Faktor-Faktor yang Memperkuat Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Faktor-Faktor yang Memperkuat
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
(1) Faktor
Idiil
Sumpah pemuda
pada 28 oktober 1928 merupakan faktor idiil yang berkaitan dengan cita-cita
kebangsaan Indonesia. Dengan adanya faktor idiil bahasa Indonesia tidak
tergugat kedudukannya karena secara nyata berkaitan erat dengan cita-cita
mewujudkan kebangsaan Indonesia, karena bahasa Indonesia sebagai salah satu
pilar berdirinya kebangsaan Indonesia.
Setiap
ancaman dan gangguan terhadap kedudukan bahasa Indonesia dapat dibuktikan
dengan adanya sumpah pemuda. Pengingkaran terhadap bahasa Indonesia berarti
pengingkaran pula terhadap sumpah pemuda, sumpah suci para pemuda untuk
menyatukan bahasa dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia. Faktor
pertama dalam memperkuat bahasa Indonesia adalah faktor idiil. Faktor ini
menyerap cita-cita kebangsaan yang terbentuk terhadap perlawanan para penjajah.
Cita-cita kebangsaan yang menyebabkan berbagai suku, berbagai latar belakang
budaya, agama bersatu menghadapi berbagai ancaman penjajah dan kolonialisme,
sehingga menjadi senjata ampuh bagi perjuangan kebangsaan untuk mencapai
kemerdekaan. Dengan memahami dan menghayati cita-cita kebangsaan, kita yakin
betapa pentingnya bahasa Indonesia tersebut.
Faktor idiil merupakan kekuatan bahasa
Indonesia di antara bahasa-bahasa daerah. Dalam sejarah bahwa setelah
dicetuskannya sumpah pemuda polemik kebudayaan pada awal 1930-an yaitu
mempermasalahkan perkembangan kebudayaan nasional tersebut berlangsung dalam bahasa
Indonesia dan melibatkan berbagai kelompok suku bangsa dengan beragam orientasi
pemikirannya. Polemik kebudayaan tersebut sebagai ujian bagi bahasa Indonesia
sebagai alat komunikasi antarbudaya dan antarsuku. Dalam polemik tersebut
bahasa Indonesia sangat berperan penting dalam pengungkap gagasan yang andal
dalam menjembatani pertukaran pikiran yang berkembang dalam masyarakat. Dapat
dikatakan bahwa kedudukan bahasa Indonesia telah diperkuat kedudukannya dengan
adanya peristiwa sejarah pemikiran bangsa yang berlangsung ketika semangat
perjuangan memasuki tahap-tahap yang menentukan.
(2) Faktor
Konstitusional
Faktor yang
memperkuat fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia ada dalam Undang-Undang Dasar 1945, dengan
dicantumkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi
negara, semakin memperkuat bahasa Indonesia. Dengan adanya sumber hukum yang
kuat tersebut membawa pengaruh bagi perkembangan bahasa Indonesia. Pencantuman
bahasa Indonesia dalam undang-undang tidak akan tercapai jika tidak adanya
sumpah pemuda.
Faktor
konstitusional sangat penting karena memberikan kemajuan bagi perkembangan
bahasa Indonesia. Dengan adanya faktor konstitusional memberikan keharusan
untuk memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia agar segala fungsi bahasa
Indonesia dapat berkembang dengan baik. Sikap yang positif dapat diwujudkan
dengan mengadakan berbagai upaya untuk mengembangkan dan membina bahasa
Indonesia.
Faktor
konstitusional dalam Undang-Undang dasar 1945 memberikan landasan konstitusi
bagi kedudukan bahasa Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa ada landasan yuridis
yang tidak dapat diganggu gugat. Dalam hal ini diharapkan penyelenggara negara
untuk dapat menciptakan kondisi yang memungkinkan terwujudnya fungsi bahasa
Indonesia dengan baik. Dalam Landasan konstitusional ini diharapkan dapat
terwujud dengan adanya keputusan-keputusan yang lebih spesifik yang melandasi
kebijaksanaan aparatur negara dalam membina, mengembangkan, serta melestarikan
bahasa Indonesia dengan baik.
Faktor dengan
diperkuatnya undang-undang kebahasaan tidak akan mempunyai arti kalau aparatur
negara dan lembaga perwakilan rakyat tidak menjalankan fungsinya dengan baik,
sehingga pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia mungkin mengalami
kemunduran.
(3) Faktor
Kebahasaan
Faktor kebahasaan merupakan faktor yang
terlibat langsung dengan bahasa. Faktor kebahasaan ini dapat dibagi menjadi
faktor internal kebahasaan dan faktor eksternal kebahasaan. Keduanya dapat
memberikan dasar bagi pemilihan suatu bahasa untuk menduduki status di atas
bahasa lain yang merupakan lingkungannya.
Dalam
karakter demokratis bahasa Melayu, bahwa bahasa Melayu secara kultural tidak
memiliki bahasa “basa-basi “. Hal ini bukan berarti bahwa bahasa Melayu tidak
memiliki sopan santun dalam berbahasa. Dalam bahasa Melayu pun sopan santun
berbahasa tetap ada. Dalam hal ini
bahasa Melayu tidak ada tingkat tutur dalam berbahasa seperti yang ada di Jawa,
Sunda, Bali, dan Madura. Sistem tata bahasa yang mudah dipelajari merupakan
ciri bahasa Melayu yang berarti pula ciri bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia
tidak mengenal sistem kala dan jamak yang melekat pada perubahan morfologi
(bahasa refleksi) yang sering memberikan kesulitan dalam mempelajarinya. Dalam
bahasa Indonesia tidak mengenal sistem pembedaan jenis kelamin, kalaupun ada
mungkin pengaruh bahasa Arab atau mungkin bahasa Sansekerta.
