MAKALAH SOSIOLOGI: PENDUDUK


PENDUDUK
                              
Penduduk

Penduduk menjadi bagian yang penting untuk diketahui oleh mahasiswa STIS karena publikasi BPS bercerita tentang penduduk. Penduduk merupakan sumber data utama pada tiap pencacahan yang dilakukan di lapangan oleh KSK.
Seperti kita ketahui jumlah penduduk selalu meningkat dari tahun ke tahun. Penduduk Indonesia menurut hasil Sensus Penduduk 80 sebanyak 146,9 juta, meningkat menjadi 178,5 juta pada tahun 1990 (SP 90) dan tahun 2000 sudah menjadi 205,8 juta (SP2000). Dengan pertumbuhan dari tahun 90 ke 2000 sebesar 1,49 bisa dibayangkan berapa jumlah penduduk Indonesia 20 tahun mendatang?
Demografi merupakan ilmu yang membahas masalah kependudukan.  Para ahli membedakan antara demografi formal dan demografi sosial. Demografi formal (formal demography) melibatkan pengumpulan, analisa, dan penyajian data mengenai penduduk. Demografi sosial (social demography) mempelajari kesalingterkaitan antara variabel-variabel sosiologi dengan variabel demografi. Melalui demografi sosial dapat dipelajari dampak masalah kependudukan pada struktur sosial, seperti pengaruh kepadatan penduduk pada bentuk interaksi sosial. Interaksi sosial antara penduduk daerah kumuh perkotaan dan perdesaan.

Perubahan Penduduk
Dari contoh diatas tentang penduduk Indonesia terlihat bahwa jumlah penduduk cenderung meningkat dari tahun ke tahun Yang menjadi masalah dalam kependudukan adalah besar, komposisi, distribusi, dan perubahan penduduk dan ini dipengaruhi oleh tingkat kelahiran, kematian dan migrasi.

Kelahiran
Indikator kelahiran penduduk dilihat dari angka kelahiran kasar (crude birthrate), yang menghitung jumlah kelahiran hidup dalam satu tahun pada 1.000 penduduk pada pertengahan tahun. Indikator lainnya adalah angka fertilitas (fertility rate) yang menghitung jumlah rata-rata anak yang secara nyata dilahirkan hidup oleh seorang wanita dan dinyatakan dengan jumlah kelahiran per 1.000 wanita usia subur.

Kematian
Konsep yang dipakai adalah angka kematian kasar (crude deathrate atau mortality rate), yaitu jumlah kematian pada 1.000 penduduk dalam satu tahun pada pertengahan tahun. Disamping itu konsep angka kematian bayi (infant mortality rate), yang mengacu pada jumlah bayi dalam waktu satu tahun lahir hidup dan meninggal sebelum mencapai usia satu tahun juga dipakai.

Migrasi
            Migrasi adalah perpindahan penduduk yang melintasi batas administrasi, pindah ke unit administrasi lain, misalnya kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota atau negara. Dengan kata lain, migrasi merupakan perpindahan penduduk dari satu unit geografis ke unit geografis lainnya.
            Di Indonesia konsep migrasi yang dipergunakan oleh Badan Pusat Statistik dalam Sensus atau survei yang dilakukan adalah perpindahan seseorang melewati batas propinsi lain dalam jangka waktu 6 bulan atau lebih. Seseorang dikatakan telah melakukan migrasi apabila ia telah melakukan perpindahan kurang dari 6 bulan tetapi telah secara resmi pindah atau sebelumnya telah ada niatan untuk menetap di daerah tujuan.

