MAKALAH SOSIOLOGI: PENDUDUK
PENDUDUK
Penduduk
Penduduk menjadi bagian yang penting untuk diketahui
oleh mahasiswa STIS karena publikasi BPS bercerita tentang penduduk. Penduduk
merupakan sumber data utama pada tiap pencacahan yang dilakukan di lapangan
oleh KSK.
Seperti kita ketahui jumlah
penduduk selalu meningkat dari tahun ke tahun. Penduduk Indonesia menurut hasil
Sensus Penduduk 80 sebanyak 146,9 juta, meningkat menjadi 178,5 juta pada tahun
1990 (SP 90) dan tahun 2000 sudah menjadi 205,8 juta (SP2000). Dengan pertumbuhan
dari tahun 90 ke 2000 sebesar 1,49 bisa dibayangkan berapa jumlah penduduk
Indonesia 20 tahun mendatang?
Demografi merupakan ilmu yang
membahas masalah kependudukan. Para ahli
membedakan antara demografi formal dan demografi sosial. Demografi formal (formal demography) melibatkan
pengumpulan, analisa, dan penyajian data mengenai penduduk. Demografi sosial (social demography) mempelajari
kesalingterkaitan antara variabel-variabel sosiologi dengan variabel demografi.
Melalui demografi sosial dapat dipelajari dampak masalah kependudukan pada
struktur sosial, seperti pengaruh kepadatan penduduk pada bentuk interaksi
sosial. Interaksi sosial antara penduduk daerah kumuh perkotaan dan perdesaan.
Perubahan Penduduk
Dari contoh diatas tentang
penduduk Indonesia terlihat bahwa jumlah penduduk cenderung meningkat dari
tahun ke tahun Yang menjadi masalah dalam kependudukan adalah besar, komposisi,
distribusi, dan perubahan penduduk dan ini dipengaruhi oleh tingkat kelahiran,
kematian dan migrasi.
Kelahiran
Indikator kelahiran penduduk
dilihat dari angka kelahiran kasar (crude
birthrate), yang menghitung jumlah kelahiran hidup dalam satu tahun pada
1.000 penduduk pada pertengahan tahun. Indikator lainnya adalah angka
fertilitas (fertility rate) yang
menghitung jumlah rata-rata anak yang secara nyata dilahirkan hidup oleh
seorang wanita dan dinyatakan dengan jumlah kelahiran per 1.000 wanita usia
subur.
Kematian
Konsep yang dipakai adalah
angka kematian kasar (crude deathrate
atau mortality rate), yaitu jumlah
kematian pada 1.000 penduduk dalam satu tahun pada pertengahan tahun. Disamping
itu konsep angka kematian bayi (infant
mortality rate), yang mengacu pada jumlah bayi dalam waktu satu tahun lahir
hidup dan meninggal sebelum mencapai usia satu tahun juga dipakai.
Migrasi
Migrasi
adalah perpindahan penduduk yang melintasi batas administrasi, pindah ke unit
administrasi lain, misalnya kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota atau negara.
Dengan kata lain, migrasi merupakan perpindahan penduduk dari satu unit
geografis ke unit geografis lainnya.
Di
Indonesia konsep migrasi yang dipergunakan oleh Badan Pusat Statistik dalam
Sensus atau survei yang dilakukan adalah perpindahan seseorang melewati batas
propinsi lain dalam jangka waktu 6 bulan atau lebih. Seseorang dikatakan telah
melakukan migrasi apabila ia telah melakukan perpindahan kurang dari 6 bulan
tetapi telah secara resmi pindah atau sebelumnya telah ada niatan untuk menetap
di daerah tujuan.
Teori Dorong_Tarik (Push Pull Theory) By : Everett & S.Lee,
Tahun 1996
Faktor-faktor yang berpengaruh bagi seseorang untuk bermigrasi :
1. Berasal dari daerah asal
2. Terdapat di daerah tujuan
3. Rintangan
4. Pribadi
Daya dorong : Erosi, banjir, kekeringan, pertentangan
sosial, politik, agama.
