Faktor-Faktor yang Memperkuat Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia


Faktor-Faktor yang Memperkuat Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia 
(1) Faktor Idiil
                Sumpah pemuda pada 28 oktober 1928 merupakan faktor idiil yang berkaitan dengan cita-cita kebangsaan Indonesia. Dengan adanya faktor idiil bahasa Indonesia tidak tergugat kedudukannya karena secara nyata berkaitan erat dengan cita-cita mewujudkan kebangsaan Indonesia, karena bahasa Indonesia sebagai salah satu pilar berdirinya kebangsaan Indonesia.
                Setiap ancaman dan gangguan terhadap kedudukan bahasa Indonesia dapat dibuktikan dengan adanya sumpah pemuda. Pengingkaran terhadap bahasa Indonesia berarti pengingkaran pula terhadap sumpah pemuda, sumpah suci para pemuda untuk menyatukan bahasa dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia. Faktor pertama dalam memperkuat bahasa Indonesia adalah faktor idiil. Faktor ini menyerap cita-cita kebangsaan yang terbentuk terhadap perlawanan para penjajah. Cita-cita kebangsaan yang menyebabkan berbagai suku, berbagai latar belakang budaya, agama bersatu menghadapi berbagai ancaman penjajah dan kolonialisme, sehingga menjadi senjata ampuh bagi perjuangan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan. Dengan memahami dan menghayati cita-cita kebangsaan, kita yakin betapa pentingnya bahasa Indonesia tersebut.
Faktor idiil merupakan kekuatan bahasa Indonesia di antara bahasa-bahasa daerah. Dalam sejarah bahwa setelah dicetuskannya sumpah pemuda polemik kebudayaan pada awal 1930-an yaitu mempermasalahkan perkembangan kebudayaan nasional tersebut berlangsung dalam bahasa Indonesia dan melibatkan berbagai kelompok suku bangsa dengan beragam orientasi pemikirannya. Polemik kebudayaan tersebut sebagai ujian bagi bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi antarbudaya dan antarsuku. Dalam polemik tersebut bahasa Indonesia sangat berperan penting dalam pengungkap gagasan yang andal dalam menjembatani pertukaran pikiran yang berkembang dalam masyarakat. Dapat dikatakan bahwa kedudukan bahasa Indonesia telah diperkuat kedudukannya dengan adanya peristiwa sejarah pemikiran bangsa yang berlangsung ketika semangat perjuangan memasuki tahap-tahap yang menentukan.
(2) Faktor Konstitusional
                Faktor yang memperkuat fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia  ada dalam Undang-Undang Dasar 1945, dengan dicantumkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara, semakin memperkuat bahasa Indonesia. Dengan adanya sumber hukum yang kuat tersebut membawa pengaruh bagi perkembangan bahasa Indonesia. Pencantuman bahasa Indonesia dalam undang-undang tidak akan tercapai jika tidak adanya sumpah pemuda.
                Faktor konstitusional sangat penting karena memberikan kemajuan bagi perkembangan bahasa Indonesia. Dengan adanya faktor konstitusional memberikan keharusan untuk memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia agar segala fungsi bahasa Indonesia dapat berkembang dengan baik. Sikap yang positif dapat diwujudkan dengan mengadakan berbagai upaya untuk mengembangkan dan membina bahasa Indonesia.
                Faktor konstitusional dalam Undang-Undang dasar 1945 memberikan landasan konstitusi bagi kedudukan bahasa Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa ada landasan yuridis yang tidak dapat diganggu gugat. Dalam hal ini diharapkan penyelenggara negara untuk dapat menciptakan kondisi yang memungkinkan terwujudnya fungsi bahasa Indonesia dengan baik. Dalam Landasan konstitusional ini diharapkan dapat terwujud dengan adanya keputusan-keputusan yang lebih spesifik yang melandasi kebijaksanaan aparatur negara dalam membina, mengembangkan, serta melestarikan bahasa Indonesia dengan baik.
                Faktor dengan diperkuatnya undang-undang kebahasaan tidak akan mempunyai arti kalau aparatur negara dan lembaga perwakilan rakyat tidak menjalankan fungsinya dengan baik, sehingga pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia mungkin mengalami kemunduran.
(3) Faktor Kebahasaan
Faktor kebahasaan merupakan faktor yang terlibat langsung dengan bahasa. Faktor kebahasaan ini dapat dibagi menjadi faktor internal kebahasaan dan faktor eksternal kebahasaan. Keduanya dapat memberikan dasar bagi pemilihan suatu bahasa untuk menduduki status di atas bahasa lain yang merupakan lingkungannya.
                Dalam karakter demokratis bahasa Melayu, bahwa bahasa Melayu secara kultural tidak memiliki bahasa “basa-basi “. Hal ini bukan berarti bahwa bahasa Melayu tidak memiliki sopan santun dalam berbahasa. Dalam bahasa Melayu pun sopan santun berbahasa  tetap ada. Dalam hal ini bahasa Melayu tidak ada tingkat tutur dalam berbahasa seperti yang ada di Jawa, Sunda, Bali, dan Madura. Sistem tata bahasa yang mudah dipelajari merupakan ciri bahasa Melayu yang berarti pula ciri bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia tidak mengenal sistem kala dan jamak yang melekat pada perubahan morfologi (bahasa refleksi) yang sering memberikan kesulitan dalam mempelajarinya. Dalam bahasa Indonesia tidak mengenal sistem pembedaan jenis kelamin, kalaupun ada mungkin pengaruh bahasa Arab atau mungkin bahasa Sansekerta.
