PENJELASAN AL-AQSHA
Mukaddimah
Baitul Maqdis adalah kota terbesar di Palestina
maupun di wilayah Syam. Ia adalah kota paling tua yang dibangun manusia sampai
saat ini. Peninggalan-peninggalan terbesar menunjukan bahwa kota ini sudah ada
sejak enam ribu tahun yang lalu.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW ketika ditanya
oleh Abu Dzar Al-Gifari. Abu Dzar bertanya ya Rasulallah, masjid apa yang
paling pertama dibangun ? Rasul menjawab, Masjid Al-Haram. Kemudian ku bertanya
lagi, kemudian apa ? Rasul menjawab kemudian Masjid Al-Aqsha. Abu Dzar bertanya
berapa jarak antara keduanya ? Nabi menjawab, 40 tahun. Kapan saja engkau
mendapati masjid tersebut (al-Aqsha) maka shalatlah di dalamnya karena di sana
ada keutamaan yang Allah janjikan. (HR. Bukhari )
Berarti masjid ini sudah dibangun sementara
manusia belum ada. Atau masjid ini tidak pernah digunakan orang selama puluhan
ribu tahun, hingga awal permukiman kota pada jamannya Romawi. Bangsa-bangsa
saling memperebutkan kota ini. Ketika ada satu bangsa memakmurkanya kemudian
bangsa lain menguasainya dan mengancurkanya. Kota ini sudah dibangun dan
dihancurkan sebanyak tujuh kali.
Ketika para ilmuwan purbakala menggali peninggalan
al-Quds, mereka menemukan sisa-sisa perdaban manusia dalam rentang waktu
berabad-abad dalam kebudayaan yang berbeda. Namun sayang sisa-sisa kebudayaan
tersebut kebanyakanya sudah hilang ditelan zaman. Bukan hanya karena waktu,
juga dikarenakan tangan-tangan manusia yang senang berbuat kerusakan. Allah
Ta’ala berfirman,
“Apa yang menimpa kalian dari mushibah itu karena
perbuatan tangan-tangan kalian… (As-Syura 30).
Adapun sejarah yang pernah mencatatnya, perlu
beberapa catatan di dalamnya. Seperti keberadaan bangsa Yabusin yang pernah
membangun pertama kali kota ini. Bangsa ini hidup diperkirakan pada 5000 tahun
sebelum Masehi. Kota ini dulu dinamakan kota Yabus kemudian diganti dengan
Godhet atau kota Dawud. Kota ini kemudian dikuasai oleh bangsa Yahudi pada
tahun 1049 sebelum Masehi, sebelum datangnya bangsa Farsi pada tahun 586 SM
yang mengusir mereka dari kota ini. Selanjutnya kota ini berada dalam
pemerintahan Yunani pada kira-kira tahun 332 SM. Lalu bangsa Roma pada tahun 63
SM. Sementara itu Hedroyan mengklaim bahwa al-Quds telah dikuasai banga Eliya
Kaptolina pada tahun 332 SM. Kemudian dikuasai bangsa Bizantium sejak tahun 330
SM.
Terakhir pada zaman penaklukan Islam yaitu pada
tahun 636 M atau bertepatan dengan tahun 15 Hijriyah kota ini dibawah kekuasaan
ummat Islam di bawah kakhalifahan Umar Ibnu Khottob. Umar lah yang
pertama-pertama mengadakan perombakan kota tersebut dengan memakai metode
modern yaitu dengan adanya pembagian tugas dan hak. Pembagian kewajiban serta
perlindungan terhadap kaum Nashrani. Tetapi jangan sekali-kali Yahudi
diperbolehkan tinggal di sana.
Teks Perjanjian Umariyah
Bismillahirrahmanirrahim
Hamba Allah, Umar Amirul Mukminin dengan ini
memberikan keamanan bagi warga Eliya. Aku telah memberikan mereka keamanan bagi
diri-diri mereka, harta-harta mereka, gereja-gereja mereka serta keturunan
mereka. Orang-orang sakit ataupun yang sehatnya berikut ajaran keyakinanya
mendapatkan perlindungan. Gereja mereka jangan diambil atau dihancurkan. Mereka
tidak boleh diusir tidak juga terhadap keturunanya mereka atau sedikitpun
harta-harat mereka. Mereka jangan dipaksa keluar dari agamanya. Tidak boleh
dianiaya. Tetapi tidak ada seorang yahudi pun yang boleh tinggal di kota Eliya
ini. Warga Eliya diwajibkan membayar jizyah, sebagaimana diperlakukan kepada
warga Madain. Mereka harus memisahkan diri dari Romawi dan dari para pencuri.