Teori Dorong_Tarik (Push Pull Theory) By : Everett & S.Lee, Tahun 1996
Faktor-faktor yang berpengaruh bagi seseorang untuk bermigrasi :
1.   Berasal dari daerah asal
2.   Terdapat di daerah tujuan
3.   Rintangan
4.  Pribadi


Daya dorong   :    Erosi, banjir, kekeringan, pertentangan sosial, politik, agama.      
Daya tarik       :    Penemuan sumber daya pertambangan, indutri, iklim/lingkungan.
Migrasi Psikososial     : Perpindahan penduduk dari kota ke desa atau sebaliknya (dari   daerah  ramai ke daerah sepi atau sebaliknya).
Migrasi Fisiososial      : Perpindahan penduduk karena sakit-sakitan (dari daerah dingin ke daerah panas atau sebaliknya).
Migrasi Primer            : Perpindahan penduduk yang terjadi atas kehendak sendiri dengan motif tertentu. Misal: mengembangkan bakat dan setelah berhasil, keluarga ikut pindah (migrasi sekunder).
Migrasi Internal          :  Perpindahan penduduk yang terjadi antara dua unit geografis dalam satu negara.
Migrasi Internasional :   Perpindahan penduduk yang terjadi antara dua negara.
Emigrasi                      :  Perpindahan penduduk dipandang dari negara asal/pengirim.    
Imigrasi                       :  Perpindahan penduduk dipandang dari negara penerima/tujuan.
Secara umum, alasan migrasi dikarenakan:
-          Ekonomi
-          Politik
-          Agama
Menghitung tingkat migrasi :
Jumlah migrasi dalam 1 tahun 
                                                   X 100 %
        Jumlah penduduk

Menghitung pertumbuhan penduduk :
  P  =  ( f - m ) + ( i – e )
 
Dimana  :  P  =  Pertumbuhan penduduk                 
                  m  =  Mortalitas,   f   =  Fertilitas,   e   =  Emigrasi,   i    =  Imigrasi

Komposisi Penduduk
            Komposisi penduduk merupakan suatu konsep yang mengacu pada susunan penduduk menurut kriteria tertentu. Data mengenai struktur penduduk menurut usia dan jenis kelamin tersebut disajikan secara grafis yang disebut piramida penduduk (population pyramid). Bentuk suatu piramida penduduk memberikan indikasi mengenai berbagai hal, seperti tingkat kelahiran, tingkat kematian, usia median, dan angka beban tanggungan (dependency ratio).

Kebijaksanaan Kependudukan
·         Kebijaksanaan yang bersifat pronatal
·         Kebijaksanaan yang bersifat antinatal

Kebijaksanaan Pronatal:
            Kebijaksanaan pronatal merupakan suatu kebijaksanaan yang menunjang angka kelahiran tinggi. Kebijaksanaan ini dianut oleh negara-negara yang pertumbuhan penduduknya menurun karena mengalami penurunan angka kelahiran. Salah satu contoh kebijaksanaan yang dilakukan adalah dengan memberi tunjangan uang bagi ibu yang bersalin (di Republik Jerman), perpanjangan cuti hamil (di Uni Soviet), pembatasan alat kontrasepsi dan larangan abortus serta pembebanan pajak tambahan bagi orang-orang yang tidak menikah atau yang telah menikah tapi tidak mempunyai anak (di Rumania).

Kebijaksanaan Antinatal:
            Kebijaksanaan antinatal merupakan kebijaksanaan yang bertujuan membatasi tingkat kelahiran. Penerapannya seperti penetapan batas usia pernikahan, penetapan batas jumlah anak, anjuran memakai kontrasepsi untuk membatasi kelahiran, seta pelaksanaan berbagai cara mulai dari yang bersifat persuasif seperti pemberian berbagai insentif dan fasilitas bagi keluarga kecil sampai ke cara radikal seperti abortus, vaksetomi dan sterilisasi untuk membatasi jumlah anak untuk keluarga yang jumlah anaknya dinilai telah cukup.
            Penerapan di Republik Rakyat Cina: batas usia menikah bagi wanita 25 tahun dan laki-laki 28 tahun, tiap pasangan dianjurkan mempunyai satu anak. Di India pernah diterapkan sterilisasi secara paksa, di Indonesia melalui program Keluarga Berencana, pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri.

