DASAR TEORI MAKALAH INSTITUSI SOSIAL
INSTITUSI SOSIAL
Menurut Alex Inkeles (1965), sosiologi
makro membahas hubungan, institusi dan masyarakat. Sedangkan menurut Durkheim pokok perhatian sosiologi
ialah tatanan meso dan makro, karena faktor sosial mengacu pada institusi yang
mengendalikan individu dalam masyarakat, maka Durkheim berpandangan bahwa sosiologi ialah ilmu masyarakat
dan mempelajari institusi. Studi terhadap institusi tersebut telah menghasilkan
berbagai cabang khusus dalam sosiologi, antara lain sosiologi perekonomian, sosiologi
politik, sosiologi keluarga, sosiologi pendidikan, dan sosiologi agama.
INSTITUSI KELUARGA
Tipe Keluarga
Dalam sosiologi dikenal
keluarga dengan sistem konsanguinal dan
konjungal. Sistim konsanguinal menekankan pada pentingnya
ikatan darah, seperti misalnya hubungan antara seseorang dengan orang tuanya.
Seorang anak laki-laki akan memihak orang tuanya manakala orang tuanya
berselisih dengan istrinya. Sistim konjungal
menekankan pada pentingnya hubungan perkawinan (antara suami dan istri); ikatan
dengan suami atau isteri cenderung dianggap lebih penting dari pada ikatan
dengan orang tua.
Ada
pula pembedaan keluarga antara keluarga orientasi (family of orientation)
dan keluarga prokreasi (family of procreation). Keluarga orientasi ialah
keluarga yang di dalamnya seseorang dilahirkan, sedangkan keluarga prokreasi
ialah keluarga yang dibentuk seseorang dengan jalan menikah dan mempunyai
keturunan.
Pembagian tipe keluarga lainnya
adalah keluarga batih (nuclear family)
dan keluarga luas (extended family). Keluarga batih merupakan kesatuan
keluarga terkecil yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Keluarga luas terdiri
dari beberapa keluarga batih.
Aturan Mengenai Perkawinan
Masyarakat mengatur
mengenai siapa yang boleh dan tidak boleh menikah. Salah satu diantaranya
adalah incest taboo (larangan
hubungan sumbang), yang melarang hubungan perkawinan dengan keluarga yang
sangat dekat seperti perkawinan seorang anak dengan salah seorang orang tuanya
atau perkawinan antara saudara kandung.
Pada dasarnya ada dua
macam perkawinan: monogami (perkawinan antara seorang pria dengan seorang
wanita pada saat yang sama) dan poligami (perkawinan antara seorang pria dengan
beberapa wanita pada waktu yang sama, atau antara seorang wanita dengan
beberapa orang pria pada waktu yang sama). Poligami dibagi lagi dalam bentuk
perkawinan: poligini (polygyny, yaitu perkawinan antara
seorang pria dengan lebih dari seorang wanita pada waktu yang sama), poliandri (polyandry, perkawinan antara seorang wanita dengan lebih dari
seorang pria pada waktu yang sama), dan perkawinan kelompok (group marriage, perkawinan dua orang
pria atau lebih dengan dua orang wanita atau lebih pada waktu yang sama). Kita
pun mengenal bentuk poligini khusus yang dinamakan sororal polygyny, yaitu perkawinan antara seorang pria pada waktu
yang sama dengan beberapa orang wanita yang merupakan saudara kandung.
Aturan Mengenai Keturunan
Dalam hal penarikan keturunan kita
mengenal aturan patrilineal, bilateral, matrilineal, dan keturunan rangkap.
Pada sistem patrilineal, garis keturunan ditarik melalui laki-laki. Pada sistem
bilateral, garis keturunan ditarik melalui pihak laki-laki dan perempuan. Pada
sistem matrilineal, garis keturunan ditarik dari garis perempuan. Pada sistem
keluarga rangkap garis keturunan ditarik melalui laki-laki secara patrilineal
dan melalui perempuan secara matrilineal. Pola demikian dijumpai pada orang
Dayak di Kalimantan Tengah.