Barang siapa yang keluar diantara mereka, maka ia akan aman, dirinya dan
hartanya hingga sampai tempat perlindungan dirinya. Barang siapa yang tinggal (di Eliya) maka dia juga
akan aman. Bagi dirinya sebagaimana bagi warga Eliya terkait kewajiban Jizyah.
Siapa saja dari warga Eliya yang mau pergi bersama Romawi dan keluar dari
perjanjian ini bersama keturunanya, maka ia aman atas dirinya, keturunanya
hingga ia sampai ke tempat perlindunganya. Barang siapa yang sudah ada di sana
sebelum peristiwa (pembunuhan ini), maka ia bebas. Jika mau tinggal maka
baginya sebagaimana warga Eliya dari Jizyah atau ia mau pergi bersama Romawi
(terserah dia) barang siapa yang kembali ke keluarganya maka tidak boleh
diambil darinya sedikitpun, hingga ia memanen tanamanya.
Tulisan ini adalah perjanjian dengan Allah,
RasulNya, Para Khalifah Kaum Muslimin. Jika mereka memberikan apa yang
diwajibkan bagi mereka berupa Jizyah. Hal ini disaksikan oleh Kholid bin Walid,
Amer bin Ash, Abdurrahman bin Auf dan Muawiyah bin Supyan. Di tulis dan disaksikan pada tahun 15 H.
Baitul
Maqdis
Baitul
Maqdis terus menjadi milik kaum muslimin hingga abad 20. Merekalah yang
mengatur perikehidupan di Baitul Maqdis. Merekalah yang membuat jalan-jalan,
bangunan, merenovasi pagarnya. Merekalah yang membangun menara-menaranya,
masjid-masjidnya serta Masjid al-Aqsha. Ketika pasukan Salib datang ke baitul
Maqdis, mereka membuat kerusakan dan kehancuran di Baitul Maqdis. Maka
datanglah pasukan kaum muslimin yang dipimpin Shalahuddin al-Ayyubi untuk
merebut kembali Baitul Maqdis dari tangan Salibiyyin. Sejak saat itulah Baitul
Maqdis berada dalam kekuasaan kaum muslimin. Mereka mengadakan perbaikan dan
renovasi, terutama Masjid Al-Aqsha hingga datangnya penjajah Inggris tahun 1336
H./1917 M.
Inggris lah
yang memberikan tanah Palestina ini kepada bangsa Yahudi. ialah yang membuat
pusat-pusat kekuatan markaz yahudi di Palestina selain kota Al-Quds yang terletak di dalam pagar dan
di dalam perkampungan muslim. Al-Quds saat itu berada dalam otoritas Yordania
selama 19 tahun yang kemudian direbut Israel pada tahun 1387 H. / 1967 M.
Kemudian
ummat tidak mendapatkan Baitul Maqdis ini kecuali dampak pisik dan psikis saja.
Secara fisik apa yang dtemukan para ahli tentang sisa-sia peninggalan kota tersebut. dan ini
luput dari penglihatan mata. Adapun bukti fsikisnya adalah berubahnya nama-nama
tempat di kota
tersebut, disesuaikan dengan hawa napsunya masing-masing. Walau pun masih ada
beberapa nama yang tampak mirip.
Untuk nama
al-Quds saja ternyata ada sekitar 84 nama lain, walau yang masih terkenal hanya
dua nama saja yaitu :
1.
Yero-Salem : suatu tempat di sekiatr al-Quds atau pecahanya Yero Salem berarti ‘Kota
Keselamatan”
2. Baitul Maqdis : nama ini diambil dari Islam. Atau suka dilkatakan al-Quds saja.
Nama pertama sangat sempit, sementara yang kedua
memang yang paling layak. Karena yang memberikanya adalah Allah SWT. Dengan
kaum muslimin nama ini mengandung ikatan yang sangat kuat. Yaitu ikatan Islam,
agama dan historis. Keterkaitan dengan kota Makkah hanya berjarak 40 tahun
dalam sisi pembangunanya, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Dazr
al-Ghifari. (asy)
Sesungguhnya peristiwa Isra dan Mi’raj Rasulallah
telah menaikan derajat kota Baitul Maqdis berikut masjidnya. Allah Ta’ala
menyebutkan dalam surat al-Isra ayat 1. (Maha suci Allah yang telah mengisrakan
hambanya pada suatu malam dari masjid al-Haram menuju masjid al-Aqsha yang Kami
berkati yang berada di sekelilingnya).
