FUNGSI BAHASA INDONESIA


C.  Fungsi Bahasa Indonesia
Untuk dapat memahami fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, yaitu:
(1) Fungsi pertama dalam kedudukannya sebagai lambang kebanggaan nasional. Dalam KBBI makna kebanggaan sebagai “kebesaran hati, perasaan bangga, kepuasan diri”. Kebanggaan nasional adalah “sikap kejiwaan yang terwujud, tampak pada sikap menghargai warisan, hasil karya, dan semua hal lain yang menjadi milik bangsa sendiri” . Sebagai lambang kebanggaan nasional bahasa Indonesia tentulah akan mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang dapat mendasari rasa kebanggaan warga Indonesia. Rasa kebanggaan tidak mudah dibina dalam masyarakat yang sudah tercemar oleh pengaruh budaya asing. Keinginan yang timbul dari lubuk hati yang dalam untuk melestarikan bahasa nasional merupakan wujud kebanggaan bahasa nasional, dengan rasa kebanggaan yang tercermin dalam diri menjadikan bahasa Indonesia akan tetap dipakai dalam semangat kebangsaan.
(2) Fungsi kedua dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional bahwa bahasa Indonesia menjadi lambang identitas nasional. Lambang identitas yang lainya adalah bendera merah putih. Jika bendera kita dilecehkan dan diinjak-injak, tentu kita akan marah dan merasa harga diri bangsa terkoyak-koyak. Begitu pula dengan bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional. Rasa ketersinggungan tersebut menunjukkan bahwa telah memiliki sikap positif terhadap bahasa nasional tersebut. Kita merasa tidak senang apabila pengutamaan pemakaian bahasa Inggris di atas bahasa Indonesia. Kalau rasa tidak senang tersebut menjadi rasa keprihatinan, kadar sikap positif terhadap bahasa nasional semakin meningkat. Kalau rasa keprihatinan semakin mendalam menjadi tindakan dalam bentuk keterlibatan langsung dalam upaya nyata menertibkan pemakaian bahasa asing, maka kadar sikap positif tersebut semakin bertambah.
(3) Fungsi bahasa yang ketiga dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah menjadi alat yang memungkinkan terwujudnya penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Bahwa bahasa Indonesia menjadi alat yang memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
(4) Fungsi keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahwa bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah. Bagaimana seandainya berbagai suku bangsa yang ada di nusantara ini tidak mempunyai bahasa Indonesia yang menjembatani keberagaman bahasa ibu. Dalam hal ini dapat kita katakan bahwa bahasa Indonesia menjadi jembatan budaya di antara suku-suku bangsa dengan latar belakang kebangsaan yang berbeda-beda.
Sebagai  jembatan budaya, bahasa Indonesia dapat memperkenalkan kreasi budaya dari berbagai suku bangsa. Dengan bahasa Indonesia, seni pertunjukan wayang yang biasa dinikmati orang  Jawa dan Sunda atau Bali, dapat dinikmati pula oleh kelompok suku bangsa di luar kedua suku tersebut. Fungsi penghubung antarbudaya yang diampu bahasa Indonesia pada gilirannya akan memperkaya bahasa Indonesia dengan kekayaan budaya yang terkandung dalam bahasa daerah. Dalam hubungannya dengan kreasi budaya asing, salah satunya adalah Chairil Anwar telah mencoba menjadi penerjemah pikiran dan konsep barat dengan kerja keras menyadur beberapa sajak dari sastra Belanda dan Inggris. Alhasil, bahasa Indonesia semakin berkembang dan semakin modern. Demikian pula yang telah dilakukan oleh beberapa pengarang yang mengindonesiakan karya asing, akan turut memodernkan bahasa Indonesia. Para sastrawan yang telah mengenal dan menikmati sastra asing turut pula dalam pemodernan bahasa nasional. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, yaitu:
(1)    sebagai lambang kebanggaan nasional;
(2)    sebagai lambang jati diri nasional;
(3)    sebagai alat pemersatu suku bangsa; dan
(4)    sebagai alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah.
Berfungsinya bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sangat tergantung pada sikap positif rakyat Indonesia terhadap bahasa Indonesia. 