Pola Menetap
Setelah
melakukan perkawinan setiap pasangan akan menetap. Clayton membagi pola menetap pasangan:
a. Pola patrilokal,
Pasangan yang baru
menikah menetap bersama keluarga pihak laki-laki.
b. Pola matri-partilokal,
Suami mula-mula menetap
bersama keluarga pihak perempuan, tetapi kemudian pasangan menetap bersama
keluarga laki-laki.
c. Pola matrilokal,
Pasangan menetap bersama
keluarga pihak perempuan.
d. Pola patri- matrilokal,
Pasangan yang baru
menikah semula menetap di keluarga pihak laki-laki, dan kemudian pindah ke
keluarga pihak perempuan.
e. Pola bilokal,
Pasagan yang baru
menikah dapat memilih untuk menetap di keluarga laki-laki ataupun perempuan.
f. Pola avunculokal.
Merupakan suatu pola
matrilineal yang di dalamnya seorang laki-laki menetap di desa paman dari pihak
ibu (kakak laki-laki ibunya).
g. Pola neolokal,
Pasangan suami istri
setelah menikah bebas untuk memilih tempat menetap di luar tempat keluarga
laki-laki ataupun perempuan.
Fungsi Keluarga
Keluarga adalah unit
suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai mahluk sosial, yang
ditandai dengan adanya kerjasama ekonomi. dan hubungannya dengan perkembangan
individu dikenal dengan sebutan primary
group. Fungsi keluarga adalah berkembang biak, mensosialisasi atau mendidik
anak, menolong, melindungi atau merawat orang-orang tua. Pengertian fungsi
keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus
dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu.
a.
Biologis
Fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat
menyelenggarakan persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. Persiapan perkawinan
yang dilakukan oleh orang tua bagi anak-anaknya dapat berbentuk antara lain
pengetahuan tentang kehidupan seks bagi suami isteri, pengetahuan untuk
mengatur rumah tangga bagi sang isteri, tugas dan kewajiban bagi suami,
memelihara pendidikan bagi anak-anak dan sebagainya.
b. Pemeliharaan
Keluarga diwajibkan berusaha agar setiap anggotanya
dapat terlindung dari gangguan-gangguan sebagai berikut :
1. Gangguan udara dengan berusaha menyediakan
rumah
2. Gangguan penyakit dengan berusaha
menyediakan obat-obatan
3. Gangguan bahaya dengan berusaha
menyediakan senjata, pagar tembok dan lain-lain.
c. Ekonomi
Keluarga berusaha
menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok:
1.
Kebutuhan makan dan minum
2.
Kebutuhan pakaian untuk menutup
tubuhnya
3.
Kebutuhan tempat tinggal
d.
Keagamaan
Keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta
mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
e.
Sosial
Keluarga berusaha mempersiapkan anak-anaknya bekal
selengkap-lengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang
dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan yang diharapkan akan mereka
jalankan kelak bila sudah dewasa.
Menurut Drs. Soewaryo Wangsanegara
dalam buku Ilmu Sosial Dasar dikatakan bahwa fungsi-fungsi keluarga, meliputi :
a.
Pembentukan kepribadian dalam
lingkungan keluarga.
b. Keluarga
merupakan alat reproduksi kepribadian-kepribadian yang berakar dari etika,
estetika, moral keagaman dan kebudayaan.
c. Keluarga merupakan eksponen dari kebudayaan
masyarakat karena menempati posisi kunci.
d. Keluarga sebagai lembaga perkumpulan
perekonomian.
e. Keluarga sebagai pusat pengasuhan dan
pendidikan.