Usaha-usaha yang dilaksanakan dalam kebijaksanaan kependudukan di Indonesia
1.   Usaha Ekstensifikasi dan Intensifikasi pertanian :
a.       Ekstensifikasi :      Menambah hasil bumi dengan memperluas areal pertanian seperti : membuka hutan, mengeringkan rawa.
b.      Intensifikasi   :      Menambah hasil bumi dengan cara memperbaiki                                                                              pemupukan, pengairan, pembibitan, cara tanam, dsb.
2.   Transmigrasi : Pemindahan penduduk dari daerah padat ke tidak atau kurang              padat dan dapat mengurangi “population Pressure” daerah pengirim.
Jenis transmigrasi  :
a.       Transmigrasi Umum
b.      Transmigrasi Spontan
c.       Transmigrasi Sektoral
d.      Transmigrasi ABRI
e.       Transmigrasi Bedol Desa
3.   Industrialisasi
Industrialisasi bertujuan agar kebutuhan dapat dilayani secukupnya dengan cepat dan merata tetapi tanpa mengurangi penderitaan, menaikkan taraf hidup serta mengurangi masalah sosial.
4.   Keluarga Berencana
      Sifat              :     Sukarela
Sasaran         :     Seluruh masyarakat Indonesia terutama pasangan suami istri atau keluarga.
Tujuan          :     Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama anak, ibu dengan cara menjarangkan kehamilan, mengurangi laju pertumbuhan penduduk.
Usahanya :         -    Birth control atau Child spacing
-          Pengobatan kemandulan
-          Nasihat perkawinan
5.   Pendidikan kependudukan
      Jalur     :   Pendidikan formal, pendidikan non formal
Tujuan :  Merubah pola pikir dari cara berpikir praktis statis menjadi cara berpikir rasional dinamis (Banyak anak banyak rezeki menjadi mencintai keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera).

Masyarakat
Prof. M. M. Djojodiguno berpendapat masyarakat adalah suatu kebulatan daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia. Sedangkan Hasan Sadily berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu keadaan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama. Jadi masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya

Pembagian Kerja Dalam Masyarakat
Teknologi pertanian yang maju akan memperluas lapangan kerja, tetapi belum mampu menyerap pertambahan tenaga kerja akibat pertumbuhan penduduk yang pesat. Dengan demikian arus urbanisasi tidak mungkin dihindari.
Angka-angka pembagian kerja berdasarkan lapangan pekerjaan di Indonesia (data SAKERNAS Agustus 2008) :
1.   Pertanian, Kehutanan, Perburuan dan Perikanan  : 41.331.706 orang (40,3%)
2.   Pertambangan dan Penggalian                              :   1.070.540 orang (  1,0%)
3.   Industri Pengolahan                                              : 12.549.376 orang (12,2%)
4.   Listrik, Gas dan Air                                              :      201.114 orang (  0,2%)
5.   Bangunan                                                              :   5.438.965 orang (  5,3%)
6.   Perdagangan Besar, Eceran,
      Rumah Makan & Hotel                                        :  21.221.744 orang ( 20,7%) 
7.   Angkutan, Pergudangan dan Komunikasi                        :   6.179.503 orang (   6,0%)
8.   Keuangan, Asuransi, Usaha Persewaan
      Bangunan, Tanah dan Jasa Perusahaan                : 1.459.985 orang   (  1,4%)
9.   Jasa Kemasyarakatan                                            : 13.099.817 orang (12,8%)

·         Pembagian diatas akan menjadi masalah bila perkembangan dibidang pertanian berjalan lambat.
·         Konsekuensi lain tingginya laju pertumbuhan penduduk adalah jumlah pengangguran yang semakin meningkat.