                Plastisitas bahasa Indonesia terhadap kosakata bahasa asing sudah berlangsung lama, yaitu ketika agama Islam masuk dan kerajaan-kerajaan Melayu menerima sehingga kemungkinan pula masuk kosakata bahasa Arab. Negara-negara asing lainnya, seperti Portugis dan Belanda, turut memengaruhi dan memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Sebagai bahasa yang menjadi bahasa perhubungan yang luas, bahasa lokal pun turut memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Faktor internal kebahasaan ini memperkuat kekayaan kosa kata bahasa Indonesia sebagai jalan pemodernan bahasa.
                Adanya pengaruh bahasa Melayu dengan bahasa asing, terutama bahasa Arab melalui penyebaran agama Islam membawa dampak positif bagi perbendaharaan kosakata bahasa Indonesia. Adanya kontak pengaruh bahasa Arab memberikan kekhususan bahasa Indonesia, khususnya dalam perbendaharaan kosakata. Contoh kosakata yang terpengaruh bahasa Arab kata ‘musyawarah, mufakat, akbar, kubur, kalbu, dan kitab’. Hal ini berbeda dengan kontak budaya Melayu dengan Buddha pada masa Sriwijaya di Palembang, pengaruh budaya Buddha ini tidak meninggalkan jejak sehingga kurang daya bertahannya seperti budaya Islam masuk. Bahasa Melayu dipergunakan secara lebih luas oleh para penulis yang berasal dari Sumatera dan beberapa orang Jawa, para penulis orang-orang Tionghoa peranakan pun turut mempergunakan bahasa Melayu.
                Pada masa pemerintahan pendudukan Jepang, bahasa Indonesia semakin dipakai dalam aspek kehidupan. Pada masa pemerintahan Jepang dibentuklah Komisi Istilah untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia dan melalui sayembara penulisan dalam bahasa Indonesia. Namun, jika kita menyingkapinya secara kritis bahwa hal itu merupakan propaganda Jepang untuk pembentukan negara Asia Timur Raya. Pada akhirnya, ketika bom dijatuhkan di Hirosima dan Nagasaki Jepang mengakhiri penjajahannya di Indonesia. Semakin kuatlah bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu yang telah menjadi lingua franca selama berabad-abad sehingga daerah penyebarannya sangat luas. Sastra Melayu lintas Nusantara tidak dapat dipisahkan dari peran kesultanan Melayu dalam penyebaran naskah berbahasa Melayu. Peran kesultanan Melayu sangat berarti sehingga menjadikan bahasa Melayu sebagai lingua franca yang pada akhirnya menjadi penentu bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia. Pemantapan bahasa Melayu untuk menjadi bahasa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari peranan Balai Pustaka, penulis pribumi, dan penulis sastra Melayu Tionghoa. Bahasa Indonesia memiliki watak demokratis sehingga lebih mudah dipelajari dibandingkan dengan bahasa serumpun yang mempunyai tindak tutur.  Sumpah pemuda mempunyai peranan yang sangat penting terhadap pembentukan bahasa Indonesia untuk memperkokoh bahasa nasional dan bahasa negara. Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV Pasal 36 merupakan faktor konstitusional yang memperkuat kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
D.   Fungsi dari Bahasa Indonesia
1.    Fungsi bahasa Indonesia secara umum, yaitu:
a.     Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
b.    Sebagai alat komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memilki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan nonverbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan/ tulisan). Berkomunikasi secara nonverbal dilakukan menggunakan media berupa aneka simbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas, sirine, setelah itu diterjemahkan ke dalam bahasa manusia.
c.     Sebagai alat berinteraksi dan beradaptasi sosial
Pada saat beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan, tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang yang menggunakan bahasa yang nonstandar pada saat berbicara dengan teman, dan berbahasa standar pada saat berbicara dengan oarng tua atau yang dihormati, dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
d.    Sebagai alat kontrol sosial
Berpengaruh terhadap sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat.
2.    Fungsi bahasa Indonesia secara khusus, yaitu:
a.     Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari
Manusia merupakan makhluk sosial yang tak lepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk lainnya. Komunikasi dapat menggunakan, baik bahasa formal maupun nonformal.
b.    Mewujudkan seni (sastra)
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, dan prosa, terkadang bahasa yang dipergunakan memiliki makna denotasi atau konotasi. Dalam hal ini diperlukan pemahaman yang mendalam agar mengetahui makna yang ingin disampaikan.
c.     Mempelajari bahasa kuno
Dengan mempelajari  bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian di masa lampau. Dalam mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali di masa yang akan datang.
d.    Mengeksploitasi IPTEK
Jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang telah diberikan, manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya dapat menggunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN PRAKTIKUM KIMIA UJI NYALA API UNSUR ALKALI DAN ALKALI TANAH

LAPORAN PRAKTIKUM KIMIA ELEKTROLISIS LARUTAN KI

LAPORAN PRAKTIKUM BIOLOGI RESPIRASI ANAEROB ATAU FERMENTASI