Daya
tarik : Penemuan sumber daya pertambangan, indutri, iklim/lingkungan.
Migrasi
Psikososial : Perpindahan penduduk dari kota ke desa atau sebaliknya (dari daerah
ramai ke daerah sepi atau sebaliknya).
Migrasi
Fisiososial : Perpindahan penduduk karena sakit-sakitan (dari daerah dingin ke
daerah panas atau sebaliknya).
Migrasi
Primer : Perpindahan penduduk
yang terjadi atas kehendak sendiri dengan motif tertentu. Misal: mengembangkan
bakat dan setelah berhasil, keluarga ikut pindah (migrasi sekunder).
Migrasi
Internal : Perpindahan penduduk yang terjadi antara dua unit geografis dalam
satu negara.
Migrasi Internasional : Perpindahan penduduk yang terjadi antara dua
negara.
Emigrasi : Perpindahan penduduk dipandang dari negara
asal/pengirim.
Imigrasi : Perpindahan penduduk dipandang dari negara
penerima/tujuan.
Secara
umum, alasan migrasi dikarenakan:
-
Ekonomi
-
Politik
-
Agama
Menghitung
tingkat migrasi :
Jumlah
migrasi dalam 1 tahun
Jumlah penduduk
Menghitung pertumbuhan penduduk :
P = ( f - m ) + ( i – e )
Dimana :
P = Pertumbuhan penduduk
m
= Mortalitas, f
= Fertilitas, e
= Emigrasi, i = Imigrasi
Komposisi Penduduk
Komposisi
penduduk merupakan suatu konsep yang mengacu pada susunan penduduk menurut
kriteria tertentu. Data mengenai struktur penduduk menurut usia dan jenis
kelamin tersebut disajikan secara grafis yang disebut piramida penduduk (population pyramid). Bentuk suatu piramida
penduduk memberikan indikasi mengenai berbagai hal, seperti tingkat kelahiran,
tingkat kematian, usia median, dan angka beban tanggungan (dependency ratio).
Kebijaksanaan Kependudukan
·
Kebijaksanaan
yang bersifat pronatal
·
Kebijaksanaan
yang bersifat antinatal
Kebijaksanaan Pronatal:
Kebijaksanaan pronatal merupakan suatu
kebijaksanaan yang menunjang angka kelahiran tinggi. Kebijaksanaan ini dianut
oleh negara-negara yang pertumbuhan penduduknya menurun karena mengalami penurunan
angka kelahiran. Salah satu contoh kebijaksanaan yang dilakukan adalah dengan
memberi tunjangan uang bagi ibu yang bersalin (di Republik Jerman),
perpanjangan cuti hamil (di Uni Soviet), pembatasan alat kontrasepsi dan
larangan abortus serta pembebanan pajak tambahan bagi orang-orang yang tidak
menikah atau yang telah menikah tapi tidak mempunyai anak (di Rumania).
Kebijaksanaan Antinatal:
Kebijaksanaan
antinatal merupakan kebijaksanaan yang bertujuan membatasi tingkat kelahiran.
Penerapannya seperti penetapan batas usia pernikahan, penetapan batas jumlah
anak, anjuran memakai kontrasepsi untuk membatasi kelahiran, seta pelaksanaan
berbagai cara mulai dari yang bersifat persuasif seperti pemberian berbagai
insentif dan fasilitas bagi keluarga kecil sampai ke cara radikal seperti
abortus, vaksetomi dan sterilisasi untuk membatasi jumlah anak untuk keluarga
yang jumlah anaknya dinilai telah cukup.
Penerapan
di Republik Rakyat Cina: batas usia menikah bagi wanita 25 tahun dan laki-laki
28 tahun, tiap pasangan dianjurkan mempunyai satu anak. Di India pernah
diterapkan sterilisasi secara paksa, di Indonesia melalui program Keluarga
Berencana, pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri.