Adapun peristiwa Mi’rajnya Rasulallah disebutkan
Allah dalam awal-awal surat al-Najem yang berbunyi (ia berada di tingkat paling
tinggi, Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi. maka jadilah dia dekat
dua ujung busur panah atau lebih dekat. Lalu dia menyampaikan kepada hambaNya
apa yang telah Allah wahyukan.(al-Najem 7-10).
Adapun keterkaitan sejarahnya adalah ketika
Khalifah Umar Ibnu Khottob menaklukan Palestina dan mendapatkan penyerahan
kunci Baitul Maqdis dari penduduknya, merupakan bukti sejarah bahwa baitul
Maqdis adalah milik kaum muslimin. Perjanjian Umar merupakan bukti sejarah bagi
setiap bangsa dan kebuadayaan yang perlu dikaji dan dipelajari kembali.
Ikatan sejarah ini tidak mungkin dilepaskan begitu
saja. Ikatan pertama menunjukan keterikatan dua masjid di muka bumi ini. Masjid
Al-Haram dan Masjid al-Aqsha. Yang pertama adalah masjid utama bagi kaum
muslimin yang merupakan baitullah (Rumah Allah) di atas muka bumi ini.
Sedang ikatan kedua adalah keterikatan masjid
al-Aqsha dengan Sidrartul Muntaha, tempat dimana Rasulallah mi’raj kepada
Allah. Ini merupakan ikatan yang kuat yang tidak mungkin terpisah, sebagai
bukti salah satu keistimewaan masjid al-Aqsha dibanding dengan yang lainya.
Masjid al-Aqsha adalah tempat berkumpulnya para
Nabi dan Rasul. Ia adalah satu-satunya jalan bagi Nabi Muhammad untuk menghadap
Allah Tabaraka wa ta’ala.
Kemudian keberadaan Masjid Al-Aqsha ini terletak
di Baitul Muqaddas seperti yang diisyaratkan oleh Rasulallah dalam haditnya :
(Tidak boleh menyengajakan untuk beribadah kecuali terhadap tiga masjid :
Masjid Al-Haram, Masjid Al-Aqsha dan ketiga masjidku ini (Masjid Nabawi).
Dishaihkan oleh Ibnu Hibban dan ada beberapa riwayat yang semakna.
Masjid Al-Aqsha
Yang dimaksud dengan Masjid Al-Asha adalah areal
yang dikelilingi pagar yang terletak di dalam pagar Al-Quds di sebalah timur
dan selatanya. Adapun pagar sebelah timurnya menyatu dengan pagar al-Quds dan
bagian baratnya lebih dekat dengan tembok bagian timur al-Quds yang juga
menyatu.
Sementara di
sebelah selatan barat dan bagian utaranya merupakan pagar khusus yang berada di
dalam kota yang
membentuk masjid agak bengkok. Ia punya empat sudut salah satunya berjarak 491
m. sebelah timurnya 462 m. dan yang paling pendek berada di sebelah selatan 281
dan utara 330 m.
Masjid ini
terletak di dataran tinggi Baitul Maqdis yang dikelilingi pagar. Masjid
Al-Aqsha adaah satu-satunya masjis yang ada di dunia ini yang dipenuhi sejumlah
bangunan di sekililingnya.
Masjid ini
luasnya 142 hektar. Selayaknya semua orang yang memasuki masjid ini melakukan
tahiyatul masjid di sebelah mana saja sepanjang berada di sekeliling tembok.
Baik di samping pohon, di dalam Kubbah emas (Qubbah Sakhra) atau di dalam bangunan
masjid al-Aqsha. Siapapun yang melakukan shalat satu raka’at di areal masjid
tersebut, ia akan memperoleh 500 kebaikan. Karena satu kali shalat di dalam masjid al-Aqsha
pahalanya sama dengan 500 kali di selain masjid al-Aqsha, setelah Masjid
al-Haram dan Masjid Nabawi.
Komentar
Posting Komentar