Horton dan Hunt (1984) dalam Sunarto (2004) membuat
pengidentifikasikan fungsi keluarga yaitu: fungsi pengaturan seks, reproduksi,
sosialisasi, afeksi, definisi status, perlindungan dan ekonomi
a. Pengaturan seks,
Keluarga berfungsi untuk
mengatur penyaluran dorongan seks. Tidak ada masyarakat yang memperbolehkan
hubungan seks sebebas-bebasnya antara siapa saja dalam masyarakat.
b. Reproduksi,
Reproduksi berupa
pengembangan keturunan pun selalu dibatasi dengan aturan yang menempatkan
kegiatan ini dalam keluarga.
c. Sosialisasi,
Keluarga berfungsi untuk
mensosialisasikan anggota baru masyarakat sehingga dapat memerankan apa yang
diharapkan darinya.
d. Afeksi,
Keluarga
memberikan cinta kasih kepada anak. Berbagai studi menunjukkan bahwa seorang
anak yang tidak menerima cinta kasih dapat berkembang menjadi penyimpang,
menderita gangguan kesehatan dan meninggal.
e. Definisi Status,
Keluarga memberikan
status pada seorang anak yaitu status yang diperoleh orang tuanya dalam suatu
kelas sosial tertentu.
f.
Perlindungan,
Keluarga memberikan
perlindungan fisik maupun yang bersifat kejiwaan.
g. Ekonomi,
Keluarga menjalankan
fungsi ekonomi seperti produksi, distribusi dan konsumsi.
Bertemu dan Berpisah Dalam Keluarga
Ikatan
yang mempertalikan suami dan istri dalam perkawinan kadangkala rapuh dan bahkan
putus sehingga terjadi perpisahan atau bahkan perceraian. Dengan terjadinya
perceraian maka dengan sendirinya fungsi keluarga mengalami gangguan dan pihak
yang bercerai maupun anak-anak harus menyesuaikan diri dengan situasi baru.
Dengan demikian peningkatan angka perceraian dalam masyarakat pun membawa peningkatan
gaya hidup khas keluarga bercerai, seperti hidup sendiri menjanda atau menduda,
adanya anak yang harus hidup dengan selain salah satu orang tua saja, dan
bahkan mungkin hidup dengan saudara kandung lain.
Berkembangnya Gaya Hidup Baru
Dalam
kehidupan masyarakat telah berkembang gaya hidup yang menyimpang dari pola
kehidupan perkawinan dan berkeluarga yang semula berlaku. Giddens mengidentifikasikannya tiga bentuk gaya hidup demikian:
a. Hidup bersama di luar nikah (cohabitation)
b. Keluarga orang tua homoseks (gay
parent families)
c. Hidup membujang
Kekerasan Dalam Keluarga
Saat
ini banyak ditemukan Giddens meningkatnya
kejadian kekerasan dalam keluarga: penganiayaan suami terhadap istri,
penganiayaan orang tua terhadap anak. Perkosaan orang tua terhadap anak
(termasuk di dalamnya perkosaan terhadap anak tiri, kemenakan, cucu)
INSTITUSI PENDIDIKAN
Keberhasilan
pembangunan sangat ditentukan oleh berbagai faktor, seperti: kualitas sumber
daya manusia, tersedianya sumber daya alam yang memadai, adanya birokrasi
pemerintahan yang kuat dan efisien, dan sebagainya. Pendidikan sangat penting dalam menciptakan sumber daya
manusia yang berkualitas. Suatu bangsa akan berhasil dalam pembangunan dan
tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi jumlah dan mutu
dalam pendidikan penduduknya.
