SEJARAH BAHASA INDONESIA
A. Sejarah Bahasa Indonesia
Kira-kira 25 abad yang lampau terdapat sebuah kelompok bangsa yang menempati daratan
di tengah-tengah Benua Asia, diperkirakan di sekitar Taiwan. Mereka merupakan
penutur bahasa Austria. Setelah beberapa waktu, sebagian dari mereka berpencar
pindah menuju selatan sehingga tersebar menjadi kelompok-kelompok kecil. Setiap
kelompok ini pun mengalami perkembangan terutama dari segi kebudayaannya,
termasuk dalam berbahasa, meskipun kebudayaan asli masih tetap melekat dalam diri
mereka.
Menurut
perkembangannya, akhirnya bahasa Austria
pun terpecah menjadi dua kelompok, yakni
rumpun bahasa Austro-Asia dan bahasa Austronesia (Melayu Polenesia).
Bahasa-bahasa yang termasuk rumpun
Austro-Asia, yaitu bahasa Munda, Santali, Mon-Khemer di India, serta bahasa
Semang dan Sakai di Malaka. Rumpun
bahasa Austronesia yang memiliki batas wilayah barat, yaitu Pulau Madagaskar.
Adapun yang memiliki batas timur, yaitu Pulau Paas, sedangkan batas utara,
yaitu Pulau Formosa; batas selatan, yaitu Pulau Selandia Baru. Dalam hal ini
bahasa Indonesia dipercayai sebagai bahasa Melayu. Dengan demikian, dapat
dikatakan bahwa bahasa Indonesia
termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia/Melayu Polenesia.
Dalam Perkembangan perjalanan sejarah bangsa
Indonesia, diungkapkan bahwa bahasa Indonesia telah mencapai perkembangan yang
sangat signifikan, baik dari segi jumlah pengguna bahasanya, maupun dari segi
sistem tata bahasa dan kosakata serta maknanya. Sekarang ini terlihat bahwa
bahasa Indonesia telah menjadi bahasa besar yang mulai digunakan dan dipelajari
tidak hanya di seluruh Indonesia, tetapi juga di banyak Negara. Bahkan,
keberhasilan Indonesia dalam mengajarkan bahasa Indonesia kepada generasi muda
telah dicatat sebagai prestasi dari segi peningkatan komunikasi antarwarga
negara Indonesia. Untuk itu, mahasiswa perlu disadarkan akan kenyataan ini
sehingga semakin ditumbuhkan rasa kebanggaan dan kecintaannya terhadap bahasa
nasional.
Mahasiswa diharapkan dapat ditingkatkan atau
ditumbuhkembangkan lagi rasa kesadarannya akan kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara dan sebagai bahasa nasional, dan fungsi bahasa Indonesia
sebagai bahasa lingua franca yang
berpotensi untuk mempersatukan seluruh bangsa dan masyarakat Indonesia.
Seperti yang telah diketahui bahwa bahasa
Indonesia yang dipakai sekarang ini berasal dari bahasa Melayu, suatu bahasa
yang hidup di daerah Riau dan Johor. Sudah berabad-abad, bahasa Melayu dipakai
sebagai alat perhubungan di antara penduduk Indonesia yang mempunyai bahasa yang
berbeda. Bangsa asing yang datang ke Indonesia juga memakai bahasa Melayu untuk
berkomunikasi dengan penduduk setempat. Prasasti yang tertua yang ditulis dalam
bahasa Melayu dengan huruf pallawa berasal dari abad ke-7. Masuknya Islam ke
Indonesia sekitar abad ke-13 atau sebelumnya membawa pengaruh pada tradisi
tulis dalam bahasa Melayu. Huruf Arab mulai digunakan untuk menulis bahasa
Melayu. Tradisi penulisan bahasa Melayu dengan huruf Arab atau dikenal dengan
tulisan Jawi ini masih berlangsung sampai abad ke-19.
Kehidupan bahasa melayu selain dipakai sebagai
lingua franca di Indonesia ada pula
pengaruhnya dari bahasa lain, yaitu bahasa asing. Bahasa Arab merupakan salah
satu bahasa yang sangat banyak memberikan tambahan perbendaharaan bahasa
Melayu. Selain bahasa Arab, bahasa yang banyak memberikan tambahan kosakata
terhadap bahasa Melayu ialah bahasa Portugis. Bahkan, bahasa Portugis pernah
menjadi lingua franca di daerah
Melayu. Bahasa yang juga mempengaruhi dan memperkaya perbendaharaan kata bahasa
Melayu selain bahasa Arab dan Portugis ialah bahasa Sansekerta, bahasa Tamil,
dan bahasa Cina. Jadi, bahasa Melayu yang ditetapkan menjadi dasar bahasa
Indonesia juga telah diperkaya dengan bahasa lain. Hal ini dapat terjadi karena
bahasa Melayu telah dipakai sebagai bahasa perdagangan oleh berbagai pedagang
dari berbagai negara tersebut.
