PENGERTIAN HAM MENURUT PARA AHLI


1.      Pengertian HAM
1)      Hak Asasi Manusia adalah hak yang dimiliki setiap manusia sesuai dengan kodrat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Sifatnya sangat mendasar atau asasi (foundamental) dalam arti pelaksanaanya mutlak diperlukan agar manusia dapat berkembang sesuai dengan bakat, cita-citanya. Berfiat universal artinya dimiliki setiap manusia tanpa perbedaan berdasarkan ras, agama dan jenis kelamin
2)      Merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng. Oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapapun
3)      Adalah seperangkat hak yang melekat pada harkat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, Hukum, Pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (pasal 1 ayat (1) UU No.39 tahun 1999 tentag Hak Asasi Manusia)
4)      Kewajiban Dasar Manusia
Selain Hak Asasi Manusia, manusia juga mempunyai kewajiban dasar antara manusia yang satu terhadap yang lain dan terhadap masyarakat secara keseluruhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kewajiban Dasar Manusia adalah seperagnkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya Hak Asasi Manusia (pasal 1 ayat (2) UU No. 39 tahun 1999)
5)      Kewajiban Asasi Manusia
Yaitu kewajiban setiap pribadi untuk mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya sesuai ajaran agama masing-masing
6)      John  Locke
Hak Asasi Manusia adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat (bersifat mutlak).
7)      Prof.   Koentjoro  Poerbopranoto  (1976)
Hak asasi manusia adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci.
8)      G.J. Wolhots 
Hak-hak asasi manusia adalah sejulah hak yang melekat dan berakar pada tabiat setiap pribadi manusia, bersifat kemanusiaan.
9)      Jan  Materson
Anggota Komisi Hak Asasi Manusia PBB, merumuskan pengertian HAM dalam “human right could be generally defines as those right which are inherent in our nature and without which we cannot live as human being” yang artinya HAM adalah hak-hak yang secara secara inheren melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak akan dapat hidup sebagai manusia.
10)  Prof. Darji   Darmodiharjo,     S.H. 
Hak– hak asasi manusia adalah dasar atau hak – hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa. Hak – hak asasi itu menjadi dasar dari hak dan kewajiban – kewajiban yang lain.
11)  Muladi  (1996)
Mengemukakan pengertian HAM secara universal, yang dirumuskan sebagai those rights which are inherent in our nature and without which we cannot live as human being. Rumusan tersebut garis besarnya adalah segala hak-hak dasar yang melekat dalam kehidupan manusia.
12)  Jack  Donnely
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia.
13)  Miriam    Budiardjo
Berpendapat bahwa hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahirannya di dalam kehidupan masyarakat. Dianggap bahwa beberapa hak itu dimilikinya tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama, kelamin dan karena itu bersifat universal.
14)  Karel     Vasak
Mengklasifikasikan hak asasi manuasi dari tiga generasi yang diambil revolusi prancis. Alasan Karel Vasak menggunakan pengistilahan “generasi” adalah karena generasi yang dimaksud adalah dengan merujuk pada inti atau substansi dan ruang lingkup hak yang menjadi prioritas utama pada kurun waktu tertentu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN PRAKTIKUM KIMIA UJI NYALA API UNSUR ALKALI DAN ALKALI TANAH

LAPORAN PRAKTIKUM KIMIA ELEKTROLISIS LARUTAN KI

LAPORAN PRAKTIKUM BIOLOGI UJI MAKANAN