Plastisitas
bahasa Indonesia terhadap kosakata bahasa asing sudah berlangsung lama, yaitu
ketika agama Islam masuk dan kerajaan-kerajaan Melayu menerima sehingga
kemungkinan pula masuk kosakata bahasa Arab. Negara-negara asing lainnya,
seperti Portugis dan Belanda, turut memengaruhi dan memperkaya kosakata bahasa
Indonesia. Sebagai bahasa yang menjadi bahasa perhubungan yang luas, bahasa
lokal pun turut memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Faktor internal
kebahasaan ini memperkuat kekayaan kosa kata bahasa Indonesia sebagai jalan
pemodernan bahasa.
Adanya
pengaruh bahasa Melayu dengan bahasa asing, terutama bahasa Arab melalui
penyebaran agama Islam membawa dampak positif bagi perbendaharaan kosakata
bahasa Indonesia. Adanya kontak pengaruh bahasa Arab memberikan kekhususan
bahasa Indonesia, khususnya dalam perbendaharaan kosakata. Contoh kosakata yang
terpengaruh bahasa Arab kata ‘musyawarah, mufakat, akbar, kubur, kalbu, dan kitab’.
Hal ini berbeda dengan kontak budaya Melayu dengan Buddha pada masa Sriwijaya
di Palembang, pengaruh budaya Buddha ini tidak meninggalkan jejak sehingga
kurang daya bertahannya seperti budaya Islam masuk. Bahasa Melayu dipergunakan
secara lebih luas oleh para penulis yang berasal dari Sumatera dan beberapa
orang Jawa, para penulis orang-orang Tionghoa peranakan pun turut mempergunakan
bahasa Melayu.
Pada masa
pemerintahan pendudukan Jepang, bahasa Indonesia semakin dipakai dalam aspek
kehidupan. Pada masa pemerintahan Jepang dibentuklah Komisi Istilah untuk
memperkaya kosakata bahasa Indonesia dan melalui sayembara penulisan dalam
bahasa Indonesia. Namun, jika kita menyingkapinya secara kritis bahwa hal itu
merupakan propaganda Jepang untuk pembentukan negara Asia Timur Raya. Pada
akhirnya, ketika bom dijatuhkan di Hirosima dan Nagasaki Jepang mengakhiri
penjajahannya di Indonesia. Semakin kuatlah bahasa Indonesia untuk menjadi
bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia
berasal dari bahasa Melayu yang telah menjadi lingua franca selama berabad-abad sehingga daerah penyebarannya
sangat luas. Sastra Melayu lintas Nusantara tidak dapat dipisahkan dari peran
kesultanan Melayu dalam penyebaran naskah berbahasa Melayu. Peran kesultanan
Melayu sangat berarti sehingga menjadikan bahasa Melayu sebagai lingua franca yang pada akhirnya menjadi
penentu bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia. Pemantapan bahasa Melayu untuk
menjadi bahasa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari peranan Balai Pustaka,
penulis pribumi, dan penulis sastra Melayu Tionghoa. Bahasa Indonesia memiliki
watak demokratis sehingga lebih mudah dipelajari dibandingkan dengan bahasa
serumpun yang mempunyai tindak tutur.
Sumpah pemuda mempunyai peranan yang sangat penting terhadap pembentukan
bahasa Indonesia untuk memperkokoh bahasa nasional dan bahasa negara.
Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV Pasal 36 merupakan faktor konstitusional yang
memperkuat kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa
negara.
D. Fungsi dari Bahasa
Indonesia
1. Fungsi
bahasa Indonesia secara umum, yaitu:
a. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
Mampu
mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita
dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan
pikiran kita.
b. Sebagai alat komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh
dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti
memilki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian
seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku
makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia
memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan nonverbal. Berkomunikasi secara
verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan/ tulisan). Berkomunikasi
secara nonverbal dilakukan menggunakan media berupa aneka simbol, isyarat,
kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas, sirine, setelah itu diterjemahkan ke
dalam bahasa manusia.
c. Sebagai
alat berinteraksi dan beradaptasi sosial
Pada saat beradaptasi di lingkungan sosial,
seseorang akan memilih bahasa yang digunakan, tergantung situasi dan kondisi
yang dihadapi. Seseorang yang menggunakan bahasa yang nonstandar pada saat berbicara
dengan teman, dan berbahasa standar pada saat berbicara dengan oarng tua atau
yang dihormati, dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk
berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
d. Sebagai
alat kontrol sosial
Berpengaruh terhadap sikap, tingkah laku,
serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri
dan masyarakat.
2. Fungsi
bahasa Indonesia secara khusus, yaitu:
a. Mengadakan
hubungan dalam pergaulan sehari-hari
Manusia merupakan makhluk sosial yang tak
lepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk lainnya. Komunikasi dapat
menggunakan, baik bahasa formal maupun nonformal.
b. Mewujudkan
seni (sastra)
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan
perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, dan prosa, terkadang bahasa
yang dipergunakan memiliki makna denotasi atau konotasi. Dalam hal ini
diperlukan pemahaman yang mendalam agar mengetahui makna yang ingin
disampaikan.
c. Mempelajari
bahasa kuno
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa
atau kejadian di masa lampau. Dalam mengantisipasi kejadian yang mungkin atau
dapat terjadi kembali di masa yang akan datang.
d. Mengeksploitasi
IPTEK
Jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki
manusia, serta akal dan pikiran yang telah diberikan, manusia akan selalu
mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
Pengetahuan yang dimiliki manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia
lainnya dapat menggunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu
sendiri.
Komentar
Posting Komentar