INSTITUSI SOSIAL DAN MASYARAKAT MENURUT PARA AHLI
Institusi Sosial
Beberapa istilah yang digunakan untuk konsep
insitusi adalah lembaga kemasyarakatan (Selo
Soemardjan dan Solaeman Soemardi).
Istilah lain adalah pranata (Koentjaraningrat).
Institusi adalah seperangkat aturan yang
terinstitusionalisasi yaitu:
(1)
telah
diterima sejumlah besar anggota sistem sosial
(2)
ditanggapi
secara sungguh-sungguh
(3)
diwajibkan,
dan terhadap pelanggarnya dikenakan sanksi tertentu (Harry M.Johnson).
Masyarakat
Terdapat empat kriteria yang
perlu dipenuhi agar suatu kelompok dapat disebut masyarakat yaitu:
(1) kemampuan bertahan melebihi masa hidup
seorang individu,
(2) rekrutmen seluruh atau sebagian anggota
melalui reproduksi,
(3) kesetiaaan pada suatu ”sistem tindakan
utama bersama”,
(4) adanya sistem tindakan yang bersifat
”swasembada”(Marion Levy).
Suatu kelompok dikatakan sebagai masyarakat bila
memenuhi empat keriteria tersebut dan dapat bertahan stabil untuk beberapa
generasi walaupun sama sekali tidak ada orang atau kelompok lain di luar
kelompok tersebut.
Menurut Parsons masyarakat ialah suatu sistem sosial yang swa sembada, melebihi
masa hidup individu normal, dan merekrut anggota secara reproduksi biologis
serta melakukan sosialisasi terhadap generasi berikutnya.
Shills menekankan
pada aspek pemenuhan kebutuhan sendiri yang dibaginya dalam tiga komponen:
pengaturan diri, reproduksi sendiri, dan penciptaan diri. Dengan berbagai
konsep tersebut maka tidak semua kelompok dapat disebut masyarakat.
Contoh:
berdasarkan kriteria Parsons,
penghuni asrama tidak dapat dikatakan sebagai masyarakat. Karena tidak dapat
memproduksi sendiri kebutuhan pokok mereka seperti sandang, pangan; usia
kelompok ini biasanya tidak melebihi masa hidup salah seorang anggotanya;
anggota asrama tidak direkrut sendiri melalui reproduksi biologis melainkan
dari keluarga-keluarga di luar asrama, dan anggota asrama tidak terlibat dalam
sosialisasi awal terhadap generasi penghuni asrama berikutnya.
Komentar
Posting Komentar