TEORI-TEORI SOSIOLOGI MENURUT PARA AHLI
TEORI SOSIOLOGI
GAMBARAN RINGKAS TENTANG SEJARAH TEORI-TEORI SOSIOLOGI
1.
Apakah Teori?
Suatu
teori pada hakikatnya merupakan hubungan antara dua fakta atau lebih, atau
pengaturan fakta menurut cara-cara tertentu. Dalam bentuknya yang paling sederhana,
suatu teori merupakan hubungan antara dua variabel atau lebih, yang
telah diuji kebenarannya. Dalam sosiologi teori-teori mempunyai beberapa
kegunaan antara lain:
a.
Suatu teori atau beberapa teori
merupakan ikhtisar daripada hal-hal yang telah diketahui serta diuji
kebenarannya yang menyangkut obyek yang dipelajari sosiologi;
b.
Teori memberikan
petunjuk-petunjuk terhadap kekurangan-kekurangan pada seseorang yang
memperdalam pengetahuannya di bidang sosiologi;
c.
Teori berguna untuk lebih
mempertajam atau lebih mengkhususkan fakta yang dipelajari oleh sosiologi;
d.
Suatu teori akan sangat berguna
dalam mengembangkan sistem klasifikasi fakta, membina struktur konsep-konsep
serta memperkembangkan definisi-definisi yang penting untuk penelitian;
e.
Pengetahuan teoritis memberikan
kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan proyeksi sosial, yaitu usaha untuk
dapat mengetahui ke arah mana masyarakat akan berkembang atas dasar fakta yang
diketahui pada masa yang lampau dan pada masa dewasa ini.
2. Perhatian Terhadap Masyarakat
Sebelum Comte
Masa
Auguste Comte dipakai sebagai patokan istilah awal sosiologi. Akan tetapi
pemikiran-pemikiran tentang masyarakat manusia telah dimulai sebelumnya
seperti:
a. Plato
(429-347 S.M), seorang filosofi Romawi.
Plato menyatakan bahwa masyarakat sebenarnya
merupakan refleksi dari manusia perorangan. Manusia perorangan memiliki tiga
unsur keseimbangan jiwa yang terdiri dari:nafsu, semangat dan inteligensia.
b. Aristoteles
(384-322 S.M),
Aristoteles menggarisbawahi kenyataan bahwa
basis masyarakat adalah moral (etika dalam arti yang sempit).
c. Ibn Khaldun
(1332-1406), seorang ahli filsafat Arab
Ibn
Khaldun mengemukakan prinsip pokok yang mengatakan bahwa bersatunya manusia di
dalam suku-suku, negara, dan sebagainya adalah rasa solidaritas. Faktor inilah
yang menyebabkan adanya ikatan dan usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan bersama
antara manusia.
d. Thomas
More, Campanella, N. Machiavelli (1200-1600) => politik dipisahkan dari
moral sehingga terjadi suatu pendekatan yang mekanis terhadap masyarakat.
e. Hobbes
(1588-1679) => Orang-orang sepenuhnya mematuhi fihak yang mempunyai
wewenang sehingga masyarakat dapat berfungsi sebagaimana mestinya
Pemikiran-pemikiran
pada abad ke 17 masih ditandai dengan anggapan-anggapan bahwa lembaga-lembaga
kemasyarakatan terikat pada hubungan-hubungan yang tetap.
f. John
Locke (1632-1704) => mengatakan bahwa manusia pada dasarnya mempunyai
hak-hak asasi yaitu hak untuk hidup, kebebasan dan hak atas harta benda.
g. J.
J. Rousseau (1712-1778) => kontrak antara pemerintah dengan yang
diperintah menyebabkan tumbuhnya suatu kolektivitas yang mempunyai
keinginan-keinginan sendiri, yaitu keinginan umum.
i. Saint-Simon
(1760-1825) => menyatakan bahwa manusia hendaknya dipelajari dalam
kehidupan berkelompok.
3. Sosiologi Auguste Comte
(1798-1853)
Inti
pokok dari ajaran Comte adalah
pembagian atas tiga tahap pemikiran manusia yaitu:
a.
Tahap teologis atau fiktif,
suatu tahap di mana manusia menafsirkan gejala-gejala di sekelilingnya secara
teologis yaitu dengan kekuatan-kekuatan yang dikendalikan roh dewa-dewa atau
Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Tahap metafisik, di mana pada
tahap ini manusia menganggap bahwa di dalam setiap gejala terdapat
kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan.
c.
Tahap ilmu pengetahuan positif,
yang merupakan lanjutan dari tahap metafisik. Pada tahap sebelumnya manusia
masih terikat pada oleh cita-cita tanpa verifikasi, oleh karena itu diperlukan
suatu realitas tertentu untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam.
Menurut Comte,
suatu ilmu pengetahuan yang positif apabila ilmu pengetahuan tersebut
memusatkan pada gejala-gejala yang nyata dan kongkrit, tanpa ada halangan dari
pertimbangan-pertimbangan lain
4. Teori-teori Sosiologi
Sesudah Auguste Comte
Teori-teori
sesudah Comte banyak dipengaruhi oleh
ilmu-ilmu lain dan dikelompokkan kedalam beberapa mazab:
a.
Mazhab Geografi dan
Lingkungan => penganut ajaran ini antara lain: Edward
Buckle dari Inggris (1821-1862), Le Play dari Perancis (
1806-1888) dan E. Huntington (1915).
b.
Mazhab Organis dan
Evolusioner => penganut ajaran ini: Herbert
Spencer dari Inggris (1820-1903), W.
G. Summer (1840-1910), Emile Durkheim (1855-1917), Ferdinand
Tonnies dari Jerman (1855-1936).
c.
Mazhab Formal => penganut ajaran ini yang menonjol sebagian besar dari Jerman
seperti: filsafat Immanuel Kart, Georg Simmel (1858-1918), Leopold
von Wiese (1876-1953) dan Alfred Vierkandt (1867-1953).
d.
Mazhab Psikologi => penganut ajaran ini adalah Gabriel Tardc dari Perancis
(1843-1904), Albion Small dari Amerika (1854-1926), Richard Horton
Cooley dari Amerika (1864-1924), L.T. Hobhouse dari Inggris
(1864-1929).
e.
Mazhab Ekonomi => Karl Marx (1818-1883) dan Max Weber
(1864-1920).
f.
Mazhab Hukum => Emile Durkheim (1855-1917), Max Weber
(1864-1920), Lawrence M. Friedman dari Amerika pada tahun 1960 an, Daniel
S. Lev tahun 1970 an
Komentar
Posting Komentar