Usaha-usaha yang dilaksanakan dalam
kebijaksanaan kependudukan di Indonesia
1. Usaha Ekstensifikasi dan
Intensifikasi pertanian :
a.
Ekstensifikasi : Menambah hasil bumi dengan memperluas
areal pertanian seperti : membuka hutan, mengeringkan rawa.
b.
Intensifikasi : Menambah
hasil bumi dengan cara memperbaiki pemupukan,
pengairan, pembibitan, cara tanam, dsb.
2. Transmigrasi : Pemindahan penduduk dari daerah
padat ke tidak atau kurang padat
dan dapat mengurangi “population
Pressure” daerah pengirim.
Jenis transmigrasi :
a.
Transmigrasi Umum
b.
Transmigrasi Spontan
c.
Transmigrasi Sektoral
d.
Transmigrasi ABRI
e.
Transmigrasi Bedol Desa
3. Industrialisasi
Industrialisasi bertujuan agar kebutuhan dapat dilayani
secukupnya dengan cepat dan merata tetapi tanpa mengurangi penderitaan,
menaikkan taraf hidup serta mengurangi masalah sosial.
4. Keluarga Berencana
Sifat : Sukarela
Sasaran : Seluruh masyarakat Indonesia terutama
pasangan suami istri atau keluarga.
Tujuan : Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
terutama anak, ibu dengan cara menjarangkan kehamilan, mengurangi laju
pertumbuhan penduduk.
Usahanya : - Birth control
atau Child spacing
-
Pengobatan kemandulan
-
Nasihat perkawinan
5. Pendidikan kependudukan
Jalur :
Pendidikan formal, pendidikan non formal
Tujuan : Merubah pola pikir dari
cara berpikir praktis statis menjadi cara berpikir rasional dinamis (Banyak
anak banyak rezeki menjadi mencintai keluarga kecil yang bahagia dan
sejahtera).
Masyarakat
Prof.
M. M. Djojodiguno berpendapat masyarakat adalah suatu kebulatan daripada segala
perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia. Sedangkan Hasan
Sadily berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu keadaan badan atau kumpulan
manusia yang hidup bersama. Jadi masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang
telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama
ditaati dalam lingkungannya
Pembagian Kerja Dalam Masyarakat
Teknologi pertanian yang
maju akan memperluas lapangan kerja, tetapi belum mampu menyerap pertambahan
tenaga kerja akibat pertumbuhan penduduk yang pesat. Dengan demikian arus urbanisasi tidak mungkin
dihindari.
Angka-angka pembagian kerja berdasarkan lapangan
pekerjaan di Indonesia (data SAKERNAS Agustus 2008) :
1. Pertanian,
Kehutanan, Perburuan dan Perikanan : 41.331.706
orang (40,3%)
2. Pertambangan
dan Penggalian : 1.070.540 orang ( 1,0%)
3. Industri
Pengolahan :
12.549.376 orang (12,2%)
4. Listrik,
Gas dan Air : 201.114
orang ( 0,2%)
5. Bangunan :
5.438.965 orang ( 5,3%)
6. Perdagangan
Besar, Eceran,
Rumah
Makan & Hotel : 21.221.744 orang ( 20,7%)
7. Angkutan,
Pergudangan dan Komunikasi : 6.179.503 orang ( 6,0%)
8. Keuangan,
Asuransi, Usaha Persewaan
Bangunan, Tanah dan Jasa Perusahaan : 1.459.985 orang ( 1,4%)
9. Jasa
Kemasyarakatan :
13.099.817 orang (12,8%)
·
Pembagian
diatas akan menjadi masalah bila perkembangan dibidang pertanian berjalan
lambat.
·
Konsekuensi
lain tingginya laju pertumbuhan penduduk adalah jumlah
pengangguran yang semakin meningkat.