Pedagang-pedagang dari Gujarat dan Cina yang
hendak membeli dan menjual kain arab, sutera cina, kipas tiongkok, dan
sebagainya harus melewati Bandar Malaka di Selat Malaka. Pada akhirnya, bahasa
Melayu menjadi bahasa perdagangan, bahasa ekonomi di Nusantara. Dengan kata
lain, bahasa Melayu sudah menjadi milik orang di Nusantara, terutama bagi
orang-orang yang berada di kota-kota besar, kota-kota di sepanjang pantai
Nusantara, kota-kota yang terlibat dengan perdagangan tersebut. Proses tersebut
berlangsung dalam jangka waktu yang lama dan bersifat alami. Oleh sebab itu,
pada saat bangsa memerlukan sebuah bahasa sebagai bahasa persatuan yang dapat
dijadikan sebagai alat komunikasi secara nasional, penunjukan bahasa Melayu
disetujui secara aklamasi. Bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Minangkabau, atau
bahasa Batak yang jumlah pendukungnya jauh lebih besar daripada jumlah
pendukung bahasa Melayu, dengan rela dan senang hati menerima keputusan
tersebut.
Bahasa Indonesia yang pasca awalnya berfungsi
sebagai bahasa penghubung (lingua
frangca) dari waktu ke waktu mengalami perkembangan sedemikian rupa
sehingga bahasa Indonesia menjadi suatu bahasa persatuan, yang pada akhirnya
berkedudukan sebagai bahasa negara dan bahasa nasional. Perubahan yang dialami
oleh bahasa Indonesia tidak hanya pada kedudukan dan fungsinya, tetapi juga
terjadi pada perkembangan kosa kata dan istilah yang dialami oleh bahasa
Indonesia dan merupakan suatu proses perubahan yang amat pesat. Beratus-ratus
tahun bahasa Melayu, sebagai dasar bahasa Indonesia, yang berfungsi sebagai lingua franca di Nusantara hidup dengan
kosa kata yang berkembang secara lambat. Proses perkembangan bahasa Melayu,
sebelum menjadi bahasa Indonesia, dalam mencapai sebarannya ke seluruh
Nusantara, merupakan proses alami yang tidak dipaksakan oleh suatu etnis
tertentu.
Berdasarkan berbagai petunjuk, pada zaman
Sriwijaya bahasa Melayu sudah sangat berfungsi. Fungsi tersebut dapat
diuraikan sebagai berikut.
1.
Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa
resmi kerajaan.
2. Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa
buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra.
3. Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa penghubung antarsuku bangsa
yang berada di bawah kekuasaan Sriwijaya.
4. Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perdagangan di kerajaan
tersebut. (Amran Tasai, 2009: 2.3)
Selain rasa kerelaan berbagai bahasa di
daerah, terutama bahasa Jawa, Sunda, Minangkabau, dan Batak, yang pada waktu
itu cukup banyak penggunanya, menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia,
ada beberapa kekuatan yang dimiliki oleh bahasa Melayu, yang tidak dimiliki
oleh bahasa lain. Kekuatan tersebut dapat diuraikan berikut ini.
1.
Bahasa Melayu sudah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa
perhubungan dan bahasa perdagangan.
2.
Sistem bahasa Melayu lebih sederhana,
mudah dipelajari, karena dalam bahasa tersebut tidak ada tingkatan bahasanya
atau perbedaan bahasa kasar dan halus seperti bahasa Jawa dan Sunda.
3.
Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan
untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Pada masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu
juga tetap dipakai sebagai bahasa perhubungan yang luas. Pemerintah Belanda
tidak mau menyebarkan pemakaian bahasa Belanda pada penduduk pribumi. Hanya sekelompok orang
kecil di Indonesia yang dapat berbahasa Belanda. Dengan demikian, komunikasi di
antara pemerintah dan penduduk Indonesia yang berbeda bahasanya sebagian besar
dilakukan dengan bahasa Melayu. Selama masa penjajahan Belanda, terbit banyak
surat kabar yang ditulis dengan bahasa Melayu.
Komentar
Posting Komentar