Pokok
Bahasan Sosiologi Pendidikan
Pokok bahasan utama dalam
sosiologi pendidikan ialah institusi pendidikan formal. Namun kita ketahui pula
bahwa diluar sekolah dijumpai berbagai bentuk pendidikan luar sekolah seperti
pendidikan non formal dan pendidikan informal.
a. Pendidikan Formal:
Sekolah hendaknya
merupakan bagian integral dari masyarakat sekitarnya, berorientasi kepada
pembangunan dan kemajuan, serta mempunyai kurikulum, metode mengajar dan
program yang menyenangkan, menantang dan cocok dengan tujuannya.
b. Pendidikan Nonformal:
Pendidikan yang
dilakukan secara teratur tetapi tidak terlalu ketat mengikuti
peraturan-peraturan yang tepat seperti pendidikan formal karena umumnya
dilakukan di luar lingkungan sekolah.
c. Pendidikan Informal:
Pendidikan yang
diperoleh berdasarkan pengalaman dalam hidup sehari-hari dengan sadar maupun
tidak sadar sejak lahir sampai ke liang kubur.
Disamping itu masih ada
institusi pendidikan yang merupakan Lembaga-Lembaga Pendidikan di Bawah Departemen dan Non
Departemen yang bertujuan untuk meningkatkan skill
insan-insan pelaksana pembangunan agar memiliki keterampilan yang memadai
sejalan dengan tuntutan pembangunan. Pada awalnya berbentuk Pusdiklat (Non
Fomal), kemudian berkembang menjadi pendidikan formal, seperti : STAN, AKABRI,
STIP, STIS, STIA (LAN), dll.
Fungsi Pendidikan
Hurton
dan Hunt (1984) membedakan fungsi pendidikan menjadi dua yaitu fungsi
manifes dan fungsi laten.
a. Fungsi manifes dari institusi pendidikan
ialah antara lain, mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah,
mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi maupun bagi kepentingan
masyarakat, melestarikan kebudayaan, menanamkan ketrampilan yang perlu bagi
partisipasi dalam demokrasi dan sebagainya. Fungsi manifes adalah fungsi yang
tercantum dalam kurikulum sekolah.
b. Fungsi laten seperti pemupukan keremajaan,
pengurangan pengendalian orang tua, penyediaan sarana pembangkangan, dan
dipertahankannya sistem kelas sosial.
INSTITUSI DI BIDANG AGAMA
Agama merupakan suatu institusi penting yang
mengatur kehidupan manusia. Agama
menurut Durkheim ialah suatu sistem terpadu yang terdiri atas
kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci, dan bahwa
kepercayaan dan praktik tersebut mempersatukan semua orang yang beriman ke
dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat. Menurut Durkheim semua kepercayaan agama mengenai pembagian semua benda
yang ada di bumi ini, baik yang berwujud nyata maupun berwujud ideal ke dalam
dua kelompok yang saling bertentangan, yaitu hal yang bersifat profan dan hal
yang bersifat suci (sacred).
Karena
sukarnya mendefinisikan konsep agama, Light,
Keller dan Calhoun (1989) memilih
untuk memusatkan perhatian pada unsur dasar yang dijumpai pada agama, yaitu
kepercayaan agama, simbol agama, praktik agama, umat agama, dan pengalaman
agama. Setiap agama mempunyai kepercayaan, seperti misalnya kepercayaan pada
satu Tuhan pada agama yang menganut monotheisme, kepercayaan pada reinkarnasi
pada agama Hindu, atau kepercayaan pada roh nenek moyang pada agama Shinto.
Fungsi Agama
Hurton dan Hunt (1984) membedakan antara:
a. Fungsi Manifes,
Fungsi manifes
agama berkaitan dengan segi doktrin, ritual, dan aturan perilaku dalam agama.
b. Fungsi Laten,
Menggerakkan kita untuk
berperilaku baik karena melalui komunikasi dengan Tuhannya orang akan beriman.
Durkheim memandang agama mempunyai fungsi
positip bagi integrasi masyarakat. Dengan
berkomunikasi dengan Tuhannya seseorang akan mengetahui kebenaran yang tidak
diketahui orang kafir dan menjadi seseorang yang lebih kuat untuk hidup.
Melalui upacara agama yang dilakukan secara berjamaah maka persatuan dan kebersamaan
umat dipupuk dan dibina.