Setelah diikrarkannya Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, bahwa bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang tinggi, yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Kekuatan hukum ini tentunya membawa pengaruh yang positif bagi perkembangan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang teratas di tengah-tengah bahasa daerah. Bahasa Indonesia mempunyai empat fungsi dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, yaitu:
(1)    bahasa resmi kenegaraan;
(2)    bahasa pengantar dalam dunia pendidikan;
(3)    bahasa perhubungan tingkat nasional; dan
(4)    bahasa pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi modern.
(1) Bahasa Resmi Kenegaraan
Dalam fungsinya sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat tinggi. Kedudukan tinggi tersebut memberikan jalan bagi bahasa Indonesia untuk terus berkembang lebih cepat dari perkembangan bahasa lainnya. Bahasa Indonesia yang berfungsi sebgai bahasa resmi kenegaraan dipakai dalam berbagai upacara kenegaraan, peristiwa dan kegiatan kenegaraan lainnya, baik secara tertulis maupun lisan. Fungsi tersebut memberikan jalan bagi bahasa Indonesia untuk terus berkembang.
Melalui bahasa Indonesialah dalam penulisan dokumen, surat menyurat resmi kenegaraan yang dikeluarkan baik oleh penyelenggara negara dan badan-badan pemerintahan maupun dalam lembaga kemasyarakatan, yaitu lembaga DPR dan MPR. Melalui bahasa Indonesialah pidato resmi pemimpin negara dan pejabat pemerintahan menggunakannya. Dalam konteks tertentu, mungkin pidato kenegaraan yang berhubungan dengan kepentingan internasional dilakukan dengan menggunakan bahasa Inggris, tetapi jika pidato pemimpin kenegaraan dilakukan di dalam negeri sendiri (Indonesia) dalam pertemuan internasional, tetap pemimpin negara menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini menunjukkan sebagai jati diri bangsa dan sesuai dengan undang-undang. Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara berlaku juga dalam semua tataran pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
                Jika bahasa resmi kenegaraan telah mempunyai hukum dan kedudukan yang jelas dan dapat diandalkan, hal lain yang menjadi persoalan adalah pemakai bahasa negara. Dalam hal ini diperlukan pembinaan sikap positif dari penyelenggara negara, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Dalam hal ini, penguasaan bahasa Indonesia  telah dijadikan salah satu faktor yang menentukan di dalam pengembangan ketenagaan,  seperti pengangkatan baik pegawai negeri sipil maupun militer,  kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil dan militer, serta pemberian tugas-tugas yang berhubungan dengan kedinasan baik di dalam maupun di luar negeri. Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa perwujudan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan memerlukan kerja sama yang baik antarinstansi dan pemerintahan. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar memerlukan perhatian dan dukungan semua pihak yang peduli dengan bahasa Indonesia.
(2) Bahasa Pengantar di dalam Dunia Pendidikan
                Fungsi bahasa Indonesia  sebagai pengantar dalam dunia pendidikan, bahwa bahasa Indonesia dipakai dalam lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia dipakai secara terus menerus dalam proses pembelajaran. Bahasa Indonesia hidup dan berkembang seiring dengan perkembangan dan kemajuan pendidikan. Bahasa Indonesia akan semakin luas pemakaian dan perkembangannya karena mendapat masukan baik dari berbagai bahasa daerah maupun dari berbagai bahasa asing. Dapat disimpulkan bahwa dalam fungsinya sebagai bahasa  pengantar dalam dunia pendidikan turut menentukan keberhasilan fungsi bahasa yang lainnya. Di dunia pendidikanlah pengajaran bahasa Indonesia berlangsung. Persoalan pengajaran bahasa menjadi bagian penting dalam dunia pendidikan baik yang menyangkut kualitas pemakaian maupun kualitas sikap pemakai bahasa.