Angkatan kerja di Indonesia (jutaan)
 1971         1980         1991         2002      2006
1.   Angkatan kerja                         41,26         51,43        79,30      97,6       106,39
            Bekerja                                  40,34         50,55        77,43      89,7        95,46
            Mencari pekerjaan                  0,92           0,88          1,87         8,0        10,93
2.   Bukan Angkatan Kerja             39,25         51,93        56,96        44,9       54,42
3.   Penduduk >10 tahun                 80,51       84,36    136,26      142,5*)  160,81*)
4.   TPAK                                       51,30         50,20       58,2          68,5       66,16
5.   Tingkat pengangguran terbuka  2,20           1,70        2,36            8,2      10,28
*) usia >15 tahun

Hambatan-hambatan dalam memperluas angkatan kerja :
1.   Pola pemukiman penduduk yang tidak merata
2.   Ketimpangan pembangunan antar daerah
3.   Informasi pasar tenaga kerja tidak berkembang
4.   Ketimpangan program pendidikan dengan arah pembangunan
5.   Ketimpangan produktivitas pertanian dan non pertanian
6.   Ketimpangan perkembangan sektor formal dan informal
7.   Besarnya pengangguran terbuka dan tertutup
8.   Ketimpangan peranan pemerintah dan swasta

Kebudayaan
Perkembangan Kebudayaan
Asal kata :  Colere (Latin), Cultuur (Belanda), Culture.(Inggris), Tsafaqah (Arab), yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan, mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani.

Kemudian lahir definisi :
1.   Segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam
      Ditinjau dari sudut bahasa Indonesia :
Kebudayaan, berasal dari bahasa Sansekerta: “Budhayah“ bentuk jamak dari Budhi (budi/akal). Jadi kebudayaan adalah hasil budi atau akal manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup.
2.   Menurut EB.Taylor :
Komplikasi (jalinan) dalam keseluruhan yang meliputi: pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keagamaan, hukum, adat istiadat serta lain-lain kenyataan dan kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat. Secara umum orang mengartikan kebudayaan sama dengan kesenian: seni tari, seni lukis, seni suara dan lain-lain.
3.   Pandangan sosiolog
Kebudayaan meliputi semua hasil cipta, karsa, rasa dan karya manusia baik yang material maupun non materiil (kebendaan dan kerohanian).
Kebudayaan materiil               :  Hasil cipta, karsa yang berwujud benda-benda atau  alat-alat pengolahan alam.
Kebudayaan non materiil        :  Hasil cipta, karsa yang berwujud kebiasaan-kebiasaan atau adat istiadat, kesusilaan, ilmu pengetahuan, keyakinan dan keagamaan.

Hubungan Manusia, Masyarakat Dan Kebudayaan
Manusia selalu hidup bermasyarakat, dengan bermasyarakat ia mengembangkan kebudayaan dan mencapai kebudayaan, tanpa bermasyarakat hidup manusia tidak dapat menunjukkan sifat kemanusiaan.

Dari sudut antropologi manusia dipandang sebagai :
1.      Mahluk Biologi                 :  Merupakan obyek biologi dan anatomi
2.      Mahluk Sosio Budaya      :  Merupakan obyek antropologi budaya

Antropologi menyelidiki seluruh cara hidup manusia,  bagaimana manusia dengan akal budinya dan struktur fisiknya dalam mengubah lingkungan berdasarkan pengalaman-pengalamannya.

Kesimpulan:    Bahwa manusialah yang dapat menghasilkan budaya dan                                                                                                          sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa adanya manusia.

Manusia, masyarakat dan kebudayaan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena kepada ketiga unsur inilah kebudayaan mahluk sosial berlangsung.

Pengertian kebudayaan sangat luas, oleh sebab itu “Koentjaraningrat” merumuskannya menjadi 3 wujud :
1.      Ide, gagasan, nilai-nilai, norma, peraturan
Abstrak tidak dapat diraba, lokasinya ada di dalam kepala kita masing-masing wujud ini akan nampak apabila dibuat tulisan, karangan, uraian, lisan dsb.
2.      Kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
Interaksi manusia dalam masyarakat berhubungan, bergaul satu sama lain.
3.      Wujud benda hasil karya manusia
Hasil karya manusia konkrit, nyata dapat dilihat, diraba dan difoto.