Angkatan kerja di Indonesia (jutaan)
1971 1980 1991 2002 2006
1. Angkatan
kerja 41,26 51,43 79,30 97,6
106,39
Bekerja 40,34 50,55 77,43
89,7 95,46
Mencari pekerjaan 0,92 0,88 1,87 8,0 10,93
2. Bukan
Angkatan Kerja 39,25 51,93 56,96 44,9 54,42
3. Penduduk
>10 tahun 80,51
84,36 136,26 142,5*)
160,81*)
4. TPAK 51,30 50,20 58,2 68,5 66,16
5. Tingkat
pengangguran terbuka 2,20
1,70 2,36
8,2 10,28
*) usia >15 tahun
Hambatan-hambatan dalam memperluas
angkatan kerja :
1. Pola
pemukiman penduduk yang tidak merata
2. Ketimpangan
pembangunan antar daerah
3. Informasi
pasar tenaga kerja tidak berkembang
4. Ketimpangan
program pendidikan dengan arah pembangunan
5. Ketimpangan
produktivitas pertanian dan non pertanian
6. Ketimpangan
perkembangan sektor formal dan informal
7. Besarnya
pengangguran terbuka dan tertutup
8. Ketimpangan
peranan pemerintah dan swasta
Kebudayaan
Perkembangan Kebudayaan
Asal kata :
Colere (Latin), Cultuur (Belanda), Culture.(Inggris), Tsafaqah (Arab),
yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan, mengembangkan, terutama
mengolah tanah atau bertani.
Kemudian lahir definisi :
1. Segala daya dan aktivitas
manusia untuk mengolah dan mengubah alam
Ditinjau dari sudut
bahasa Indonesia :
Kebudayaan, berasal dari bahasa
Sansekerta: “Budhayah“ bentuk jamak dari Budhi (budi/akal). Jadi kebudayaan
adalah hasil budi atau akal manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup.
2. Menurut EB.Taylor :
Komplikasi (jalinan) dalam keseluruhan
yang meliputi: pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keagamaan, hukum,
adat istiadat serta lain-lain kenyataan dan kebiasaan yang dilakukan manusia
sebagai anggota masyarakat. Secara
umum orang mengartikan kebudayaan sama dengan kesenian: seni tari, seni lukis,
seni suara dan lain-lain.
3. Pandangan
sosiolog
Kebudayaan
meliputi semua hasil cipta, karsa, rasa dan karya manusia baik yang material maupun
non materiil (kebendaan dan kerohanian).
Kebudayaan materiil : Hasil cipta, karsa yang berwujud benda-benda
atau alat-alat pengolahan alam.
Kebudayaan non materiil : Hasil cipta, karsa
yang berwujud kebiasaan-kebiasaan atau adat istiadat, kesusilaan, ilmu
pengetahuan, keyakinan dan keagamaan.
Hubungan Manusia, Masyarakat
Dan Kebudayaan
Manusia selalu hidup bermasyarakat, dengan
bermasyarakat ia mengembangkan kebudayaan dan mencapai kebudayaan, tanpa
bermasyarakat hidup manusia tidak dapat menunjukkan sifat kemanusiaan.
Dari sudut antropologi manusia
dipandang sebagai :
1. Mahluk Biologi : Merupakan obyek
biologi dan anatomi
2. Mahluk Sosio Budaya : Merupakan obyek
antropologi budaya
Antropologi menyelidiki seluruh cara hidup
manusia, bagaimana manusia dengan akal
budinya dan struktur fisiknya dalam mengubah lingkungan berdasarkan
pengalaman-pengalamannya.
Kesimpulan: Bahwa manusialah yang dapat menghasilkan budaya dan
sebaliknya
tidak ada kebudayaan tanpa adanya manusia.
Manusia, masyarakat dan kebudayaan merupakan satu
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena kepada ketiga unsur inilah
kebudayaan mahluk sosial berlangsung.