Faktor penunjang lain dalam dunia pendidikan adalah pendidik, penulis, dan penerbit buku. Penulis dan penerbit buku mempunyai andil yang besar terhadap berkembang tidaknya penggunaan bahasa Indonesia. Baik pendidik, penulis maupun penerbit pada hakikatnya merupakan hasil pendidikan sebagai proses yang panjang. Dalam proses yang panjang itulah bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
(3) Bahasa Perhubungan Tingkat Nasional untuk Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Nasional dan Kepentingan Pemerintahan Pembangunan
Bahasa Indonesia yang salah satu fungsinya sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan sangat berhubungan erat dengan fungsinya sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan program-program pemerintah dan penyelenggaraan pemerintahan. Dalam fungsi tersebut tidak hanya menyangkut kegiatan komunikasi yang timbal balik antara pemerintah dan warga masyarakat, tetapi berhubungan dengan kegiatan komunikasi antardaerah, antarsuku, dan antaretnik. Dengan demikian, bahasa Indonesia yang dalam fungsinya sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional akan lebih mudah mengatasi kesenjangan komunikasi antardaerah, antarsuku, dan antaretnik. Dengan demikian, bahasa Indonesia akan semakin meluas penyebaran dan pemakaiannya.
                Bahasa Indonesia sebagai alat penyelenggara pemerintahan, sehingga mengharuskan penyelenggara pemerintahan untuk menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah kebahasaan yang telah dibakukan. Hal ini berarti bahwa penyelenggara pemerintahan dan penyelenggara negara wajib memiliki kesadaran untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sebab itulah diperlukan upaya pembinaan sikap kebahasaan terhadap penyelenggara pemerintahan dan penyelenggara negara. Selama penyelenggara pemerintahan dan penyelenggara negara tidak menunjukkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia, dapat diprediksikan bahwa bahasa Indonesia belum berkembang dan berfungsi dengan baik. Selama bahasa Indonesia belum berfungsi dengan baik, selama itu pula kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara akan terkikis atau tidak berkembang dengan baik. Dalam hal ini, untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan kebijakan dan kesadaran yang tinggi dari berbagai elemen dan pejabat negara untuk mempelajari bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan diwajibkan untuk mengikuti tes kemahiran berbahasa Indonesia.
(4) Bahasa Pengembang Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Modern
                Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara salah satunya adalah sebagai alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Dalam hal ini bahwa bahasa Indonesia merupakan salah satu alat yang memungkinkan membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga memiliki ciri dan jati diri yang dapat membedakan dari kebudayaan daerah. Bahasa Indonesia menjadi tonggak utama kebudayaan nasional, dengan menggunakan dan mengembangkan bahasa dapat mengembangkan nilai-nilai sosial budaya Indonesia.
                Penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi modern tidak dapat pula mengabaikan bahasa Indonesia. Hal ini dikarenakan salah satu fungsi bahasa adalah pengembangan pengetahuan dan teknologi modern yang umumnya menggunakan bahasa asing. Untuk itulah, bahasa Indonesia harus memiliki kemampuan untuk menyerap, memadankan kosa kata yang datang dari negara asing, sehingga diharapkan pemodernan bahasa Indonesia akan terpakai di masyarakat, tentu harus mempertimbangkan dampak pemanfaatannya bagi bangsa dan negara.
                Dapat disimpulkan bahwa setelah kemerdekaan Indonesia, bahasa sangat berperan penting dalam berkomunikasi antarsuku dan antardaerah, sebagai bahasa komunikasi, setelah tercetus kesepakatan antara pemuda-pemuda Indonesia untuk mengikrarkan bahasa yang satu yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia diperkuat kedudukannya dalam undang-undang sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yaitu bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Negara. Fungsi ini memberikan peluang kepada bahasa Indonesia untuk berkembang sesuai dengan tuntutan perkembangan negara dan bangsa. Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam lembaga pendidikan, bahwa bahasa Indonesia wajib dipergunakan dari jenjang pendidikan rendah sampai jenjang tertinggi, sehingga semakin bertambah berkembang dan meluas penggunaan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional. Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengembang kebudayaan ilmu pengetahuan dan teknologi. hal ini memberikan tantangan kepada bahasa Indonesia agar menjadi bahasa yang mampu untuk menyerap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta mampu mengembangkan nilai-nilai kebudayaan baru.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN PRAKTIKUM KIMIA UJI NYALA API UNSUR ALKALI DAN ALKALI TANAH

LAPORAN PRAKTIKUM KIMIA ELEKTROLISIS LARUTAN KI

LAPORAN PRAKTIKUM BIOLOGI UJI MAKANAN