Unsur-unsur kebudayaan
Kebudayaan memiliki 6 (enam) unsur, yaitu:
1.   Sistem religi dan upacara keagamaan
2.   Sistem organisasi kemasyarakatan
3.   Sistem pengetahuan
4.   Bahasa
5.   Kesenian, sistem mata pencarian hidup
6.   Sistem teknologi dan peralatan



Pranata-pranata dan institusionalisasi
Pranata (lembaga kemasyarakatan) - social institution, berfungsi sebagai pengatur perilaku masyarakat.

Norma-norma Sosial
Norma sosial terdiri dari 4 (empat) macam, yaitu :
1.   Cara (Usage)
Titik berat perbuatan antar individu dalam masyarakat. Norma ini kekuatannya sangat lemah, bila dilanggar hukumannya ringan, biasanya hanya berupa “celaan-celaan”. Contoh: Cara minum bunyi atau tidak bunyi.
2.   Kebiasaan (Folkways)
Mempunyai kekuatan meningkat karena dilakukan berulang-ulang sehingga orang menyukainya. Pelanggaran terhadapnya dianggap penyimpangan. Contoh: Menghormati orang tua, saling menyapa bila berjumpa kenalan.
3.   Tata Kelakuan (Mores)
      Menurut Mac Iver dan H.Page
Kebiasaan-kebiasaaan yang ada dalam masyarakat dan diterima sebagai pengatur dalam masyarakat yang bersangkutan. Berfungsi sebagai alat pengawas, alat pemeriksa, alat melarang terhadap anggotanya.
Fungsinya bagi masyarakat :
a.       Merupakan batas-batas kelakuan individu (mana yang boleh/tidak boleh).
b.      Mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya (bila melakukan kejahatan ia dihukum/individu mendapat stempel/identifikasi).
c.       Menjaga solidaritas antar anggota (cara hubungan pria dan wanita).
4.   Adat Istiadat (Custom)
Terjadi dari mores yang kekal serta telah berintregrasi dengan masyarakat yang bersangkutan. Bagi pelanggar akan mendapat sanksi keras. Misal : Masalah kawin cerai.




Macam-macam lembaga sosial (pranata)
Bila manusia menciptakan asosiasi, maka akan tercipta peraturan-peraturan dan cara-cara pengaturan pelaksanaanya. Bentuk aturan tersebut dikelola oleh lembaga-lembaga (institusi) dalam rangka:
1.   Memenuhi kebutuhan kekerabatan, pelamaran, perkawinan, keluarga dan pengasuhan anak (Domestic Institution).
2.   Memenuhi kebutuhan untuk mata pencaharian: pertanian, peternakan, industri (Economic Institution).
3.   Memenuhi kebutuhan ilmiah, penelitian, pendidikan ilmiah (Scientific Institution).
4.   Memenuhi kebutuhan pendidikan (TK sampai PT, Pesantren) (Education Institution).
5.   Memenuhi kebutuhan rasa keindahan dan rekreasi (Aesthetic/Recreational Institution).
6.   Memenuhi kebutuhan berhubungan  dengan Tuhan (Religius Institution).
7.   Memenuhi kebutuhan mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (Political Institution).
8.   Memenuhi kebutuhan kecantikan/kesehatan/jasmani (Cosmetic Institution).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN PRAKTIKUM KIMIA UJI NYALA API UNSUR ALKALI DAN ALKALI TANAH

LAPORAN PRAKTIKUM KIMIA ELEKTROLISIS LARUTAN KI

LAPORAN PRAKTIKUM BIOLOGI RESPIRASI ANAEROB ATAU FERMENTASI