Namun ada ahli sosiologi yang
mengatakan bahwa agama mempunyai disfungsi. Pertentangan yang membahayakan
keutuhan masyarakat tidak jarang bersumber dari agama. Konflik antara kaum
Katolik dan kaum Protestan di Irlandia Utara, antara kaum Sikh dan kaum Hindu
di negara bagian Punjab, antara umat Islam Palestina dan umat Yahudi di Israel
menunjukkan bahwa adanya agama yang berlainan atau aliran berbeda dalam agama
yang sama dalam satu masyarakat dapat membahayakan masyarakat.
Agama dan Perubahan Sosial
Dalam
banyak masyarakat perubahan sosial sering diiringi dengan gejala sekularisme,
yang oleh Giddens (1989)
didefinisikan sebagai proses melalui mana agama kehilangan pengaruhnya terhadap
berbagai segi kehidupan manusia dan oleh Light,
Keller dan Calhoun (1989)
didefinisikan sebagai proses melalui mana perhatian manusia beserta
institusinya semakin tercurahkan pada hal duniawi dan perhatian terhadap hal
yang bersifat rohaniah semakin berkurang.
Kisah
perlawanan agama terhadap perubahan sosial dapat kita temukan dalam sejarah
berbagai masyarakat. Revolusi yang berlangsung di Iran di bawah pimpinan
Ayatullah Khomeini, misalnya merupakan reaksi terhadap perubahan cepat yang
terjadi dalam masyarakat. Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat kita
telah diiringi dengan peningkatan kegiatan keagamaan di kalangan umat Islam.
Agama dan Institusi Lain di
Masyarakat
Kesalingterkaitan antara institusi agama dan
institusi lain merupakan pokok kajian yang ditekuni oleh para ahli sosiologi:
a. Agama dan Keluarga,
Masuknya agama Katolik
di pulau Flores dianggap sebagai faktor yang secara bertahap menghilangkan
praktik poligami dan menghalangi terjadinya perceraian dalam masyarakat. Dalam
masyarakat yang agamanya tidak membenarkan pembatasan kelahiran dijumpai
keluarga yang cenderung mempunyai banyak anak.
b. Agama dan Politik,
Sebelum terjadinya
penyederhanaan partai politik yang diikuti dengan diterimanya Pancasila sebagai
satu-satunya asas di masa lalu, di negara kita pernah terdapat partai politik
berbasis agama seperti Masyumi, Nahdlatul Ulama, PSII, Partai Kristen Indonesia
dan Partai Katolik.
c. Agama dan Institusi Ekonomi,
Weber dalam
tesisnya mengkaitkan antara etika Protestan dengan semangat Kapitalisme. Di
Indonesia, Gifford Geertz (1970) pun
pernah mempelajari keterkaitan antara agama dengan kewiraswastaan, yaitu peran
kewiraswastaan yang dijalankan oleh kaum santri di kota Pare dan kaum bangsawan
Hindu di kota Tabanan.
d. Agama dan Pendidikan,
Mata pelajaran agama
diberikan mulai dari jenjang taman kanak-kanak sampai pendidikan tinggi.
e. Agama dan Stratifikasi,
Para anggota sekte,
gereja atau denominasi berbagai agama di Amerika Serikat tidak tersebar secara
acak di berbagai lapisan sosial melainkan cenderung mengelompok di kelas sosial
tertentu.
INSTITUSI EKONOMI
Ilmu pengetahuan yang berkembang
ditandai dengan adanya perubahan memudarnya sistem feodalisme dan berkembangnya
sistem kapitalisme. Sejak awal para ahli sosiologi telah tertarik dalam
kegiatan perekonomian.