Pengertian kebudayaan sangat luas, oleh sebab itu
“Koentjaraningrat” merumuskannya menjadi 3 wujud :
1. Ide, gagasan, nilai-nilai, norma,
peraturan
Abstrak
tidak dapat diraba, lokasinya ada di dalam kepala kita masing-masing wujud ini
akan nampak apabila dibuat tulisan, karangan, uraian, lisan dsb.
2. Kelakuan berpola dari manusia dalam
masyarakat
Interaksi
manusia dalam masyarakat berhubungan, bergaul satu sama lain.
3.
Wujud benda hasil karya manusia
Hasil karya manusia konkrit,
nyata dapat dilihat, diraba dan difoto.
Unsur-unsur kebudayaan
Kebudayaan memiliki 6 (enam) unsur, yaitu:
1. Sistem
religi dan upacara keagamaan
2. Sistem
organisasi kemasyarakatan
3. Sistem
pengetahuan
4. Bahasa
5. Kesenian,
sistem mata pencarian hidup
6. Sistem
teknologi dan peralatan
Pranata-pranata dan institusionalisasi
Pranata (lembaga kemasyarakatan) - social institution, berfungsi sebagai
pengatur perilaku masyarakat.
Norma-norma Sosial
Norma sosial terdiri dari 4 (empat)
macam, yaitu :
1. Cara
(Usage)
Titik berat
perbuatan antar individu dalam masyarakat. Norma ini kekuatannya sangat lemah,
bila dilanggar hukumannya ringan, biasanya hanya berupa “celaan-celaan”. Contoh: Cara minum bunyi atau tidak
bunyi.
2. Kebiasaan
(Folkways)
Mempunyai
kekuatan meningkat karena dilakukan berulang-ulang sehingga orang menyukainya.
Pelanggaran terhadapnya dianggap penyimpangan. Contoh: Menghormati orang tua,
saling menyapa bila berjumpa kenalan.
3. Tata
Kelakuan (Mores)
Menurut
Mac Iver dan H.Page
Kebiasaan-kebiasaaan
yang ada dalam masyarakat dan diterima sebagai pengatur dalam masyarakat yang
bersangkutan. Berfungsi sebagai alat pengawas, alat pemeriksa, alat melarang
terhadap anggotanya.
Fungsinya bagi masyarakat :
a. Merupakan batas-batas kelakuan individu
(mana yang boleh/tidak boleh).
b. Mengidentifikasikan individu dengan
kelompoknya (bila melakukan kejahatan ia dihukum/individu mendapat
stempel/identifikasi).
c. Menjaga solidaritas antar anggota (cara hubungan pria dan wanita).
4. Adat
Istiadat (Custom)
Terjadi
dari mores yang kekal serta telah berintregrasi dengan masyarakat yang
bersangkutan. Bagi pelanggar akan mendapat sanksi keras. Misal : Masalah kawin
cerai.
Macam-macam lembaga sosial (pranata)
Bila manusia menciptakan
asosiasi, maka akan tercipta peraturan-peraturan dan cara-cara pengaturan
pelaksanaanya. Bentuk aturan tersebut dikelola oleh lembaga-lembaga (institusi)
dalam rangka:
1. Memenuhi kebutuhan kekerabatan, pelamaran,
perkawinan, keluarga dan pengasuhan anak (Domestic
Institution).
2. Memenuhi kebutuhan untuk mata pencaharian:
pertanian, peternakan, industri (Economic
Institution).
3. Memenuhi kebutuhan ilmiah, penelitian,
pendidikan ilmiah (Scientific
Institution).
4. Memenuhi kebutuhan pendidikan (TK sampai PT,
Pesantren) (Education Institution).
5. Memenuhi kebutuhan rasa keindahan dan
rekreasi (Aesthetic/Recreational
Institution).
6. Memenuhi kebutuhan berhubungan dengan Tuhan (Religius Institution).
7. Memenuhi kebutuhan mengatur kehidupan
berkelompok atau bernegara (Political
Institution).
8. Memenuhi kebutuhan
kecantikan/kesehatan/jasmani (Cosmetic
Institution).
Komentar
Posting Komentar