merupakan
hasil pendidikan sebagai proses yang panjang. Dalam proses yang panjang itulah
bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
(3) Bahasa
Perhubungan Tingkat Nasional untuk Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan
Nasional dan Kepentingan Pemerintahan Pembangunan
Bahasa Indonesia yang salah satu fungsinya
sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan sangat berhubungan erat dengan
fungsinya sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan program-program pemerintah dan penyelenggaraan
pemerintahan. Dalam fungsi tersebut tidak hanya menyangkut kegiatan komunikasi
yang timbal balik antara pemerintah dan warga masyarakat, tetapi berhubungan
dengan kegiatan komunikasi antardaerah, antarsuku, dan antaretnik. Dengan
demikian, bahasa Indonesia yang dalam fungsinya sebagai alat perhubungan pada
tingkat nasional akan lebih mudah mengatasi kesenjangan komunikasi antardaerah,
antarsuku, dan antaretnik. Dengan demikian, bahasa Indonesia akan semakin
meluas penyebaran dan pemakaiannya.
Bahasa
Indonesia sebagai alat penyelenggara pemerintahan, sehingga mengharuskan
penyelenggara pemerintahan untuk menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan
kaidah kebahasaan yang telah dibakukan. Hal ini berarti bahwa penyelenggara
pemerintahan dan penyelenggara negara wajib memiliki kesadaran untuk
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sebab itulah diperlukan upaya
pembinaan sikap kebahasaan terhadap penyelenggara pemerintahan dan
penyelenggara negara. Selama penyelenggara pemerintahan dan penyelenggara
negara tidak menunjukkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia, dapat
diprediksikan bahwa bahasa Indonesia belum berkembang dan berfungsi dengan
baik. Selama bahasa Indonesia belum berfungsi dengan baik, selama itu pula
kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara akan terkikis atau tidak
berkembang dengan baik. Dalam hal ini, untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan
kebijakan dan kesadaran yang tinggi dari berbagai elemen dan pejabat negara
untuk mempelajari bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan diwajibkan untuk
mengikuti tes kemahiran berbahasa Indonesia.
(4) Bahasa
Pengembang Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Modern
Fungsi bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara salah satunya adalah sebagai alat pengembang
kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Dalam hal ini bahwa bahasa
Indonesia merupakan salah satu alat yang memungkinkan membina dan mengembangkan
kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga memiliki ciri dan jati diri yang
dapat membedakan dari kebudayaan daerah. Bahasa Indonesia menjadi tonggak utama
kebudayaan nasional, dengan menggunakan dan mengembangkan bahasa dapat
mengembangkan nilai-nilai sosial budaya Indonesia.
Penyebarluasan
ilmu pengetahuan dan teknologi modern tidak dapat pula mengabaikan bahasa
Indonesia. Hal ini dikarenakan salah satu fungsi bahasa adalah pengembangan
pengetahuan dan teknologi modern yang umumnya menggunakan bahasa asing. Untuk
itulah, bahasa Indonesia harus memiliki kemampuan untuk menyerap, memadankan
kosa kata yang datang dari negara asing, sehingga diharapkan pemodernan bahasa
Indonesia akan terpakai di masyarakat, tentu harus mempertimbangkan dampak
pemanfaatannya bagi bangsa dan negara.
Dapat
disimpulkan bahwa setelah kemerdekaan Indonesia, bahasa sangat berperan penting
dalam berkomunikasi antarsuku dan antardaerah, sebagai bahasa komunikasi,
setelah tercetus kesepakatan antara pemuda-pemuda Indonesia untuk mengikrarkan
bahasa yang satu yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia diperkuat
kedudukannya dalam undang-undang sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Fungsi bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara yaitu bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi Negara. Fungsi ini memberikan peluang kepada bahasa Indonesia untuk
berkembang sesuai dengan tuntutan perkembangan negara dan bangsa. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam lembaga pendidikan, bahwa bahasa
Indonesia wajib dipergunakan dari jenjang pendidikan rendah sampai jenjang
tertinggi, sehingga semakin bertambah berkembang dan meluas penggunaan bahasa
Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional. Bahasa Indonesia
sebagai bahasa pengembang kebudayaan ilmu pengetahuan dan teknologi. hal ini
memberikan tantangan kepada bahasa Indonesia agar menjadi bahasa yang mampu
untuk menyerap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta mampu
mengembangkan nilai-nilai kebudayaan baru.
Komentar
Posting Komentar