Sosiologi ekonomi merupakan kajian sosiologi
terhadap kompleksnya kegiatan yang melibatkan produksi, distribusi, pertukaran
dan konsumsi barang dan jasa yang bersifat langka. Perhatian para ahli
sosiologi pada kegiatan ekonomi telah melahirkan beberapa spesialisasi dalam
sosiologi yang menunjang sosiologi perekonomian. Smelser (1965) menyebutkan, antara lain, perkembangan sosiologi
industri dan sosiologi profesi.
Menurut Komblum
(1988) penelitian terhadap institusi ekonomi difokuskan pada pokok bahasan
berikut: pasar dan pembagian kerja, interaksi antara pemerintah dan institusi
ekonomi, dan perubahan pada pekerjaan. Bahasan disini akan meliputi ideologi
ekonomi yang memengaruhi perkembangan masyarakat, pekerjaan, dan institusi yang
berkaitan dengan dunia usaha.
Ideologi Ekonomi
Yang akan dibahas disini adalah
ideologi kapitalisme dan sosialisme.
a. Ideologi Kapitalisme,
Merupakan sistem ekonomi
yang didasarkan pada pemilikan pribadi atas sarana produksi dan distribusi
untuk kepentingan pencarian laba pribadi kearah pemupukan modal melalui
persaingan bebas.
b. Ideologi Sosialisme,
Merupakan sistem ekonomi
dimana pengaturan produksi dan distribusi komoditas di seluruh negara
dilaksanakan secara terpusat.
Perusahaan
Sosiologi
mempelajari institusi di bidang ekonomi yang melaksanakan produksi dan
distribusi barang dan jasa dalam masyarakat. Dalam masyarakat kita menjumpai
berbagai bentuk organisasi yang terlibat dalam proses proses ini, yaitu
perusahaan.
Kita
mengenal industri yang mendominasi beberapa perusahaan raksasa yang disebut
oligopoli. Ada yang bernama konglomerat, perusahaan raksasa yang terdiri dari
himpunan perusahaan lebih kecil. Ada yang disebut perusahaan multinasional
yaitu perusahaan yang mempunyai cabang di berbagai negara. Ada juga perusahaan
kecil.
INSTITUSI POLITIK
Komblum
(1988) mendefinisikan institusi politik sebagai perangkat aturan dan status
yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Contoh dari
institusi utama di bidang politik yang diajukannya ialah: eksekutif,
legislatif, yudikatif, militer, keamanan nasional dan partai politik.
Tipe Dominasi
Menurut
Weber kekuasaan perlu dibedakan dengan dominasi.
Kekhasan dominasi adalah pihak yang berkuasa mempunyai wewenang sah untuk
berkuasa berdasarkan aturan yang berlaku sehingga pihak yang dikuasai wajib
menaati kehendak penguasa.
Weber membedakan tiga jenis dominasi,
yaitu kharismatik, tradisional dan legal-rasional.
a. Dominasi Kharismatik,
Didasarkan
pada kepercayaan bahwa sang pemimpin mempunyai kemampuan luar biasa. Misalnya:
Rasul, Nabi, pahlawan.
b. Dominasi Tradisional,
Penguasa
melanjutkan tradisi yang telah ditegakkan oleh pemimpin sebelumnya
c. Dominasi Legal-Rasional,
Dalam tipe
ini kekuasaan pemimpin didasarkan pada aturan hukum yang dibuat dengan sengaja
atas dasar pertimbangan rasional.
Proses Politik
Proses
politik berupa persaingan untuk memperoleh kekuasaan dan ini dapat dengan mudah
mengarah ke konflik yang dapat mengancam keutuhan masyarakat. Oleh sebab itu
yang menjadi pokok perhatian Lipset ialah
faktor yang menyebabkan terjadinya konflik dan konsensus.
Weber dan Michels memusatkan perhatian mereka pada hubungan antara birokrasi
dan demokrasi. Keduanya berpandangan bahwa baik organisasi sosialis maupun
kapitalis akan mempunyai kecenderungan untuk menjadi organisasi yang bersifat
birokratis dan oligarkis.
Komentar
Posting Komentar